Kamis, 19 September 2024

Kriminalitas Menurun Signifikan di Masa Pandemi Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejak pandemi corona (Covid-19) merebak dan banyak daerah yang melakukan semi-menutup wilayahnya dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terjadi penurunan kriminalitas.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa jumlah kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia pada April 2020, berdasarkan catatan,  mengalami penurunan hingga 19,9 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Terjadi penurunan sebesar 19,90 persen angka kejahatan dengan perincian pada bulan Maret sebesar 19.128 kasus dan pada bulan April mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 15.322 kasus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Polri Asep Adi Saputra melalui siaran langsung di akun Youtube Tribata TV, Senin (4/5/2020).

Ia menjelaskan, kejahatan pada pekan ke-16 hingga  ke-17 2020 diketahui menurun sebanyak 1,34 persen dengan rincian kasus kejahatan pada pekan ke-16 sebanyak 3.587 kasus, sedangkan pada pekan ke-17 3.549 kasus.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tak Benar Ada Tim Medis Cina Datang ke Indonesia

Meski demikian, Asep menjelaskan bahwa pada bulan tersebut terdapat kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan juga kualitas. Meskipun, Asep tidak merinci jumlah kejahatan tersebut jika diklasifikasikan pada jenisnya.

"Dari data penurunan tersebut ada beberapa catatan yaitu terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas pada kejahatan jalanan seperti penjambretan, perampokan, pencurian bermotor dan pembongkaran beberapa mini market," jelas Asep.

- Advertisement -

Selama penanganan Covid-19 di Indonesia, tingkat kejahatan sempat mengalami kenaikan pada pekan ke-15 menuju  ke-16. Peningkatan terjadi sebesar 11,8 persen dengan rincian 3.423 kasus pada pekan ke-15 dan 3.2827 pada pekan ke-16.

Kala itu, Asep menjelaskan bahwa kriminalitas yang terjadi mendominasi terjadi pada periode waktu tersebut adalah pencurian dengan pemberetan (curat).

Baca Juga:  Sindir Trump, Rihanna Bergaya Seksi Sambil Bawa 2 Kantong Sampah

Selain kriminalitas, Asep menjelaskan bahwa saat ini kepolisian di seluruh Indonesia sedang melakukan penyidikan terhadap 101 kasus hoaks terkait dengan virus corona di Indonesia.

"Motif para pelaku adalah iseng, sebagai bahan bercandaan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah," jelas Asep.

Ia pun berharap agar masyarakat terus melaksanakan kebijakan pemerintah yang telah diterapkan untuk menghentikan penyebaran virus corona  di Indonesia saat ini. 

Sumber: CNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejak pandemi corona (Covid-19) merebak dan banyak daerah yang melakukan semi-menutup wilayahnya dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terjadi penurunan kriminalitas.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa jumlah kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia pada April 2020, berdasarkan catatan,  mengalami penurunan hingga 19,9 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Terjadi penurunan sebesar 19,90 persen angka kejahatan dengan perincian pada bulan Maret sebesar 19.128 kasus dan pada bulan April mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 15.322 kasus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Polri Asep Adi Saputra melalui siaran langsung di akun Youtube Tribata TV, Senin (4/5/2020).

Ia menjelaskan, kejahatan pada pekan ke-16 hingga  ke-17 2020 diketahui menurun sebanyak 1,34 persen dengan rincian kasus kejahatan pada pekan ke-16 sebanyak 3.587 kasus, sedangkan pada pekan ke-17 3.549 kasus.

Baca Juga:  Prabowo Segera Bahas Polemik Kepulangan Rizieq Shihab Dengan Jokowi

Meski demikian, Asep menjelaskan bahwa pada bulan tersebut terdapat kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan juga kualitas. Meskipun, Asep tidak merinci jumlah kejahatan tersebut jika diklasifikasikan pada jenisnya.

"Dari data penurunan tersebut ada beberapa catatan yaitu terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas pada kejahatan jalanan seperti penjambretan, perampokan, pencurian bermotor dan pembongkaran beberapa mini market," jelas Asep.

Selama penanganan Covid-19 di Indonesia, tingkat kejahatan sempat mengalami kenaikan pada pekan ke-15 menuju  ke-16. Peningkatan terjadi sebesar 11,8 persen dengan rincian 3.423 kasus pada pekan ke-15 dan 3.2827 pada pekan ke-16.

Kala itu, Asep menjelaskan bahwa kriminalitas yang terjadi mendominasi terjadi pada periode waktu tersebut adalah pencurian dengan pemberetan (curat).

Baca Juga:  Buku Bajakan Marak di Situs Belanja Online, Tere Liye Kritik Begini

Selain kriminalitas, Asep menjelaskan bahwa saat ini kepolisian di seluruh Indonesia sedang melakukan penyidikan terhadap 101 kasus hoaks terkait dengan virus corona di Indonesia.

"Motif para pelaku adalah iseng, sebagai bahan bercandaan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah," jelas Asep.

Ia pun berharap agar masyarakat terus melaksanakan kebijakan pemerintah yang telah diterapkan untuk menghentikan penyebaran virus corona  di Indonesia saat ini. 

Sumber: CNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari