Jumat, 16 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Mantan Kades Mekong Diperiksa Jaksa

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti terus mendalami dugaan penyelewengan dana desa yang melilit mantan Kepala Desa Mekong, Kecamatan Tebintinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Abdurahman Subari. 

Kasus yang bergulir sejak beberapa tahun lalu itu kembali mencuat. Mantan Kades yang kerap disapa Daman itu dipanggil lagi oleh Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti.

Pantauan RiauPos.co, Daman memenuhi panggilan dan mendatangi Kejari Selatpanjang, Senin (5/7/21) sekira pukul 8:00 WIB. 

Hingga berita ini diterbitkan pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terhadap hal terkait.

Diberitakan sebelumnya kasus yang melilit Daman ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana desa sejak 2015 silam. Ditindaklanjuti 2019 dan didalami oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Anom. 

"Bentuknya dugaan maladministrasi dana desa sejak 2015. Jika terbukti tentunya itu melawan hukum dengan menggunakan wewenang untuk tujuan lain. Bahkan telah memeriksa belasan saksi" ujar Anom.

 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti terus mendalami dugaan penyelewengan dana desa yang melilit mantan Kepala Desa Mekong, Kecamatan Tebintinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Abdurahman Subari. 

Kasus yang bergulir sejak beberapa tahun lalu itu kembali mencuat. Mantan Kades yang kerap disapa Daman itu dipanggil lagi oleh Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti.

Pantauan RiauPos.co, Daman memenuhi panggilan dan mendatangi Kejari Selatpanjang, Senin (5/7/21) sekira pukul 8:00 WIB. 

Hingga berita ini diterbitkan pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terhadap hal terkait.

Diberitakan sebelumnya kasus yang melilit Daman ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana desa sejak 2015 silam. Ditindaklanjuti 2019 dan didalami oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Anom. 

- Advertisement -

"Bentuknya dugaan maladministrasi dana desa sejak 2015. Jika terbukti tentunya itu melawan hukum dengan menggunakan wewenang untuk tujuan lain. Bahkan telah memeriksa belasan saksi" ujar Anom.

 

- Advertisement -

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti terus mendalami dugaan penyelewengan dana desa yang melilit mantan Kepala Desa Mekong, Kecamatan Tebintinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Abdurahman Subari. 

Kasus yang bergulir sejak beberapa tahun lalu itu kembali mencuat. Mantan Kades yang kerap disapa Daman itu dipanggil lagi oleh Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti.

Pantauan RiauPos.co, Daman memenuhi panggilan dan mendatangi Kejari Selatpanjang, Senin (5/7/21) sekira pukul 8:00 WIB. 

Hingga berita ini diterbitkan pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terhadap hal terkait.

Diberitakan sebelumnya kasus yang melilit Daman ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana desa sejak 2015 silam. Ditindaklanjuti 2019 dan didalami oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Anom. 

"Bentuknya dugaan maladministrasi dana desa sejak 2015. Jika terbukti tentunya itu melawan hukum dengan menggunakan wewenang untuk tujuan lain. Bahkan telah memeriksa belasan saksi" ujar Anom.

 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari