Sungguh ironis, kakek berusia 56 tahun tega mencabuli cucunya sendiri. Tragisnya kondisi itu sudah terjadi satu tahun belakangan. Informasinya terkuak usai korban ketahuan warga melakukan mesum dengan kekasihnya.
Laporan SOFIAH, Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya membenarkan hal ini. Kepada Riau Pos, Jumat (3/1) ia mengatakan laporan itu telah diterima di Polresta Pekanbaru pada 31 Desember 2019. Laporan itu kemudian dikembangkan dan hingga kini masih mencari kakeknya.
“Diketahui korban berinisial SR (14) sedangkan kekasihnya itu FR masih di bawah umur dan kakeknya Z,” ungkap perwira berpangkat bunga melati tiga.
Dikatakannya lagi, terhadap FR sudah diamankan dan dilakukan penahanan. Menurutnya akan dititip ke LP Anak. Sementara untuk kakeknya masih dilakukan pengejaran.
“Mulanya SR dan FR itu diketahui warga melakukan cabul di rumah kakeknya pada 30 Desember 2019. Kemudian dilakukan interogasi, ternyata sebelum dengan pacarnya sudah melakukan hubungan intim dengan kakeknya selama satu tahun,” imbuhnya.
Perbuatan bejat itu dilakukan sang kakek kepada cucunya saat tidak ada orang di rumah. Jika, tidak melayani birahinya, SR diancam tidak diberi makan dan diusir. Nandang mengatakan, akan terus memonitor kasus cabul ini.
Terpisah, di waktu yang sama Koordinator Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas PPA Kota Pekanbaru Asmanidar mengatakan, telah menerima laporan itu. “Laporan itu masuk pada 1 Januari 2020 dari Dinas Sosial yang mana memerlukan bantuan pendampingan psikologi kepada korban SR untuk pemulihan,” terangnya.
Pun katanya, sementara ini korban dititip di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial yang sering disebut Rumah Aman.(s/ade)
Sungguh ironis, kakek berusia 56 tahun tega mencabuli cucunya sendiri. Tragisnya kondisi itu sudah terjadi satu tahun belakangan. Informasinya terkuak usai korban ketahuan warga melakukan mesum dengan kekasihnya.
- Advertisement -
Laporan SOFIAH, Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya membenarkan hal ini. Kepada Riau Pos, Jumat (3/1) ia mengatakan laporan itu telah diterima di Polresta Pekanbaru pada 31 Desember 2019. Laporan itu kemudian dikembangkan dan hingga kini masih mencari kakeknya.
- Advertisement -
“Diketahui korban berinisial SR (14) sedangkan kekasihnya itu FR masih di bawah umur dan kakeknya Z,” ungkap perwira berpangkat bunga melati tiga.
Dikatakannya lagi, terhadap FR sudah diamankan dan dilakukan penahanan. Menurutnya akan dititip ke LP Anak. Sementara untuk kakeknya masih dilakukan pengejaran.
“Mulanya SR dan FR itu diketahui warga melakukan cabul di rumah kakeknya pada 30 Desember 2019. Kemudian dilakukan interogasi, ternyata sebelum dengan pacarnya sudah melakukan hubungan intim dengan kakeknya selama satu tahun,” imbuhnya.
Perbuatan bejat itu dilakukan sang kakek kepada cucunya saat tidak ada orang di rumah. Jika, tidak melayani birahinya, SR diancam tidak diberi makan dan diusir. Nandang mengatakan, akan terus memonitor kasus cabul ini.
Terpisah, di waktu yang sama Koordinator Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas PPA Kota Pekanbaru Asmanidar mengatakan, telah menerima laporan itu. “Laporan itu masuk pada 1 Januari 2020 dari Dinas Sosial yang mana memerlukan bantuan pendampingan psikologi kepada korban SR untuk pemulihan,” terangnya.
Pun katanya, sementara ini korban dititip di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial yang sering disebut Rumah Aman.(s/ade)