JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dua Ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah meminta agar masyarakat tidak perlu meributkan pernyataan Ade Armando terkait tak adanya perintah salat lima waktu dalam kitab suci Alquran.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan, pernyataan Ade tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Pasalnya ia menilai, Ade Armando bukanlah seorang ahli agama.
"Beliau bukan ahli agama jangan ditanggapi," jelasnya di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Lebih lanjut, menurut Dadang, seluruh umat muslim juga sudah mengetahui mengenai dasar perintah salat lima waktu.
Karenanya ia menilai masyarakat tidak perlu memusingkan pernyataan dari yang bersangkutan tersebut.
"Karena beliau tidak mengerti agama. Semua orang Islam sudah pada tahu (dasar perintah salat lima waktu, red)," tegasnya.
Senada, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Rumadi Ahmad menilai pernyataan Ade tersebut tidak ubahnya sekedar mencari perhatian semata.
Lantaran menurut Rumadi, pernyataan tersebut tidak ada manfaatnya bagi umat muslim.
"Ini hanya ingin genit saja. Omongan yang enggak ada gunanya," tutur Rumadi.
Sebelumnya, Dosen Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando menyatakan bahwa tak ada perintah salat lima waktu dalam kitab suci umat Islam, Alquran.
Ade juga menantang semua pihak untuk mencoba mencari ayat dalam Alquran yang memerintahkan salat lima waktu.
Pernyataan Ade merespons pernyataan Imam Masjid New York, Shamsi Ali, yang menuding Ade, mengingkari Islam lantaran tak menjalankan syariat Islam.
"Di dunia ini saja, banyak sekali muslim yang tidak salat lima waktu. Apakah mereka mengingkari Islam?" kata Ade dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cokro TV, Senin (1/11).
"Saya sih salat lima waktu walaupun saya tahu sebenarnya di dalam Alquran tidak ada perintah salat lima waktu. Coba saja baca Alquran, Anda tidak akan menemukan ayat yang mengatakan Salat itu harus dilakukan 5 kali sehari," tambahnya.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun