Jumat, 20 September 2024

Pedomani Prokes untuk Tekan Kasus 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 aktif di Pekanbaru yang masih tinggi saat ini membuat status masih tetap pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Untuk menekan peningkatan kasus, penerapan protokol kesehatan (prokes) wajib dipedomani.

Sebaran kasus Covid-19 aktif di Kota Pekanbaru sekarang masih berkisar di angka 4.000 orang. Hal ini pula yang membuat PPKM level 3 diperpanjang selama 14 hari sejak awal bulan Maret ini.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus, Jumat (4/3) mengatakan, pemerintah melalui Satgas Covid-19 berupaya menekankan lonjakan kasus positif. Pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota terkait pengetatan kegiatan masyarakat, guna menekan lonjakan kasus.

Surat edaran ini berisi pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat untuk tetap mengikuti Prokes pada PPKM level 3. Firdaus meminta masyarakat untuk mempedomani prokes tersebut pada setiap kegiatan guna memutus rantai penyebaran dan pengendalian Covid-19.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemerintah Dorong Desa Wujudkan Ide Kreatif

"Semua ketentuan, khu­susnya surat edaran Wali Kota implementasi di lapangan tetap mengacu protokol kesehatan. Maka di dalam segala aktivitas ini harus mempedomani protokol kesehatan," ujarnya.

Menurut dia, melalui prokes yang ketat di setiap kegiatan masyarakat, sangat efektif dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal ini juga telah diatur dalam surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang penanganan pandemi Covid-19 PPKM Level 3.

- Advertisement -

Firdaus menyebut, implementasi dari edaran tersebut sebagai upaya percepatan pemulihan kesehatan, dan pemulihan ekonomi yang simultan dilakukan oleh pemerintah kota.

Ia menilai, yang menjadi perhatian saat ini adalah kegiatan di bidang pendidikan, ekonomi, dan pariwisata. Pada bidang tersebut harus mempedomani prokes agar pemulihan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan bisa sejalan. "Lalu yang kedua adalah untuk membentuk kekebalan kelompok dengan melakukan vaksinasi," ulasnya.

Baca Juga:  Dana Haji Tidak Boleh Dialihfungsikan

Walaupun capaian vaksinasi umum di Kota Pekanbaru sudah di atas 100 persen, namun untuk vaksinasi kelompok warga lanjut usia (lansia) dan anak-anak masih rendah. Saat ini capaian vaksinasi lansia baru berkisar 64 persen dari target.

Satgas Covid melalui Dinas Kesehatan, di bantu dengan TNI-Polri melakukan upaya percepatan vaksinasi lansia. Firdaus menyebut, satgas telah melakukan berbagai cara dan strategi untuk mempercepat vaksinasi lansia ini, namun ada sejumlah kendala di lapangan. "Termasuk datang langsung ke rumah lansia tersebut, dan lewat vaksinasi keliling. Satgas juga menyediakan angkutan untuk menjemput ke rumah-rumah. Namun lansia tersebut ada yang memiliki komorbid, ada juga yang keberatan dari lansia itu sendiri," pungkas­nya.(ali)

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 aktif di Pekanbaru yang masih tinggi saat ini membuat status masih tetap pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Untuk menekan peningkatan kasus, penerapan protokol kesehatan (prokes) wajib dipedomani.

Sebaran kasus Covid-19 aktif di Kota Pekanbaru sekarang masih berkisar di angka 4.000 orang. Hal ini pula yang membuat PPKM level 3 diperpanjang selama 14 hari sejak awal bulan Maret ini.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus, Jumat (4/3) mengatakan, pemerintah melalui Satgas Covid-19 berupaya menekankan lonjakan kasus positif. Pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota terkait pengetatan kegiatan masyarakat, guna menekan lonjakan kasus.

Surat edaran ini berisi pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat untuk tetap mengikuti Prokes pada PPKM level 3. Firdaus meminta masyarakat untuk mempedomani prokes tersebut pada setiap kegiatan guna memutus rantai penyebaran dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga:  Dana Haji Tidak Boleh Dialihfungsikan

"Semua ketentuan, khu­susnya surat edaran Wali Kota implementasi di lapangan tetap mengacu protokol kesehatan. Maka di dalam segala aktivitas ini harus mempedomani protokol kesehatan," ujarnya.

Menurut dia, melalui prokes yang ketat di setiap kegiatan masyarakat, sangat efektif dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal ini juga telah diatur dalam surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang penanganan pandemi Covid-19 PPKM Level 3.

Firdaus menyebut, implementasi dari edaran tersebut sebagai upaya percepatan pemulihan kesehatan, dan pemulihan ekonomi yang simultan dilakukan oleh pemerintah kota.

Ia menilai, yang menjadi perhatian saat ini adalah kegiatan di bidang pendidikan, ekonomi, dan pariwisata. Pada bidang tersebut harus mempedomani prokes agar pemulihan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan bisa sejalan. "Lalu yang kedua adalah untuk membentuk kekebalan kelompok dengan melakukan vaksinasi," ulasnya.

Baca Juga:  KPK Panggil Putra Menkumham Yasonna, terkait Suap Wali Kota Medan

Walaupun capaian vaksinasi umum di Kota Pekanbaru sudah di atas 100 persen, namun untuk vaksinasi kelompok warga lanjut usia (lansia) dan anak-anak masih rendah. Saat ini capaian vaksinasi lansia baru berkisar 64 persen dari target.

Satgas Covid melalui Dinas Kesehatan, di bantu dengan TNI-Polri melakukan upaya percepatan vaksinasi lansia. Firdaus menyebut, satgas telah melakukan berbagai cara dan strategi untuk mempercepat vaksinasi lansia ini, namun ada sejumlah kendala di lapangan. "Termasuk datang langsung ke rumah lansia tersebut, dan lewat vaksinasi keliling. Satgas juga menyediakan angkutan untuk menjemput ke rumah-rumah. Namun lansia tersebut ada yang memiliki komorbid, ada juga yang keberatan dari lansia itu sendiri," pungkas­nya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari