Rabu, 9 April 2025

Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap

SIAK (RIAUPOS.CO) — Satres Narkoba Polres Siak menangkap satu pelaku  diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku Mar (22) ditangkap dini hari sekitar pukul pukul 01.30 WIB di Jalan Yos Sudarso Km 28, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Jumat (3/1). Di tangan pelaku diamankan satu paket diduga jenis sabu dengan berat 14,21 gram, 1 timbangan digital dan barang bukti lainnya.

“Pelaku kita amankan bersama barang bukti diduga sabu-sabu seberat 14, 21 gram,” ujar Kapolres Siak AKBP Doddy Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jailani.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku Tonang karena informasi dari masyarakat, Kamis (2/1), sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Yos Sudarso km 28, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas.

Baca Juga:  Dewan Minta Program Rp72 M untuk Influencer Dikaji Ulang

“Mendapati informasi kita langsung bersama tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak melihat ciri-ciri pelaku sedang duduk di tepi jalan dipimpin Kanit I Ipda Muslim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti.

Pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang yang tidak diketahui namanya yang berdomisili di wilayah Kota Pekanbaru.(wik)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Satres Narkoba Polres Siak menangkap satu pelaku  diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku Mar (22) ditangkap dini hari sekitar pukul pukul 01.30 WIB di Jalan Yos Sudarso Km 28, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Jumat (3/1). Di tangan pelaku diamankan satu paket diduga jenis sabu dengan berat 14,21 gram, 1 timbangan digital dan barang bukti lainnya.

“Pelaku kita amankan bersama barang bukti diduga sabu-sabu seberat 14, 21 gram,” ujar Kapolres Siak AKBP Doddy Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jailani.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku Tonang karena informasi dari masyarakat, Kamis (2/1), sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Yos Sudarso km 28, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas.

Baca Juga:  Ratusan Pelajar di Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

“Mendapati informasi kita langsung bersama tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak melihat ciri-ciri pelaku sedang duduk di tepi jalan dipimpin Kanit I Ipda Muslim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti.

Pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang yang tidak diketahui namanya yang berdomisili di wilayah Kota Pekanbaru.(wik)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap

SIAK (RIAUPOS.CO) — Satres Narkoba Polres Siak menangkap satu pelaku  diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku Mar (22) ditangkap dini hari sekitar pukul pukul 01.30 WIB di Jalan Yos Sudarso Km 28, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Jumat (3/1). Di tangan pelaku diamankan satu paket diduga jenis sabu dengan berat 14,21 gram, 1 timbangan digital dan barang bukti lainnya.

“Pelaku kita amankan bersama barang bukti diduga sabu-sabu seberat 14, 21 gram,” ujar Kapolres Siak AKBP Doddy Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jailani.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku Tonang karena informasi dari masyarakat, Kamis (2/1), sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Yos Sudarso km 28, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas.

Baca Juga:  Volodymyr Zelenskyy Sebut Invasi Rusia Tidak Hanya Berhenti di Ukraina

“Mendapati informasi kita langsung bersama tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak melihat ciri-ciri pelaku sedang duduk di tepi jalan dipimpin Kanit I Ipda Muslim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti.

Pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang yang tidak diketahui namanya yang berdomisili di wilayah Kota Pekanbaru.(wik)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Satres Narkoba Polres Siak menangkap satu pelaku  diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku Mar (22) ditangkap dini hari sekitar pukul pukul 01.30 WIB di Jalan Yos Sudarso Km 28, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Jumat (3/1). Di tangan pelaku diamankan satu paket diduga jenis sabu dengan berat 14,21 gram, 1 timbangan digital dan barang bukti lainnya.

“Pelaku kita amankan bersama barang bukti diduga sabu-sabu seberat 14, 21 gram,” ujar Kapolres Siak AKBP Doddy Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jailani.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku Tonang karena informasi dari masyarakat, Kamis (2/1), sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Yos Sudarso km 28, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas.

Baca Juga:  ICW Minta Hakim Jatuhi Hukuman Maksimal Terhadap Pinangki

“Mendapati informasi kita langsung bersama tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak melihat ciri-ciri pelaku sedang duduk di tepi jalan dipimpin Kanit I Ipda Muslim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti.

Pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang yang tidak diketahui namanya yang berdomisili di wilayah Kota Pekanbaru.(wik)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari