29.2 C
Pekanbaru
Sabtu, 19 April 2025
spot_img

PPKM Level 3 di Dumai Diperpanjang

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Dumai resmi diperpanjang selama tujuh hari ke depan, yakni 3-9 Agustus 2021. Hal itu disampaikan Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Dumai, Amrizal Anara yang juga menjabat sebagai Kalaksa BPBD Kota Dumai, Selasa (3/8).

Perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.

"Sesuai intruksi Mendagri Nomor 29 Tahun 2021 PPKM Level 3 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021,” kata Amrizal.

Pedoman PPKM Level 3 akan diatur dalam surat edaran Wali Kota Dumai yang dibuat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2021.

"Ada sedikit perbedaan dengan surat edaran sebelumnya, saat ini tengah dibahas oleh tim Satgas Covid-19 Kota Dumai, setelah itu akan ditandatangani oleh Wali Kota Dumai selaku ketua tim Satgas Covid-19 Kota Dumai,"pungkasnya

Baca Juga:  Bupati Optimistis Kontingen Raih Prestasi

Salah satu poin dalam surat edaran tersebut adalah, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan atau Pelatihan) dilakukan secara daring atau online.

Perlu diketahui bahwa ‎Pemerintah Kota Dumai, telah menggelar belajar tatap muka terbatas, untuk tingkat, PAUD, TK, SD hingga SMP, kurang lebih dua pekan setelah dimulainya tahun ajaran baru, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dengan adanya surat edaran pedoman PPKM Level 3 tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai,  kembali  menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas mulai, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

- Advertisement -

Sementara itu Plt Kadisdikbud Dumai, Yusmanidar mengungkapkan, bahwa berdasarkan surat edaran pedoman PPKM Level 3 yang diperpanjang, maka kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas, kembali dihentikan untuk sementara mulai hari Senin (2/8),  sampai ada instruksi lebih lanjut.

Dijelaskannya, penghentian pembelajaran tatap muka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29  tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Baca Juga:  2 Balita Jadi Pasien dari 69 Kasus Positif Virus Corona

Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online sesuai instruksi Mendagri dan Surat Edaran Wali Kota Dumai terkait Pedoman perpanjangan PPKM Level 3,” katanya, Selasa (3/7).

Diterangkannya, kebijakan tersebut berlaku untuk semua sekolah mulai TK, PAUD, SD, dan SMP Negeri dan Swasta di Dumai. "Meskipun tidak ada belajar tatap muka kami mengimbau para orangtua mengawasi anak-anaknya agar tetap di rumah dan belajar serta mengikuti pembelajaran jarak jauh secara online,"sebutnya.

Sementara, Wali Kota Dumai, Paisal mengaku, bahwa kondisi saat ini sedang dalam keadaan tak normal, bahkan perkembangannya, semakin hari semakin tinggi, sehingga pembelajaran tatap muka terbatas dihentikan sementara waktu.

Dirinya mengingatkan kepada orang tua murid, untuk menjaga anak-anaknya, agar tetap berada di rumah. "Mari bekerja sama untuk kepentingan Dumai, dampingi anak-anak kita belajar secara daring, saya yakin, dengan adanya kerja sama yang baik, kita akan lewati ini bersama, dan anak-anak bisa masuk sekolah lagi,"pungkasnya.(egp)

Laporan RPG, Dumai

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Ford Resmikan Dealer 3S Pertamanya di Pekanbaru

RMA Indonesia sebagai agen pemegang merek Ford di Indonesia, secara resmi membuka dealer 3S (Sales, Service, Sparepart) pertama Ford di Kota Pekanbaru, Kamis (17/4). Peresmian ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang RMA Indonesia untuk memperluas jaringan dan memperkuat layanan Ford di wilayah Sumatera yang memiliki potensi ekonomi besar.

Wali Kota Pekanbaru Minta Sekolah Tak Bebani Orang Tua dengan Biaya Perpisahan

Agung Nugroho, menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak boleh terjadi. “Untuk acara perpisahan, tidak seharusnya ada pungutan sebesar itu. Saya tekankan, jangan ada lagi pungutan kepada siswa untuk kegiatan perpisahan

Prodi Keperawatan UHTP Hampir Capai Akreditasi Unggul

Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners Fakultas Kesehatan (Fkes) Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) meraih akreditasi baik sekali. Sesuai dengan SK Lam PT-Kes: 0115/Lam-PTKes/Akr/Sar/II/2025 dan 0116/Lam-PTKes/Akr/Pro/II/2025 tertanggal 28 Februari 2025.

Kepala SMAN 1 Bandar Petalangan Larang Kegiatan Perpisahan, Ratusan Siswa Histeris dan Meneteskan Air Mata

KEPALA SMAN 1 Bandar Petalangan, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan Syamsuar SPd melarang kegiatan acara perpisahan di sekolah. Pungutan biaya yang dibebankan kepada orang tua wali murid diminta segera dikembalikan, Selasa (15/4).