Kamis, 10 April 2025

Kriminalitas Menurun Signifikan di Masa Pandemi Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejak pandemi corona (Covid-19) merebak dan banyak daerah yang melakukan semi-menutup wilayahnya dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terjadi penurunan kriminalitas.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa jumlah kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia pada April 2020, berdasarkan catatan,  mengalami penurunan hingga 19,9 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Terjadi penurunan sebesar 19,90 persen angka kejahatan dengan perincian pada bulan Maret sebesar 19.128 kasus dan pada bulan April mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 15.322 kasus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Polri Asep Adi Saputra melalui siaran langsung di akun Youtube Tribata TV, Senin (4/5/2020).

Ia menjelaskan, kejahatan pada pekan ke-16 hingga  ke-17 2020 diketahui menurun sebanyak 1,34 persen dengan rincian kasus kejahatan pada pekan ke-16 sebanyak 3.587 kasus, sedangkan pada pekan ke-17 3.549 kasus.

Baca Juga:  Penumpang Heran Tidak Ada Informasi Pembatalan Penerbangan Sriwijaya

Meski demikian, Asep menjelaskan bahwa pada bulan tersebut terdapat kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan juga kualitas. Meskipun, Asep tidak merinci jumlah kejahatan tersebut jika diklasifikasikan pada jenisnya.

"Dari data penurunan tersebut ada beberapa catatan yaitu terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas pada kejahatan jalanan seperti penjambretan, perampokan, pencurian bermotor dan pembongkaran beberapa mini market," jelas Asep.

Selama penanganan Covid-19 di Indonesia, tingkat kejahatan sempat mengalami kenaikan pada pekan ke-15 menuju  ke-16. Peningkatan terjadi sebesar 11,8 persen dengan rincian 3.423 kasus pada pekan ke-15 dan 3.2827 pada pekan ke-16.

Kala itu, Asep menjelaskan bahwa kriminalitas yang terjadi mendominasi terjadi pada periode waktu tersebut adalah pencurian dengan pemberetan (curat).

Baca Juga:  PPKM Level 3 di Dumai Diperpanjang

Selain kriminalitas, Asep menjelaskan bahwa saat ini kepolisian di seluruh Indonesia sedang melakukan penyidikan terhadap 101 kasus hoaks terkait dengan virus corona di Indonesia.

"Motif para pelaku adalah iseng, sebagai bahan bercandaan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah," jelas Asep.

Ia pun berharap agar masyarakat terus melaksanakan kebijakan pemerintah yang telah diterapkan untuk menghentikan penyebaran virus corona  di Indonesia saat ini. 

Sumber: CNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejak pandemi corona (Covid-19) merebak dan banyak daerah yang melakukan semi-menutup wilayahnya dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terjadi penurunan kriminalitas.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa jumlah kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia pada April 2020, berdasarkan catatan,  mengalami penurunan hingga 19,9 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Terjadi penurunan sebesar 19,90 persen angka kejahatan dengan perincian pada bulan Maret sebesar 19.128 kasus dan pada bulan April mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 15.322 kasus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Polri Asep Adi Saputra melalui siaran langsung di akun Youtube Tribata TV, Senin (4/5/2020).

Ia menjelaskan, kejahatan pada pekan ke-16 hingga  ke-17 2020 diketahui menurun sebanyak 1,34 persen dengan rincian kasus kejahatan pada pekan ke-16 sebanyak 3.587 kasus, sedangkan pada pekan ke-17 3.549 kasus.

Baca Juga:  Wisatawan Religi MAIC Wajib Terapkan Prokes

Meski demikian, Asep menjelaskan bahwa pada bulan tersebut terdapat kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan juga kualitas. Meskipun, Asep tidak merinci jumlah kejahatan tersebut jika diklasifikasikan pada jenisnya.

"Dari data penurunan tersebut ada beberapa catatan yaitu terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas pada kejahatan jalanan seperti penjambretan, perampokan, pencurian bermotor dan pembongkaran beberapa mini market," jelas Asep.

Selama penanganan Covid-19 di Indonesia, tingkat kejahatan sempat mengalami kenaikan pada pekan ke-15 menuju  ke-16. Peningkatan terjadi sebesar 11,8 persen dengan rincian 3.423 kasus pada pekan ke-15 dan 3.2827 pada pekan ke-16.

Kala itu, Asep menjelaskan bahwa kriminalitas yang terjadi mendominasi terjadi pada periode waktu tersebut adalah pencurian dengan pemberetan (curat).

Baca Juga:  Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan ADK Dilimpahkan ke PN Tipikor

Selain kriminalitas, Asep menjelaskan bahwa saat ini kepolisian di seluruh Indonesia sedang melakukan penyidikan terhadap 101 kasus hoaks terkait dengan virus corona di Indonesia.

"Motif para pelaku adalah iseng, sebagai bahan bercandaan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah," jelas Asep.

Ia pun berharap agar masyarakat terus melaksanakan kebijakan pemerintah yang telah diterapkan untuk menghentikan penyebaran virus corona  di Indonesia saat ini. 

Sumber: CNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kriminalitas Menurun Signifikan di Masa Pandemi Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejak pandemi corona (Covid-19) merebak dan banyak daerah yang melakukan semi-menutup wilayahnya dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terjadi penurunan kriminalitas.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa jumlah kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia pada April 2020, berdasarkan catatan,  mengalami penurunan hingga 19,9 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Terjadi penurunan sebesar 19,90 persen angka kejahatan dengan perincian pada bulan Maret sebesar 19.128 kasus dan pada bulan April mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 15.322 kasus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Polri Asep Adi Saputra melalui siaran langsung di akun Youtube Tribata TV, Senin (4/5/2020).

Ia menjelaskan, kejahatan pada pekan ke-16 hingga  ke-17 2020 diketahui menurun sebanyak 1,34 persen dengan rincian kasus kejahatan pada pekan ke-16 sebanyak 3.587 kasus, sedangkan pada pekan ke-17 3.549 kasus.

Baca Juga:  Portal Jalan PT CPI Segera Dibuka di Perbatasan Bonai - Duri

Meski demikian, Asep menjelaskan bahwa pada bulan tersebut terdapat kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan juga kualitas. Meskipun, Asep tidak merinci jumlah kejahatan tersebut jika diklasifikasikan pada jenisnya.

"Dari data penurunan tersebut ada beberapa catatan yaitu terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas pada kejahatan jalanan seperti penjambretan, perampokan, pencurian bermotor dan pembongkaran beberapa mini market," jelas Asep.

Selama penanganan Covid-19 di Indonesia, tingkat kejahatan sempat mengalami kenaikan pada pekan ke-15 menuju  ke-16. Peningkatan terjadi sebesar 11,8 persen dengan rincian 3.423 kasus pada pekan ke-15 dan 3.2827 pada pekan ke-16.

Kala itu, Asep menjelaskan bahwa kriminalitas yang terjadi mendominasi terjadi pada periode waktu tersebut adalah pencurian dengan pemberetan (curat).

Baca Juga:  PPKM Level 3 di Dumai Diperpanjang

Selain kriminalitas, Asep menjelaskan bahwa saat ini kepolisian di seluruh Indonesia sedang melakukan penyidikan terhadap 101 kasus hoaks terkait dengan virus corona di Indonesia.

"Motif para pelaku adalah iseng, sebagai bahan bercandaan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah," jelas Asep.

Ia pun berharap agar masyarakat terus melaksanakan kebijakan pemerintah yang telah diterapkan untuk menghentikan penyebaran virus corona  di Indonesia saat ini. 

Sumber: CNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sejak pandemi corona (Covid-19) merebak dan banyak daerah yang melakukan semi-menutup wilayahnya dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terjadi penurunan kriminalitas.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa jumlah kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia pada April 2020, berdasarkan catatan,  mengalami penurunan hingga 19,9 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Terjadi penurunan sebesar 19,90 persen angka kejahatan dengan perincian pada bulan Maret sebesar 19.128 kasus dan pada bulan April mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 15.322 kasus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Polri Asep Adi Saputra melalui siaran langsung di akun Youtube Tribata TV, Senin (4/5/2020).

Ia menjelaskan, kejahatan pada pekan ke-16 hingga  ke-17 2020 diketahui menurun sebanyak 1,34 persen dengan rincian kasus kejahatan pada pekan ke-16 sebanyak 3.587 kasus, sedangkan pada pekan ke-17 3.549 kasus.

Baca Juga:  Turki Diguncang Gempa Magnitudo 6,8

Meski demikian, Asep menjelaskan bahwa pada bulan tersebut terdapat kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan juga kualitas. Meskipun, Asep tidak merinci jumlah kejahatan tersebut jika diklasifikasikan pada jenisnya.

"Dari data penurunan tersebut ada beberapa catatan yaitu terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas pada kejahatan jalanan seperti penjambretan, perampokan, pencurian bermotor dan pembongkaran beberapa mini market," jelas Asep.

Selama penanganan Covid-19 di Indonesia, tingkat kejahatan sempat mengalami kenaikan pada pekan ke-15 menuju  ke-16. Peningkatan terjadi sebesar 11,8 persen dengan rincian 3.423 kasus pada pekan ke-15 dan 3.2827 pada pekan ke-16.

Kala itu, Asep menjelaskan bahwa kriminalitas yang terjadi mendominasi terjadi pada periode waktu tersebut adalah pencurian dengan pemberetan (curat).

Baca Juga:  Toyota Fortuner Facelift 2020 Diuji Jalanan

Selain kriminalitas, Asep menjelaskan bahwa saat ini kepolisian di seluruh Indonesia sedang melakukan penyidikan terhadap 101 kasus hoaks terkait dengan virus corona di Indonesia.

"Motif para pelaku adalah iseng, sebagai bahan bercandaan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah," jelas Asep.

Ia pun berharap agar masyarakat terus melaksanakan kebijakan pemerintah yang telah diterapkan untuk menghentikan penyebaran virus corona  di Indonesia saat ini. 

Sumber: CNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari