SIAK(RIAUPOS.CO)- Jajaran Polsek Tualang mengamankan 6 orang pelaku dugaan pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu- sabu di wilayah Kecamatan Tualang. Salah satu pelaku F mengaku mendapatkan kiriman sabu dari LP Pekanbaru.
Pelaku lainya T, J, R, D dan W. Sedangkan T status pelajar masih dibawah umur. Barang bukti turun diamankan yakni 7 paket sedang, 1 paket kecil sabu- sabu serta uang Rp 250 ribu di Jalan Raya Km 5 Perawang Kecamatan Tualang, Jumat (2/11/2019).
Kapolres Siak melalui Kapolsek Tualang Kompol Pribadi mengatakan, 6 orang pelaku sabu- sabu berupa pengedar dan pemakai telah diamankan di Polsek Tualang.” Satu orang pelaku masih dibawah umur, usia 14 tahun. Saat ini para tersangka telah diamankan,” jelas Kapolsek, Senin (4/11/2019).
Kapolsek menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba sabu- sabu.Tim Opsnal Polsek Tualang langsung melakukan penyelidikan.
” Tiga pelaku T, H dan F di amankan sekitar pukul 01.00 Jalan raya Km 5. Dari pengembangan kemudian ditangkap pelaku lainnya R, D dan W pukul 02.30 Wib di Km 6 Perawang,” ungkap Pribadi.
Berdasarkan penuturan F, sabu- sabu tersebut diperoleh dari LP Pekanbaru.” Saya dapat dari LP, lalu di cacak- cacak (paket) sabu,” kata F.
Laporan Wiwik Widaningsih
Editor: Deslina
.