Kamis, 19 September 2024

Pergerakan Ustaz Abu Bakar Baasyir Usai Dibebaskan Akan Terus Dipantau

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi akan menjaga ketat proses pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Jumat (8/1/2021). Terpidana terorisme itu dibebaskan setelah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penjagaan terhadap Abu Bakar Baasyir merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif.  

"Tentunya,  diminta atau tidak  kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). 

Dia menuturkan, akan terus memantau pergerakan Abu Bakar Baasyir setelah dibebaskan. 

- Advertisement -

"Sebenarnya bukan khusus (mengawasi Abu Bakar Baasyir, red) jadi sifatnya tiap orang (terpidana, red) akan dilakukan pemantauan," tuturnya. 

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Aturan Karantina Wilayah

 Dia tidak menjelaskan sejauh mana dan sampai kapan pemantauan tersebut.  

- Advertisement -

"Kami kan ada jajaran intelijen terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun," katanya.

Sumber: RMOL/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polisi akan menjaga ketat proses pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Jumat (8/1/2021). Terpidana terorisme itu dibebaskan setelah menjalani masa hukuman 15 tahun penjara. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penjagaan terhadap Abu Bakar Baasyir merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif.  

"Tentunya,  diminta atau tidak  kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). 

Dia menuturkan, akan terus memantau pergerakan Abu Bakar Baasyir setelah dibebaskan. 

"Sebenarnya bukan khusus (mengawasi Abu Bakar Baasyir, red) jadi sifatnya tiap orang (terpidana, red) akan dilakukan pemantauan," tuturnya. 

Baca Juga:  4 Anggota KKSB Papua Pimpinan Joni Botak Ditangkap

 Dia tidak menjelaskan sejauh mana dan sampai kapan pemantauan tersebut.  

"Kami kan ada jajaran intelijen terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun," katanya.

Sumber: RMOL/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari