Jumat, 5 Juli 2024

Transaksi Nontunai Dongkrak PAD hingga Rp500 Juta

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Terobosan baru yang dilakukan Pemerintah Kota Dumai dalam upaya mencegah kebocoran-kebocoran potensi pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggunakan transkasi nontunai mulai membuahkan hasil. Penerapan transaksi nontunai oleh Pemerintah Kota Dumai ternyata mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya, tempat parkir khusus Dinas Perhubungan Kota Dumai di Bukit Jin.

Semenjak diberlakukannya transaksi elektronik sejak awal September 2021 lalu, PAD langsung terdongkrak hingga Rp500 juta per bulan. Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Eko Wardoyo, Ahad (3/10).

- Advertisement -

"Sejak diberlakukannya transaksi elektronik awal September 2021 lalu, PAD di tempat parkir khusus langsung naik hingga Rp500 juta per bulan,"katanya Eko.

Baca Juga:  Pemko Dumai Gelar Festival Anak Idaman

Dijelaskannya, pembayaran parkir menggunakan e-money, secara resmi telah diluncurkan oleh Wali Kota Dumai pada Rabu (1/9/2021) lalu, hingga akhir September, PAD yang disumbangkan mencapai Rp1,8 miliar lebih.

Sebelum diberlakukannya pembayaran nontunai, pendapatan hanya berkisar Rp1,4 hingga Rp 1,5 miliar. Artinya ada peningkatan PAD Rp400 juta hingga Rp500 juta per bulan,"terang Eko Wardoyo.

- Advertisement -

"Penggunaan e-money sebagai alat transaksi nontunai ini juga bagian dari program pemerintah pusat sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah pungli dan kebocoran pendapatan daerah,"tegasnya.

Terbukti sejak ditetapkannya pembayaran nontunai, pendapatan daerah dari sektor tempat parkir khusus naik drastis.

Diterapkannya pembayaran nontunai, kami bekerja sama dengan Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri.

Baca Juga:  Anggaran Minta Maaf

Bagi pengguna jasa parkir khusus yang belum memiliki e-money bisa membeli kartu e-money di UPT Perparkiran. Untuk sarana dan prasarana disediakan oleh Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri.

"Kami juga menyiapkan konter untuk top-up e-money bagi sopir yang tidak memiliki saldo,"ungkapnya.

Terakhir, Eko menerangkan, PAD dari tempat parkir khusus ditargetkan Rp22 miliar per tahun. Sampai September 2021 sudah tercapai Rp12 miliar.

Eko Wardoyo juga optimis, pembayaran nontunai dapat berjalan dengan baik, sebab sebelum diterapkan, Dishub Dumai sudah melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi nontunai ini kepada para sopir,"pungkasnya.(mx12/rpg)

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Terobosan baru yang dilakukan Pemerintah Kota Dumai dalam upaya mencegah kebocoran-kebocoran potensi pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggunakan transkasi nontunai mulai membuahkan hasil. Penerapan transaksi nontunai oleh Pemerintah Kota Dumai ternyata mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya, tempat parkir khusus Dinas Perhubungan Kota Dumai di Bukit Jin.

Semenjak diberlakukannya transaksi elektronik sejak awal September 2021 lalu, PAD langsung terdongkrak hingga Rp500 juta per bulan. Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Eko Wardoyo, Ahad (3/10).

"Sejak diberlakukannya transaksi elektronik awal September 2021 lalu, PAD di tempat parkir khusus langsung naik hingga Rp500 juta per bulan,"katanya Eko.

Baca Juga:  Teuku Wisnu Buktikan Bisnis Kue Artis Belum Mati

Dijelaskannya, pembayaran parkir menggunakan e-money, secara resmi telah diluncurkan oleh Wali Kota Dumai pada Rabu (1/9/2021) lalu, hingga akhir September, PAD yang disumbangkan mencapai Rp1,8 miliar lebih.

Sebelum diberlakukannya pembayaran nontunai, pendapatan hanya berkisar Rp1,4 hingga Rp 1,5 miliar. Artinya ada peningkatan PAD Rp400 juta hingga Rp500 juta per bulan,"terang Eko Wardoyo.

"Penggunaan e-money sebagai alat transaksi nontunai ini juga bagian dari program pemerintah pusat sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah pungli dan kebocoran pendapatan daerah,"tegasnya.

Terbukti sejak ditetapkannya pembayaran nontunai, pendapatan daerah dari sektor tempat parkir khusus naik drastis.

Diterapkannya pembayaran nontunai, kami bekerja sama dengan Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri.

Baca Juga:  Anggaran Minta Maaf

Bagi pengguna jasa parkir khusus yang belum memiliki e-money bisa membeli kartu e-money di UPT Perparkiran. Untuk sarana dan prasarana disediakan oleh Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri.

"Kami juga menyiapkan konter untuk top-up e-money bagi sopir yang tidak memiliki saldo,"ungkapnya.

Terakhir, Eko menerangkan, PAD dari tempat parkir khusus ditargetkan Rp22 miliar per tahun. Sampai September 2021 sudah tercapai Rp12 miliar.

Eko Wardoyo juga optimis, pembayaran nontunai dapat berjalan dengan baik, sebab sebelum diterapkan, Dishub Dumai sudah melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi nontunai ini kepada para sopir,"pungkasnya.(mx12/rpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari