Kamis, 20 November 2025
spot_img

Voli Pantai Berbikini, Anggota DPR Sebut Matikan Saja Televisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Salah satu cabang olah raga Olimpiade Tokyo 2020 voli pantai wanita disiarkan di salah satu televisi di Indonesia. Penayangan pertandingan itu diprotes dan diadukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dinilai mengandung unsur yang tidak baik.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menyarankan umat Islam tidak perlu menonton pertandingan voli pantai wanita tersebut. Sebab umat Islam dilarang melihat aurat yang bukan muhrimnya.

"Dimatikan saja televisi karena memang agama Islam mengharamkan menonton aurat seseorang," kata Tamliha kepada wartawan, Kamis (5/8).

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan pihaknya tidak bisa melarang pakaian bikini untuk voli pantai wanita. Pasalnya itu adalah pakaian resmi cabang olahraga tersebut.

Baca Juga:  Novel Baswedan Sudah Pasrah dan Tak Lagi Menaruh Harapan pada Persidangan Kasusnya

"Itu memang pakaian resmi untuk cabang voli pada Olimpiade," katanya.

Sebelumnya, seseorang bernama Siti Musabikha membuat aduan ke KPI terkait penayangan voli pantai dalam Olimpiade Tokyo 2020 yang dianggap tidak baik dan tidak pantas lantaran para atletnya menggunakan bikini. Aduan itu sempat beredar di media sosial. Dia pun menyesalkan stasiun televisi menayangkannya tanpa melakukan sensor.

"Penayangan Olimpiade di tv memang baik, namun untuk kategori olahraga bolavoli wanita, para pemainnya menggunakan bikini dan hal ini tidak baik untuk disiarkan. Mengingat, hal vulgar lainnya saja disensor/diblur. Tapi kenapa ini tidak?" keluhnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Salah satu cabang olah raga Olimpiade Tokyo 2020 voli pantai wanita disiarkan di salah satu televisi di Indonesia. Penayangan pertandingan itu diprotes dan diadukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dinilai mengandung unsur yang tidak baik.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menyarankan umat Islam tidak perlu menonton pertandingan voli pantai wanita tersebut. Sebab umat Islam dilarang melihat aurat yang bukan muhrimnya.

"Dimatikan saja televisi karena memang agama Islam mengharamkan menonton aurat seseorang," kata Tamliha kepada wartawan, Kamis (5/8).

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan pihaknya tidak bisa melarang pakaian bikini untuk voli pantai wanita. Pasalnya itu adalah pakaian resmi cabang olahraga tersebut.

Baca Juga:  Digelar Virtual, Ada yang Minta Diundur

"Itu memang pakaian resmi untuk cabang voli pada Olimpiade," katanya.

- Advertisement -

Sebelumnya, seseorang bernama Siti Musabikha membuat aduan ke KPI terkait penayangan voli pantai dalam Olimpiade Tokyo 2020 yang dianggap tidak baik dan tidak pantas lantaran para atletnya menggunakan bikini. Aduan itu sempat beredar di media sosial. Dia pun menyesalkan stasiun televisi menayangkannya tanpa melakukan sensor.

"Penayangan Olimpiade di tv memang baik, namun untuk kategori olahraga bolavoli wanita, para pemainnya menggunakan bikini dan hal ini tidak baik untuk disiarkan. Mengingat, hal vulgar lainnya saja disensor/diblur. Tapi kenapa ini tidak?" keluhnya.

- Advertisement -

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Salah satu cabang olah raga Olimpiade Tokyo 2020 voli pantai wanita disiarkan di salah satu televisi di Indonesia. Penayangan pertandingan itu diprotes dan diadukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dinilai mengandung unsur yang tidak baik.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menyarankan umat Islam tidak perlu menonton pertandingan voli pantai wanita tersebut. Sebab umat Islam dilarang melihat aurat yang bukan muhrimnya.

"Dimatikan saja televisi karena memang agama Islam mengharamkan menonton aurat seseorang," kata Tamliha kepada wartawan, Kamis (5/8).

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan pihaknya tidak bisa melarang pakaian bikini untuk voli pantai wanita. Pasalnya itu adalah pakaian resmi cabang olahraga tersebut.

Baca Juga:  Mantan Dirut PT PER Ditetapkan Tersangka Korupsi

"Itu memang pakaian resmi untuk cabang voli pada Olimpiade," katanya.

Sebelumnya, seseorang bernama Siti Musabikha membuat aduan ke KPI terkait penayangan voli pantai dalam Olimpiade Tokyo 2020 yang dianggap tidak baik dan tidak pantas lantaran para atletnya menggunakan bikini. Aduan itu sempat beredar di media sosial. Dia pun menyesalkan stasiun televisi menayangkannya tanpa melakukan sensor.

"Penayangan Olimpiade di tv memang baik, namun untuk kategori olahraga bolavoli wanita, para pemainnya menggunakan bikini dan hal ini tidak baik untuk disiarkan. Mengingat, hal vulgar lainnya saja disensor/diblur. Tapi kenapa ini tidak?" keluhnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari