Rabu, 9 April 2025

Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Kenaikan Pertalite dan LPG 3 Kg

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan LPG 3 kg. Salah satu faktornya adalah harga minyak dunia yang masih tinggi, maka dari itu perlu dilakukan penyesuaian.

Wakil Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pemerintah perlu mengkaji dengan benar terhadap dampak kepada masyarakat. Jangan sampai rakyat menjadi korban.

“Masyarakatnya juga banyak yang belum sepenuhnya pulih kondisi perekonomian, kondisi rumah tangganya akan berujung kepada beban bagi masyarakat. Tentu hal itu tidak bisa kita pungkiri,” kata Eddy kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Meskipun begitu, ia juga mengakui kenaikan ini tidak bisa terus diulur-ulur. Sebab, anggaran pemerintah terus membengkak untuk subsidi energi.

Baca Juga:  Brad Pitt Produseri Film Kisah Hidup Chris Cornell 

“Karena memang harga energi, harga BBM, harga minyak mentah, harga gas di luar negeri juga tinggi. Sehingga memang tidak bisa tidak, harus ada jalan tengah oleh pemerintah,” tutur dia.

Oleh karenanya, pihaknya meminta pemerintah mengemukakan hasil kajiannya sebelum diputuskan. Menurutnya Komisi VII DPR RI berhak melihat hasil kajian tersebut karena merupakan mitra pemerintah.

“Kami juga ingin mempelajari lebih lanjut bagaimana dampak dari kenaikan tersebut. Jika kemudian pemerintah memberikan kompensasi dalam bentuk subsidi kepada penerima, kelompok masyarakat penerima yang memang berhak atas subsidi tersebut,” jelas Eddy.

Apabila BBM tersebut nantinya disubsidi, ia berharap agar tepat sasaran dan pencegahan adanya potensi penyelewenangan. Jangan sampai ada penumpang gelap penikmat subsidi ini.

Baca Juga:  Istana Pastikan Jadwal Pelantikan Presiden Tetap

“Di mana mereka tidak berhak, tapi ikut menikmati. Nah, ini adalah kajian-kajian yang harus dilakukan segera sebelum memang diputuskan, apakah akan dinaikan dan berapa kenaikannya yang akan ditetapkan di kemudian hari,” jelasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor : Edwar Yaman

 

 

 

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan LPG 3 kg. Salah satu faktornya adalah harga minyak dunia yang masih tinggi, maka dari itu perlu dilakukan penyesuaian.

Wakil Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pemerintah perlu mengkaji dengan benar terhadap dampak kepada masyarakat. Jangan sampai rakyat menjadi korban.

“Masyarakatnya juga banyak yang belum sepenuhnya pulih kondisi perekonomian, kondisi rumah tangganya akan berujung kepada beban bagi masyarakat. Tentu hal itu tidak bisa kita pungkiri,” kata Eddy kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Meskipun begitu, ia juga mengakui kenaikan ini tidak bisa terus diulur-ulur. Sebab, anggaran pemerintah terus membengkak untuk subsidi energi.

Baca Juga:  Bappeda Gelar Konsultasi Publik

“Karena memang harga energi, harga BBM, harga minyak mentah, harga gas di luar negeri juga tinggi. Sehingga memang tidak bisa tidak, harus ada jalan tengah oleh pemerintah,” tutur dia.

Oleh karenanya, pihaknya meminta pemerintah mengemukakan hasil kajiannya sebelum diputuskan. Menurutnya Komisi VII DPR RI berhak melihat hasil kajian tersebut karena merupakan mitra pemerintah.

“Kami juga ingin mempelajari lebih lanjut bagaimana dampak dari kenaikan tersebut. Jika kemudian pemerintah memberikan kompensasi dalam bentuk subsidi kepada penerima, kelompok masyarakat penerima yang memang berhak atas subsidi tersebut,” jelas Eddy.

Apabila BBM tersebut nantinya disubsidi, ia berharap agar tepat sasaran dan pencegahan adanya potensi penyelewenangan. Jangan sampai ada penumpang gelap penikmat subsidi ini.

Baca Juga:  Mahasiswa Kendari Tewas Tertembak, Satu Kritis Usai Dihantam Kepalanya

“Di mana mereka tidak berhak, tapi ikut menikmati. Nah, ini adalah kajian-kajian yang harus dilakukan segera sebelum memang diputuskan, apakah akan dinaikan dan berapa kenaikannya yang akan ditetapkan di kemudian hari,” jelasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor : Edwar Yaman

 

 

 

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Kenaikan Pertalite dan LPG 3 Kg

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan LPG 3 kg. Salah satu faktornya adalah harga minyak dunia yang masih tinggi, maka dari itu perlu dilakukan penyesuaian.

Wakil Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pemerintah perlu mengkaji dengan benar terhadap dampak kepada masyarakat. Jangan sampai rakyat menjadi korban.

“Masyarakatnya juga banyak yang belum sepenuhnya pulih kondisi perekonomian, kondisi rumah tangganya akan berujung kepada beban bagi masyarakat. Tentu hal itu tidak bisa kita pungkiri,” kata Eddy kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Meskipun begitu, ia juga mengakui kenaikan ini tidak bisa terus diulur-ulur. Sebab, anggaran pemerintah terus membengkak untuk subsidi energi.

Baca Juga:  Penasaran Sosok Bharada E, Netizen Serbu Akun Instagram Ini, Dikomentar Sampai 752 Orang

“Karena memang harga energi, harga BBM, harga minyak mentah, harga gas di luar negeri juga tinggi. Sehingga memang tidak bisa tidak, harus ada jalan tengah oleh pemerintah,” tutur dia.

Oleh karenanya, pihaknya meminta pemerintah mengemukakan hasil kajiannya sebelum diputuskan. Menurutnya Komisi VII DPR RI berhak melihat hasil kajian tersebut karena merupakan mitra pemerintah.

“Kami juga ingin mempelajari lebih lanjut bagaimana dampak dari kenaikan tersebut. Jika kemudian pemerintah memberikan kompensasi dalam bentuk subsidi kepada penerima, kelompok masyarakat penerima yang memang berhak atas subsidi tersebut,” jelas Eddy.

Apabila BBM tersebut nantinya disubsidi, ia berharap agar tepat sasaran dan pencegahan adanya potensi penyelewenangan. Jangan sampai ada penumpang gelap penikmat subsidi ini.

Baca Juga:  KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya yang Juga Anggota DPR

“Di mana mereka tidak berhak, tapi ikut menikmati. Nah, ini adalah kajian-kajian yang harus dilakukan segera sebelum memang diputuskan, apakah akan dinaikan dan berapa kenaikannya yang akan ditetapkan di kemudian hari,” jelasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor : Edwar Yaman

 

 

 

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan LPG 3 kg. Salah satu faktornya adalah harga minyak dunia yang masih tinggi, maka dari itu perlu dilakukan penyesuaian.

Wakil Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pemerintah perlu mengkaji dengan benar terhadap dampak kepada masyarakat. Jangan sampai rakyat menjadi korban.

“Masyarakatnya juga banyak yang belum sepenuhnya pulih kondisi perekonomian, kondisi rumah tangganya akan berujung kepada beban bagi masyarakat. Tentu hal itu tidak bisa kita pungkiri,” kata Eddy kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Meskipun begitu, ia juga mengakui kenaikan ini tidak bisa terus diulur-ulur. Sebab, anggaran pemerintah terus membengkak untuk subsidi energi.

Baca Juga:  Lupa Jadi Imam

“Karena memang harga energi, harga BBM, harga minyak mentah, harga gas di luar negeri juga tinggi. Sehingga memang tidak bisa tidak, harus ada jalan tengah oleh pemerintah,” tutur dia.

Oleh karenanya, pihaknya meminta pemerintah mengemukakan hasil kajiannya sebelum diputuskan. Menurutnya Komisi VII DPR RI berhak melihat hasil kajian tersebut karena merupakan mitra pemerintah.

“Kami juga ingin mempelajari lebih lanjut bagaimana dampak dari kenaikan tersebut. Jika kemudian pemerintah memberikan kompensasi dalam bentuk subsidi kepada penerima, kelompok masyarakat penerima yang memang berhak atas subsidi tersebut,” jelas Eddy.

Apabila BBM tersebut nantinya disubsidi, ia berharap agar tepat sasaran dan pencegahan adanya potensi penyelewenangan. Jangan sampai ada penumpang gelap penikmat subsidi ini.

Baca Juga:  Bappeda Gelar Konsultasi Publik

“Di mana mereka tidak berhak, tapi ikut menikmati. Nah, ini adalah kajian-kajian yang harus dilakukan segera sebelum memang diputuskan, apakah akan dinaikan dan berapa kenaikannya yang akan ditetapkan di kemudian hari,” jelasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor : Edwar Yaman

 

 

 

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari