Rabu, 9 April 2025
spot_img

PPDB SD dan SMP Negeri Dimulai 1 hingga 7 Juli 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menetapkan waktu pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 1 hingga 7 Juli nanti.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru  Ismardi Ilyas pada Riau Pos, Kamis (3/6). "PPDB kita tanggal 1 sampai 7 Juli ini. Untuk tingkat SD dan SMP sama," kata dia.

Diuraikannya, sebelum PPDB dilaksanakan, untuk siswa kelas 3 SMP terlebih dahulu akan diterbitkan surat keterangan lulus (SKL). Ini menimbang waktu PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) yang lebih cepat.

"SKL akan kita berikan utk anak-anak sebelum 17 Juni. Untuk masuk SMA," imbuhnya.

Baca Juga:  Penyidik Satreskrim Polres Rohil Serahkan Tahap II Tersangka ke JPU

 

Menimbang masa PPDB tahun ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka PPDB akan dilaksanakan sepenuhnya online. "Kita persiapkan

PPDB full online. Berkas di upload, setelah lulus baru diminta yang asli," jelasnya.

PPDB tahun 2021  ini tak jauh berbeda dengan PPDB tahun 2020 lalu terkait kuota penerimaan peserta didik. Untuk tingkat SMP 65 persen kuota diperuntukkan untuk jalur zonasi, lalu 15 persen afirmasi, dan perpindahan 5 persen. "Kalau untuk SD zonasi 70 persen," imbuhnya.

Pengumuman PPDB disebut Ismardi dalam pekan ini akan disampaikan.

Dia tak lupa mewanti-wanti orang tua wali murid untuk jujur dalam menyerahkan data anaknya saat pendaftaran.
"Saya minta pada masyarakat betul-betul hendaknya menyerahkan data sesuai kenyataan. Karena kita akan periksa data tesebut. Melibatkan RT RW setempat. Kalau ada perubahan, kami minta disampaikan dengan benar. Kalau ketahuan menipu data, anak akan dikeluarkan," tegasnya.(ali)

Baca Juga:  Jemaah Haji Berduyun-duyun ke Makkah Pertama Pascapandemi Covid-19

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menetapkan waktu pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 1 hingga 7 Juli nanti.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru  Ismardi Ilyas pada Riau Pos, Kamis (3/6). "PPDB kita tanggal 1 sampai 7 Juli ini. Untuk tingkat SD dan SMP sama," kata dia.

Diuraikannya, sebelum PPDB dilaksanakan, untuk siswa kelas 3 SMP terlebih dahulu akan diterbitkan surat keterangan lulus (SKL). Ini menimbang waktu PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) yang lebih cepat.

"SKL akan kita berikan utk anak-anak sebelum 17 Juni. Untuk masuk SMA," imbuhnya.

Baca Juga:  Majukan Industri Hiburan Tanah Air dengan Berkiblat ke Korea Selatan

 

Menimbang masa PPDB tahun ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka PPDB akan dilaksanakan sepenuhnya online. "Kita persiapkan

PPDB full online. Berkas di upload, setelah lulus baru diminta yang asli," jelasnya.

PPDB tahun 2021  ini tak jauh berbeda dengan PPDB tahun 2020 lalu terkait kuota penerimaan peserta didik. Untuk tingkat SMP 65 persen kuota diperuntukkan untuk jalur zonasi, lalu 15 persen afirmasi, dan perpindahan 5 persen. "Kalau untuk SD zonasi 70 persen," imbuhnya.

Pengumuman PPDB disebut Ismardi dalam pekan ini akan disampaikan.

Dia tak lupa mewanti-wanti orang tua wali murid untuk jujur dalam menyerahkan data anaknya saat pendaftaran.
"Saya minta pada masyarakat betul-betul hendaknya menyerahkan data sesuai kenyataan. Karena kita akan periksa data tesebut. Melibatkan RT RW setempat. Kalau ada perubahan, kami minta disampaikan dengan benar. Kalau ketahuan menipu data, anak akan dikeluarkan," tegasnya.(ali)

Baca Juga:  Kasihan Kulitnya
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

PPDB SD dan SMP Negeri Dimulai 1 hingga 7 Juli 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menetapkan waktu pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 1 hingga 7 Juli nanti.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru  Ismardi Ilyas pada Riau Pos, Kamis (3/6). "PPDB kita tanggal 1 sampai 7 Juli ini. Untuk tingkat SD dan SMP sama," kata dia.

Diuraikannya, sebelum PPDB dilaksanakan, untuk siswa kelas 3 SMP terlebih dahulu akan diterbitkan surat keterangan lulus (SKL). Ini menimbang waktu PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) yang lebih cepat.

"SKL akan kita berikan utk anak-anak sebelum 17 Juni. Untuk masuk SMA," imbuhnya.

Baca Juga:  Pemerintah Cari Pinjaman Lewat Lelang SUN

 

Menimbang masa PPDB tahun ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka PPDB akan dilaksanakan sepenuhnya online. "Kita persiapkan

PPDB full online. Berkas di upload, setelah lulus baru diminta yang asli," jelasnya.

PPDB tahun 2021  ini tak jauh berbeda dengan PPDB tahun 2020 lalu terkait kuota penerimaan peserta didik. Untuk tingkat SMP 65 persen kuota diperuntukkan untuk jalur zonasi, lalu 15 persen afirmasi, dan perpindahan 5 persen. "Kalau untuk SD zonasi 70 persen," imbuhnya.

Pengumuman PPDB disebut Ismardi dalam pekan ini akan disampaikan.

Dia tak lupa mewanti-wanti orang tua wali murid untuk jujur dalam menyerahkan data anaknya saat pendaftaran.
"Saya minta pada masyarakat betul-betul hendaknya menyerahkan data sesuai kenyataan. Karena kita akan periksa data tesebut. Melibatkan RT RW setempat. Kalau ada perubahan, kami minta disampaikan dengan benar. Kalau ketahuan menipu data, anak akan dikeluarkan," tegasnya.(ali)

Baca Juga:  Waduhh…Biaya Haji Kurang Rp1,5 Triliun

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menetapkan waktu pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 1 hingga 7 Juli nanti.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru  Ismardi Ilyas pada Riau Pos, Kamis (3/6). "PPDB kita tanggal 1 sampai 7 Juli ini. Untuk tingkat SD dan SMP sama," kata dia.

Diuraikannya, sebelum PPDB dilaksanakan, untuk siswa kelas 3 SMP terlebih dahulu akan diterbitkan surat keterangan lulus (SKL). Ini menimbang waktu PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) yang lebih cepat.

"SKL akan kita berikan utk anak-anak sebelum 17 Juni. Untuk masuk SMA," imbuhnya.

Baca Juga:  Jemaah Haji Berduyun-duyun ke Makkah Pertama Pascapandemi Covid-19

 

Menimbang masa PPDB tahun ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka PPDB akan dilaksanakan sepenuhnya online. "Kita persiapkan

PPDB full online. Berkas di upload, setelah lulus baru diminta yang asli," jelasnya.

PPDB tahun 2021  ini tak jauh berbeda dengan PPDB tahun 2020 lalu terkait kuota penerimaan peserta didik. Untuk tingkat SMP 65 persen kuota diperuntukkan untuk jalur zonasi, lalu 15 persen afirmasi, dan perpindahan 5 persen. "Kalau untuk SD zonasi 70 persen," imbuhnya.

Pengumuman PPDB disebut Ismardi dalam pekan ini akan disampaikan.

Dia tak lupa mewanti-wanti orang tua wali murid untuk jujur dalam menyerahkan data anaknya saat pendaftaran.
"Saya minta pada masyarakat betul-betul hendaknya menyerahkan data sesuai kenyataan. Karena kita akan periksa data tesebut. Melibatkan RT RW setempat. Kalau ada perubahan, kami minta disampaikan dengan benar. Kalau ketahuan menipu data, anak akan dikeluarkan," tegasnya.(ali)

Baca Juga:  W20 Serahkan Komunike kepada G20 Presidensi Indonesia
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari