Jumat, 20 September 2024

Terpapar Paham ISIS, Polwan Bakal Dipecat

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Penyebaran paham radikalisme ditengarai sudah masuk ke institusi Polri. Salah satu anggotanya Bripda Nesti, 23, diduga terpapar dalam paham radikal Islamic State in Iraq and Syria (ISIS). Oleh karena itu, yang bersangkutan tengah dilakukan pemeriksaan intensif.

“Sementara ini dia diduga terpapar kepada paham-paham radikalisme dari ISIS, tetapi masih didalami,” ujar Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).

Nesti diketahui merupakan Polwan yang ditugaskan di Satuan Logistik Polda Maluku Utara. Jam kerjanya rutin dari pagi sampai dengan sore hari.

Asep mengatakan Nesti sudah dua kali ditangkap dalam kasus radikalisme. Pertama dia ditangkap di Surabaya sekitar bulan Mei, selanjutnya diamankan kembali di Solo belum lama ini. Dia diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Rutan Lhoksukon Rusuh, Puluhan Napi Kabur

“Waktu diamankan pertama terus dia dalam pengawasan lalu hilang. Kemarin akhirnya ditangkap lagi di Solo,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror masih mendalami kondisi Nesti. Namun, polri telah merekomendasikan supaya dia disanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara.

- Advertisement -

“Yang bersangkutan secara aturan di internal kami sedang menuju sidang kode etik dan nanti akan direkomendasikan di PTDH,” tegas Asep.

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Suroto mengaku tidak paham bagaimana anggotanya tersebut bisa terpapar paham radikal. Namun, apabila memang terbukti, sudah sepatutnya Nesti dipecat sebagai anggota polri.

Sedangkan menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Nesti terpapar paham radikal melalui media sosial. “Dia terpapar paham ISIS melalui medsos,” tukasnya.

Baca Juga:  Keluarga Penendang Sesajen Tak Mengupayakan Penangguhan Penahanan

Editor : Deslina
sumber : jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Penyebaran paham radikalisme ditengarai sudah masuk ke institusi Polri. Salah satu anggotanya Bripda Nesti, 23, diduga terpapar dalam paham radikal Islamic State in Iraq and Syria (ISIS). Oleh karena itu, yang bersangkutan tengah dilakukan pemeriksaan intensif.

“Sementara ini dia diduga terpapar kepada paham-paham radikalisme dari ISIS, tetapi masih didalami,” ujar Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).

Nesti diketahui merupakan Polwan yang ditugaskan di Satuan Logistik Polda Maluku Utara. Jam kerjanya rutin dari pagi sampai dengan sore hari.

Asep mengatakan Nesti sudah dua kali ditangkap dalam kasus radikalisme. Pertama dia ditangkap di Surabaya sekitar bulan Mei, selanjutnya diamankan kembali di Solo belum lama ini. Dia diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah.

Baca Juga:  SBY Sangat Terpukul, Dua Perempuan yang Sangat Dicintai Mendahului

“Waktu diamankan pertama terus dia dalam pengawasan lalu hilang. Kemarin akhirnya ditangkap lagi di Solo,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror masih mendalami kondisi Nesti. Namun, polri telah merekomendasikan supaya dia disanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara.

“Yang bersangkutan secara aturan di internal kami sedang menuju sidang kode etik dan nanti akan direkomendasikan di PTDH,” tegas Asep.

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Suroto mengaku tidak paham bagaimana anggotanya tersebut bisa terpapar paham radikal. Namun, apabila memang terbukti, sudah sepatutnya Nesti dipecat sebagai anggota polri.

Sedangkan menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Nesti terpapar paham radikal melalui media sosial. “Dia terpapar paham ISIS melalui medsos,” tukasnya.

Baca Juga:  Keluarga Penendang Sesajen Tak Mengupayakan Penangguhan Penahanan

Editor : Deslina
sumber : jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari