Granat Kampar Dukung Lapas Bangkinang Berantas Narkoba

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Kampar menyampaikan dukungan kepada Lapas Kelas II A Bangkinang untuk memberantas narkoba di dalam lapas.

Hal ini disampaikan Ketua DPC Granat Kampar Niko Ardian kepada Kepala Lapas Kelas II A Bangkinang Sunarto, Selasa (5/5). Niko yang hadir bersama pengurus DPC Granat Kampar lainnya, Mahathir, Hendri dan Triyas juga menyampaikan sejumlah rencana kegiatan yang akan bekerjasama dengan  Lapas Kelas II A Bangkinang.

- Advertisement -

''Hari ini Kami bersilaturahmi bersama Kepala Lapas yang merupakan salah satu Pembina DPC Granat di Kampar, sekaligus memberikan dukungan pemberantasan narkoba di Lapas. Kami juga berencana melakukan kegiatan sosialiasi pencegahan narkoba di Lapas. Kami akan datangkan pemateri dari luar untuk sosialisasi. Kami berharap ini mendapat dukungan dari Kepala Lapas yang pada dasarnya adalah Ayah Kami dalam organiasi ini,'' sebut Niko.

Niko menyebutkan, rencanan sosialiasi ini sudah pernah dibicarakan bersama Kepala Lapas sebelumnya, namun buru-buru Lapas Kelas II A Bangkinang bertukar pimpinan. Dengan Pimpinan baru, Sunarto, rencana ini harap Niko dapat terealisasi. Dirinya berencanan akan melakukan sosialiasi di lapas setelah pandemi Corona Virus Deseas 2019 (Covid-19) berakhir.

- Advertisement -

Kepala Lapas Kelas II A Bangkinang Sunarto mengaku senang atas rencana Granat Kampar yang akan melakukan kegiatan sosialisasi di lapas. Hal itu menurutnya sejalan dengan semangat Lapas Kelas II A Bangkinang yang berkomitmen untuk mencegah sekaligus memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

''Saya sangat mendukung kegiatan ini, karena sejalan dengan semangat Kami dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lapas. Pemberantasan narkoba ini adalah kewajiban bersama pada dasarnya, bukan hanya aparat,'' sebut Sunarto.

Sunarto pada kesempatan itu juga memuji pengurus DPC Granat Kampar yang semuanya masih berusia muda. Usia muda yang masih enerjik dan produktif menurutnya memang tepat menggerakkan Granat di Kampar. Apalagi Sunarto mendapat informasi bahwa Kampar merupakan zona merah narkoba, maka tidak hanya pemberantasan yang keras yang perlu dilaksanakan aparat. Tapi juga langkah-langkah pencegahan yang konsisten yang juga melibatkan masyarakat. 

 

Laporan Hendrawan Kariman (Kampar)

Editor: Deslina

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Kampar menyampaikan dukungan kepada Lapas Kelas II A Bangkinang untuk memberantas narkoba di dalam lapas.

Hal ini disampaikan Ketua DPC Granat Kampar Niko Ardian kepada Kepala Lapas Kelas II A Bangkinang Sunarto, Selasa (5/5). Niko yang hadir bersama pengurus DPC Granat Kampar lainnya, Mahathir, Hendri dan Triyas juga menyampaikan sejumlah rencana kegiatan yang akan bekerjasama dengan  Lapas Kelas II A Bangkinang.

''Hari ini Kami bersilaturahmi bersama Kepala Lapas yang merupakan salah satu Pembina DPC Granat di Kampar, sekaligus memberikan dukungan pemberantasan narkoba di Lapas. Kami juga berencana melakukan kegiatan sosialiasi pencegahan narkoba di Lapas. Kami akan datangkan pemateri dari luar untuk sosialisasi. Kami berharap ini mendapat dukungan dari Kepala Lapas yang pada dasarnya adalah Ayah Kami dalam organiasi ini,'' sebut Niko.

Niko menyebutkan, rencanan sosialiasi ini sudah pernah dibicarakan bersama Kepala Lapas sebelumnya, namun buru-buru Lapas Kelas II A Bangkinang bertukar pimpinan. Dengan Pimpinan baru, Sunarto, rencana ini harap Niko dapat terealisasi. Dirinya berencanan akan melakukan sosialiasi di lapas setelah pandemi Corona Virus Deseas 2019 (Covid-19) berakhir.

Kepala Lapas Kelas II A Bangkinang Sunarto mengaku senang atas rencana Granat Kampar yang akan melakukan kegiatan sosialisasi di lapas. Hal itu menurutnya sejalan dengan semangat Lapas Kelas II A Bangkinang yang berkomitmen untuk mencegah sekaligus memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

''Saya sangat mendukung kegiatan ini, karena sejalan dengan semangat Kami dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lapas. Pemberantasan narkoba ini adalah kewajiban bersama pada dasarnya, bukan hanya aparat,'' sebut Sunarto.

Sunarto pada kesempatan itu juga memuji pengurus DPC Granat Kampar yang semuanya masih berusia muda. Usia muda yang masih enerjik dan produktif menurutnya memang tepat menggerakkan Granat di Kampar. Apalagi Sunarto mendapat informasi bahwa Kampar merupakan zona merah narkoba, maka tidak hanya pemberantasan yang keras yang perlu dilaksanakan aparat. Tapi juga langkah-langkah pencegahan yang konsisten yang juga melibatkan masyarakat. 

 

Laporan Hendrawan Kariman (Kampar)

Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari