JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith yang menjadi tersangka rencana aksi rusuh pada Sabtu (28/9) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan ternyata Abdul Basith tak hanya merakit bom Molotov.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti ternyata bom ikan,” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Kamis (3/10).
Selain itu, bom ikan itu dicampur dengan paku sehingga ketika meledak, dipastikan bakal melukai orang yang ada di sekitar.
Argo menambahkan, kini Abdul dan sembilan tersangka lain ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Pihaknya hingga kini masih mendalami keterangan masing-masing tersangka.
Hal itu untuk mengungkap sosok lain di balik para pelaku tersebut. Nantinya keterangan para tersangka akan dimasukan ke berkas mereka untuk kemudian penyidik menyusun berkas kasus agar bisa segera diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk segera masuk ke persidangan.
"Sudah dilakukan penanganan dan akan segera kami sidik dan kirim ke kejaksaan," pungkas Argo. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith yang menjadi tersangka rencana aksi rusuh pada Sabtu (28/9) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari hasil pemeriksaan ternyata Abdul Basith tak hanya merakit bom Molotov.
- Advertisement -
“Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti ternyata bom ikan,” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Kamis (3/10).
Selain itu, bom ikan itu dicampur dengan paku sehingga ketika meledak, dipastikan bakal melukai orang yang ada di sekitar.
- Advertisement -
Argo menambahkan, kini Abdul dan sembilan tersangka lain ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Pihaknya hingga kini masih mendalami keterangan masing-masing tersangka.
Hal itu untuk mengungkap sosok lain di balik para pelaku tersebut. Nantinya keterangan para tersangka akan dimasukan ke berkas mereka untuk kemudian penyidik menyusun berkas kasus agar bisa segera diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk segera masuk ke persidangan.
"Sudah dilakukan penanganan dan akan segera kami sidik dan kirim ke kejaksaan," pungkas Argo. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal