Rabu, 18 September 2024

Kemenlu Jelaskan Asal Mula WNI di Singapura Terinfeksi Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Satu kasus tambahan pasien terinfeksi virus corona jenis baru dari Wuhan, Cina, dialami Warga Negara Indonesia (WNI). Dia adalah asisten rumah tangga (ART) di Singapura (44). Kasusnya menjadi kasus ke-21 pasien terinfeksi di Singapura.

Selama ini Indonesia berhasil memperketat penyebaran virus corona. Terbukti belun ada WNI positif di tanah air. Ternyata satu kasus justru terjadi di negara tetangga, Singapura. Asisten rumah tangga itu dilaporkan timbul gejala pada Ahad (2/2) dan sampai dia dirawat di rumah sakit Singapura pada hari berikutnya.

Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (4/2), Singapura mengkonfirmasi kasus tersebut ditularkan secara lokal dari virus corona baru. Artinya sudah menular antar penduduk lokal. Empat warga Singapura yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Cina baru-baru ini dinyatakan positif virus itu.

Baca Juga:  Pedas! Begini Respons Rusia Balas Biden soal Putin Tak Layak Berkuasa

Kementerian Luar Negeri RI memgonfirmasi terinfeksinya 1 kasus WNI di Singapura. Dalam keterangan resmi Kemenlu kepada JawaPos.com, Selasa (4/2), Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha, mengatakan Ministry of Health Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran.

- Advertisement -

Berdasarkan informasi dari KBRI di Singapura, WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke Cina. Namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif coronavirus. WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Singapore General Hospital.

KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan. KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Partai Islam Israel Siap Keluar Koalisi

"Kami imbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan," tegasnya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Satu kasus tambahan pasien terinfeksi virus corona jenis baru dari Wuhan, Cina, dialami Warga Negara Indonesia (WNI). Dia adalah asisten rumah tangga (ART) di Singapura (44). Kasusnya menjadi kasus ke-21 pasien terinfeksi di Singapura.

Selama ini Indonesia berhasil memperketat penyebaran virus corona. Terbukti belun ada WNI positif di tanah air. Ternyata satu kasus justru terjadi di negara tetangga, Singapura. Asisten rumah tangga itu dilaporkan timbul gejala pada Ahad (2/2) dan sampai dia dirawat di rumah sakit Singapura pada hari berikutnya.

Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (4/2), Singapura mengkonfirmasi kasus tersebut ditularkan secara lokal dari virus corona baru. Artinya sudah menular antar penduduk lokal. Empat warga Singapura yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Cina baru-baru ini dinyatakan positif virus itu.

Baca Juga:  LHK Bantah Omnibus Law Hapus Aturan Amdal

Kementerian Luar Negeri RI memgonfirmasi terinfeksinya 1 kasus WNI di Singapura. Dalam keterangan resmi Kemenlu kepada JawaPos.com, Selasa (4/2), Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha, mengatakan Ministry of Health Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran.

Berdasarkan informasi dari KBRI di Singapura, WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke Cina. Namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif coronavirus. WNI tersebut saat ini ditangani Tim Medis Singapore General Hospital.

KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan. KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.

Baca Juga:  Pedas! Begini Respons Rusia Balas Biden soal Putin Tak Layak Berkuasa

"Kami imbau untuk seluruh WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan," tegasnya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari