Rabu, 9 April 2025

Kader PDIP Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ini Kata KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya tidak bekerja dalam mencari mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku. Sebab, tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DRR RI itu sudah lebih dari sembilan bulan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), namun belum juga diketahui keberadaannya.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, tim satuan tugas (Satgas) KPK masih terus terus mencari keberadaan Harun Masiku. Ali mengklaim, setiap informasi yang diperoleh telah ditindaklanjuti.

“KPK masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku). Segala informasi yang masuk kami terima telah ditindaklanjuti,” kata Ali kepada JawaPos.com, Selasa (3/11).

Menurut Ali, tim satgas pencari buronan Harun Masiku pun diklaim telah dievaluasi. KPK memastikan masih mencari keberadaan kader PDI Perjuangan itu.

Baca Juga:  Biar Jadi Top, Pemilik Mobil B 1 RI Beli Undangan Pelantikan

“Evaluasi juga dilakukan antara lain terkait tempat-tempat dan info lain yang selama ini diperoleh dan ditindaklanjuti tim. Termasuk evaluasi bagaimana koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait dalam proses pencarian,” klaim Ali.

KPK meyakini, pihaknya tetap optimistis bisa menangkap Harun Masiku. Lembaga antirasuah menyusun strategi untuk bisa meringkus Harun.

“Ini dilakukan tentu sebagai upaya menyusun strategi kembali dalam pencarian DPO Harun Masiku,” pungkasnya.

Berbagai kritik pencarian Harun Masiku terus digaungkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan meminta KPK untuk melibatkan Novel Baswedan dalam mencari tersangka kasus permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.

Sebab Novel Baswedan merupakan kepala satuan tugas (Satgas) penanganan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Heryono. Serta Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Baca Juga:  Kalapas Bangkinang Terkejut Ada Kurir Antarkan Sabu 1 Kg ke Lapas

“Keberhasilan para Penyidik KPK dalam meringkus buronan kasus korupsi Hiendra Soenjoto layak untuk diapresiasi. Namun semestinya hal itu juga dapat diikuti oleh Tim Satuan Tugas yang menangani buronan lainnya, salah satunya Harun Masiku,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (1/11).

Sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), sambung Kurnia, sudah sembilan bulan KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut. Maka dari itu, ICW mengusulkan agar tim Satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan saja.

“Sebagai alternatif, mungkin Tim yang berhasil meringkus Nurhadi, Rezky, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun Masiku,” tandas Kurnia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya tidak bekerja dalam mencari mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku. Sebab, tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DRR RI itu sudah lebih dari sembilan bulan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), namun belum juga diketahui keberadaannya.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, tim satuan tugas (Satgas) KPK masih terus terus mencari keberadaan Harun Masiku. Ali mengklaim, setiap informasi yang diperoleh telah ditindaklanjuti.

“KPK masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku). Segala informasi yang masuk kami terima telah ditindaklanjuti,” kata Ali kepada JawaPos.com, Selasa (3/11).

Menurut Ali, tim satgas pencari buronan Harun Masiku pun diklaim telah dievaluasi. KPK memastikan masih mencari keberadaan kader PDI Perjuangan itu.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Pelantikan DMP dan BEM UPP

“Evaluasi juga dilakukan antara lain terkait tempat-tempat dan info lain yang selama ini diperoleh dan ditindaklanjuti tim. Termasuk evaluasi bagaimana koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait dalam proses pencarian,” klaim Ali.

KPK meyakini, pihaknya tetap optimistis bisa menangkap Harun Masiku. Lembaga antirasuah menyusun strategi untuk bisa meringkus Harun.

“Ini dilakukan tentu sebagai upaya menyusun strategi kembali dalam pencarian DPO Harun Masiku,” pungkasnya.

Berbagai kritik pencarian Harun Masiku terus digaungkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan meminta KPK untuk melibatkan Novel Baswedan dalam mencari tersangka kasus permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.

Sebab Novel Baswedan merupakan kepala satuan tugas (Satgas) penanganan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Heryono. Serta Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Baca Juga:  2020, Tiga Investor Besar Masuk ke Batam

“Keberhasilan para Penyidik KPK dalam meringkus buronan kasus korupsi Hiendra Soenjoto layak untuk diapresiasi. Namun semestinya hal itu juga dapat diikuti oleh Tim Satuan Tugas yang menangani buronan lainnya, salah satunya Harun Masiku,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (1/11).

Sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), sambung Kurnia, sudah sembilan bulan KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut. Maka dari itu, ICW mengusulkan agar tim Satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan saja.

“Sebagai alternatif, mungkin Tim yang berhasil meringkus Nurhadi, Rezky, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun Masiku,” tandas Kurnia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kader PDIP Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ini Kata KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya tidak bekerja dalam mencari mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku. Sebab, tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DRR RI itu sudah lebih dari sembilan bulan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), namun belum juga diketahui keberadaannya.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, tim satuan tugas (Satgas) KPK masih terus terus mencari keberadaan Harun Masiku. Ali mengklaim, setiap informasi yang diperoleh telah ditindaklanjuti.

“KPK masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku). Segala informasi yang masuk kami terima telah ditindaklanjuti,” kata Ali kepada JawaPos.com, Selasa (3/11).

Menurut Ali, tim satgas pencari buronan Harun Masiku pun diklaim telah dievaluasi. KPK memastikan masih mencari keberadaan kader PDI Perjuangan itu.

Baca Juga:  Tommy Kurniawan Ajak Galang Dana Bantu Guru Ngaji

“Evaluasi juga dilakukan antara lain terkait tempat-tempat dan info lain yang selama ini diperoleh dan ditindaklanjuti tim. Termasuk evaluasi bagaimana koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait dalam proses pencarian,” klaim Ali.

KPK meyakini, pihaknya tetap optimistis bisa menangkap Harun Masiku. Lembaga antirasuah menyusun strategi untuk bisa meringkus Harun.

“Ini dilakukan tentu sebagai upaya menyusun strategi kembali dalam pencarian DPO Harun Masiku,” pungkasnya.

Berbagai kritik pencarian Harun Masiku terus digaungkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan meminta KPK untuk melibatkan Novel Baswedan dalam mencari tersangka kasus permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.

Sebab Novel Baswedan merupakan kepala satuan tugas (Satgas) penanganan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Heryono. Serta Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Baca Juga:  Pemerintah Minta Kejagung Tuntaskan Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya

“Keberhasilan para Penyidik KPK dalam meringkus buronan kasus korupsi Hiendra Soenjoto layak untuk diapresiasi. Namun semestinya hal itu juga dapat diikuti oleh Tim Satuan Tugas yang menangani buronan lainnya, salah satunya Harun Masiku,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (1/11).

Sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), sambung Kurnia, sudah sembilan bulan KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut. Maka dari itu, ICW mengusulkan agar tim Satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan saja.

“Sebagai alternatif, mungkin Tim yang berhasil meringkus Nurhadi, Rezky, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun Masiku,” tandas Kurnia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya tidak bekerja dalam mencari mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku. Sebab, tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DRR RI itu sudah lebih dari sembilan bulan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), namun belum juga diketahui keberadaannya.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, tim satuan tugas (Satgas) KPK masih terus terus mencari keberadaan Harun Masiku. Ali mengklaim, setiap informasi yang diperoleh telah ditindaklanjuti.

“KPK masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku). Segala informasi yang masuk kami terima telah ditindaklanjuti,” kata Ali kepada JawaPos.com, Selasa (3/11).

Menurut Ali, tim satgas pencari buronan Harun Masiku pun diklaim telah dievaluasi. KPK memastikan masih mencari keberadaan kader PDI Perjuangan itu.

Baca Juga:  Pameran Kaligrafi Kontemporer Riau Dibuka, Langsung Terjadi Transaksi

“Evaluasi juga dilakukan antara lain terkait tempat-tempat dan info lain yang selama ini diperoleh dan ditindaklanjuti tim. Termasuk evaluasi bagaimana koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait dalam proses pencarian,” klaim Ali.

KPK meyakini, pihaknya tetap optimistis bisa menangkap Harun Masiku. Lembaga antirasuah menyusun strategi untuk bisa meringkus Harun.

“Ini dilakukan tentu sebagai upaya menyusun strategi kembali dalam pencarian DPO Harun Masiku,” pungkasnya.

Berbagai kritik pencarian Harun Masiku terus digaungkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan meminta KPK untuk melibatkan Novel Baswedan dalam mencari tersangka kasus permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.

Sebab Novel Baswedan merupakan kepala satuan tugas (Satgas) penanganan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya, Rezky Heryono. Serta Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Baca Juga:  Biar Jadi Top, Pemilik Mobil B 1 RI Beli Undangan Pelantikan

“Keberhasilan para Penyidik KPK dalam meringkus buronan kasus korupsi Hiendra Soenjoto layak untuk diapresiasi. Namun semestinya hal itu juga dapat diikuti oleh Tim Satuan Tugas yang menangani buronan lainnya, salah satunya Harun Masiku,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (1/11).

Sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), sambung Kurnia, sudah sembilan bulan KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut. Maka dari itu, ICW mengusulkan agar tim Satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan saja.

“Sebagai alternatif, mungkin Tim yang berhasil meringkus Nurhadi, Rezky, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun Masiku,” tandas Kurnia.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari