Rabu, 14 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Proses Dengar Pendapat Pemakzulan, Donald Trump Tolak Hadir

RIAUPOS.CO– Presiden AS Donald Trump tak akan datang. Kepastian untuk tak menghadiri proses dengar pendapat pemakzulannya itu diungkapkan Pat Cipollone, penasihat Gedung Putih, Minggu (1/12). Komite Yudisial House of Representative mengundang Trump atau perwakilannya untuk hadir dan melihat langsung pada Rabu (27/11).

’’Penyelidikan yang tidak berdasar dan sangat partisan ini melanggar semua preseden sejarah pada masa lalu, hak mendasar proses hukum, dan keadilan mendasar,’’ bunyi surat penolakan yang dikirim Cipollone sebagaimana dikutip Agence France-Presse.

Dengar pendapat itu berlangsung pada Rabu (4/12) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Rencananya, sidang yang dipimpin Kepala Komite Yudisial House of Representative Jerry Nadler tersebut disiarkan secara langsung. Selama ini Nadler yang merupakan legislator Demokrat adalah musuh bebuyutan Trump.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR: Pengorbanan Sultan Syarif Kasim II demi Indonesia Luar Biasa

Cipollone menyatakan, tim Trump tak bisa berpartisipasi karena nama saksi-saksi tak diungkap. Gedung Putih juga butuh persiapan untuk ikut dalam proses tersebut. Mereka mempertimbangkan untuk mengirim perwakilan di hearing selanjutnya.

Komite Yudisial akan mulai menentukan bukti-bukti yang mereka miliki dalam proses investigasi sudah memenuhi standar konstitusional pemakzulan atau belum. Yaitu, pengkhianatan, penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, menghalangi penyelidikan, penghinaan kongres atau kejahatan tingkat tinggi, dan pelanggaran ringan lainnya.

Hingga saat ini, Gedung Putih melarang ajudan-ajudan Trump untuk memberikan kesaksian. Mereka juga tak menyerahkan dokumen yang diminta penyidik. Meski begitu, Komite Yudisial yakin telah memiliki bukti kuat bahwa Trump telah melakukan pelanggaran yang bisa berujung pemakzulan. Demokrat dikabarkan ingin mempercepat proses sehingga voting bisa dilaksanakan sebelum tahun baru.

Baca Juga:  Insiparasi Ruang Makan yang Bikin Betah

Pemakzulan itu bermula dari bocornya pembicaraan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Trump dituding sengaja menahan bantuan militer untuk Ukraina sebagai ancaman agar negara itu mau menuruti permintaannya. Yakni, mencari-cari kesalahan Joe Biden dan putranya, Hunter.

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

RIAUPOS.CO– Presiden AS Donald Trump tak akan datang. Kepastian untuk tak menghadiri proses dengar pendapat pemakzulannya itu diungkapkan Pat Cipollone, penasihat Gedung Putih, Minggu (1/12). Komite Yudisial House of Representative mengundang Trump atau perwakilannya untuk hadir dan melihat langsung pada Rabu (27/11).

’’Penyelidikan yang tidak berdasar dan sangat partisan ini melanggar semua preseden sejarah pada masa lalu, hak mendasar proses hukum, dan keadilan mendasar,’’ bunyi surat penolakan yang dikirim Cipollone sebagaimana dikutip Agence France-Presse.

Dengar pendapat itu berlangsung pada Rabu (4/12) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Rencananya, sidang yang dipimpin Kepala Komite Yudisial House of Representative Jerry Nadler tersebut disiarkan secara langsung. Selama ini Nadler yang merupakan legislator Demokrat adalah musuh bebuyutan Trump.

Baca Juga:  Nelayan Tanjungbalai Asahan yang Ditangkap Aparat Malaysia Berhasil Dibebaskan

Cipollone menyatakan, tim Trump tak bisa berpartisipasi karena nama saksi-saksi tak diungkap. Gedung Putih juga butuh persiapan untuk ikut dalam proses tersebut. Mereka mempertimbangkan untuk mengirim perwakilan di hearing selanjutnya.

