JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna elpiji bersubsidi dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi.
Pengguna yang belum terdata, baru akan dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan dibantu oleh subpenyalur/pangkalan. Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution menyebutkan, Pertamina akan menutup agen atau pangkalan yang menjual elpiji subsidi tanpa menggunakan KTP.
Langkah tegas itu dilakukan agar memperketat pengawasan dari pangkalan hingga pengecer, dengan harapan pendistribusian dapat tepat sasaran.
’’Apabila dia (agen atau pangkalan) juga menjual tanpa NIK itu mudah kita deteksi. Tentu ada tindakan yang tegas dari Pertamina terhadap pangkalan yang melakukan pelanggaran itu dan itu pasti kita tutup,’’ jelas Alfian pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/1).
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet memandang, kebijakan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP dilatarbelakangi oleh penyaluran subsidi yang masih belum tepat sasaran.
’’Artinya masih ada orang yang tidak berhak menerima bantuan tersebut tetapi pada kenyataannya menerima dan di saat yang bersamaan ada orang yang berhak menerima bantuan tersebut tetapi pada kenyataannya tidak menerima,’’ ujarnya kepada Jawa Pos (JPG), Kamis (4/1) malam.
Sehingga, pemerintah membuat kebijakan subsidi energi langsung menyasar ke penerima atau biasa disebut by name by address. Dengan begitu, penerima subsidi juga akan terintegrasi menerima bansos lainnya.
Meski begitu, Yusuf menggarisbawahi perlunya data akurat dan ter-update untuk memastikan bantuan bisa tepat sasaran. Langkah verifikasi juga harus diperkuat oleh pemerintah dan Pertamina.
’’Misalnya di level pusat, seseorang telah menerima bantuan nah hal ini yang kemudian perlu diverifikasi ketika misalnya mereka ingin membeli elpiji 3 kg ke tempat-tempat di mana calon penerima bantuan ini tinggal,’’ ujanrya.
‘’Jangan sampai kemudian ketika ingin berbelanja verifikasi dari calon penerima bantuan ini tidak muncul, sehingga mereka yang sebenarnya berhak menerima bantuan Ini akhirnya tidak bisa menggunakan bantuan subsidi dalam bentuk baru ini,’’ tambahnya.
Yusuf melanjutkan, yang juga tidak kalah penting, adalah memastikan agen-agen penjual itu tersebar di dekat atau di tempat di mana calon penerima bantuan ini berada. Harapannya, calon penerima bantuan subsidi ini bisa mengakses bantuan tersebut dengan mudah.
’’Jangan sampai kemudian agen yang ditunjuk itu terbatas dan akhirnya mengurangi minat calon penerima bantuan subsidi elpiji ini untuk menggunakan bantuan yang mereka dapatkan,’’ kata dia.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji memastikan, hingga saat ini belum ada wacana menaikkan harga elpiji 3 kg. Namun, Tutuka mengakui bahwa konsumsi tabung elpiji 3 kg membeludak hingga mencapai 8,07 juta ton atau melampaui kuota yang ditetapkan sebesar 8 juta ton selama 2023.(dee/jpg)