Komite Yudisial akan mulai menentukan bukti-bukti yang mereka miliki dalam proses investigasi sudah memenuhi standar konstitusional pemakzulan atau belum. Yaitu, pengkhianatan, penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, menghalangi penyelidikan, penghinaan kongres atau kejahatan tingkat tinggi, dan pelanggaran ringan lainnya.

- Advertisement -

Hingga saat ini, Gedung Putih melarang ajudan-ajudan Trump untuk memberikan kesaksian. Mereka juga tak menyerahkan dokumen yang diminta penyidik. Meski begitu, Komite Yudisial yakin telah memiliki bukti kuat bahwa Trump telah melakukan pelanggaran yang bisa berujung pemakzulan. Demokrat dikabarkan ingin mempercepat proses sehingga voting bisa dilaksanakan sebelum tahun baru.

Baca Juga:  Insiparasi Ruang Makan yang Bikin Betah

Pemakzulan itu bermula dari bocornya pembicaraan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Trump dituding sengaja menahan bantuan militer untuk Ukraina sebagai ancaman agar negara itu mau menuruti permintaannya. Yakni, mencari-cari kesalahan Joe Biden dan putranya, Hunter.

- Advertisement -

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RIAUPOS.CO– Presiden AS Donald Trump tak akan datang. Kepastian untuk tak menghadiri proses dengar pendapat pemakzulannya itu diungkapkan Pat Cipollone, penasihat Gedung Putih, Minggu (1/12). Komite Yudisial House of Representative mengundang Trump atau perwakilannya untuk hadir dan melihat langsung pada Rabu (27/11).

’’Penyelidikan yang tidak berdasar dan sangat partisan ini melanggar semua preseden sejarah pada masa lalu, hak mendasar proses hukum, dan keadilan mendasar,’’ bunyi surat penolakan yang dikirim Cipollone sebagaimana dikutip Agence France-Presse.

Dengar pendapat itu berlangsung pada Rabu (4/12) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Rencananya, sidang yang dipimpin Kepala Komite Yudisial House of Representative Jerry Nadler tersebut disiarkan secara langsung. Selama ini Nadler yang merupakan legislator Demokrat adalah musuh bebuyutan Trump.

Baca Juga:  Sejumlah Peserta Dikirim ke Kampung Inggris

Cipollone menyatakan, tim Trump tak bisa berpartisipasi karena nama saksi-saksi tak diungkap. Gedung Putih juga butuh persiapan untuk ikut dalam proses tersebut. Mereka mempertimbangkan untuk mengirim perwakilan di hearing selanjutnya.

Komite Yudisial akan mulai menentukan bukti-bukti yang mereka miliki dalam proses investigasi sudah memenuhi standar konstitusional pemakzulan atau belum. Yaitu, pengkhianatan, penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, menghalangi penyelidikan, penghinaan kongres atau kejahatan tingkat tinggi, dan pelanggaran ringan lainnya.

Hingga saat ini, Gedung Putih melarang ajudan-ajudan Trump untuk memberikan kesaksian. Mereka juga tak menyerahkan dokumen yang diminta penyidik. Meski begitu, Komite Yudisial yakin telah memiliki bukti kuat bahwa Trump telah melakukan pelanggaran yang bisa berujung pemakzulan. Demokrat dikabarkan ingin mempercepat proses sehingga voting bisa dilaksanakan sebelum tahun baru.

Baca Juga:  Batu dan Gas Air Mata Bertebaran

Pemakzulan itu bermula dari bocornya pembicaraan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Trump dituding sengaja menahan bantuan militer untuk Ukraina sebagai ancaman agar negara itu mau menuruti permintaannya. Yakni, mencari-cari kesalahan Joe Biden dan putranya, Hunter.

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari