Sabtu, 9 November 2024

Ini 10 Capim KPK, DPR Siap Tampung Kritikan Masyarakat

- Advertisement -

RIAUPOS.CO– Sepuluh nama Capim KPK telah diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya DPR akan memilih lima orang yang bakal menjadi pimpinan lembaga antirasuah di periode 2019-2023.

Namun demikian, dari sepuluh nama yang sudah diserahkan ke Presiden Jokowi masih dianggap bermasalah. Sebab para penggiat antikorupsi dan masyarakat sipil menilai para Capim KPK tersebut belum dianggap baik.

- Advertisement -

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan ‎masukan-masukan dari masyarakat akan ditampung oleh komisi hukum ini. Sehingga nantinya akan bisa dikaji apabila fit and propertest dilakukan oleh DPR periode 2014-2019.

‎”‎Sebagai wakil rakyat, semua hal yang beredar di masyarakat, semua masukan dari semua pihak akan kami kaji, akan kami pakai sebagai referensi di dalam melakukan fit and propertest,” ujar Herman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/8).

Baca Juga:  Ratna Sarumpaet Putuskan Ajukan Banding

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga berharap Presiden Jokowi segera bisa menyerahkan sepuluh nama Capim KPK tersebut untuk bisa dilakukan fit and propertest di Komisi III DPR. Hal itu dilakukan untuk menghindari polemik yang saat ini terus terjadi.

- Advertisement -

“Biarlah tidak berlama-lama terjadi polemik yang ada pro dan kontra,” katanya.

Herman Hery juga berharap Komisi III DPR periode 2014-2019 ini bisa melakukan fit and propertest terhadap sepuluh orang Capim KPK tersebut. Sebab pemilihan atau penyeleksian pimpinan KPK dilakukan pada periode 2019 ini.

“Apapun alasannya kenapa harus periode sekarang, ini kan prosesnya sudah berjalan,” ungkapnya.

Namun demikian, Herman tidak mempermasalahkan apabila nantinya DPR periode 2014-2019 tidak diberikan kesempatan melakukan fit and propertest. Artinya DPR periode 2019-2024 yang akan menyeleksi siapa yang dianggap pantas untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Baca Juga:  Salah Gembok Motor

“Jadi kami tidak ada masalah, kami tidak punya kepentingan apa-apa. Kami hanya menjalankan fungsi UU,” pungkasnya.

Diketahui, Pansel telah menyerahkan sepuluh nama capim KPK ke Presiden Jokowi. Saat menerima Pansel, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa proses seleksi jangan tergesa-gesa.

Berikut ini adalah nama-nama capim KPK yang lulus tersebut adalah :

1. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

2. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri

3. Auditor BPK, I Nyoman Wara

4. Jaksa, Johanis Tanak

5. Advokat, Lili Pintauli Siregar

6. Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan

7. Hakim, Nawawi Pamolango

8. Dosen, Nurul Ghufron

9. PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya

10. PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo

Editor : Deslina
Sumber : Jawapos.com

RIAUPOS.CO– Sepuluh nama Capim KPK telah diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya DPR akan memilih lima orang yang bakal menjadi pimpinan lembaga antirasuah di periode 2019-2023.

Namun demikian, dari sepuluh nama yang sudah diserahkan ke Presiden Jokowi masih dianggap bermasalah. Sebab para penggiat antikorupsi dan masyarakat sipil menilai para Capim KPK tersebut belum dianggap baik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan ‎masukan-masukan dari masyarakat akan ditampung oleh komisi hukum ini. Sehingga nantinya akan bisa dikaji apabila fit and propertest dilakukan oleh DPR periode 2014-2019.

- Advertisement -

‎”‎Sebagai wakil rakyat, semua hal yang beredar di masyarakat, semua masukan dari semua pihak akan kami kaji, akan kami pakai sebagai referensi di dalam melakukan fit and propertest,” ujar Herman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/8).

Baca Juga:  Penguatan Hubungan Pusat – Daerah Menyongsong RPJMN 2020-2024

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga berharap Presiden Jokowi segera bisa menyerahkan sepuluh nama Capim KPK tersebut untuk bisa dilakukan fit and propertest di Komisi III DPR. Hal itu dilakukan untuk menghindari polemik yang saat ini terus terjadi.

“Biarlah tidak berlama-lama terjadi polemik yang ada pro dan kontra,” katanya.

Herman Hery juga berharap Komisi III DPR periode 2014-2019 ini bisa melakukan fit and propertest terhadap sepuluh orang Capim KPK tersebut. Sebab pemilihan atau penyeleksian pimpinan KPK dilakukan pada periode 2019 ini.

“Apapun alasannya kenapa harus periode sekarang, ini kan prosesnya sudah berjalan,” ungkapnya.

Namun demikian, Herman tidak mempermasalahkan apabila nantinya DPR periode 2014-2019 tidak diberikan kesempatan melakukan fit and propertest. Artinya DPR periode 2019-2024 yang akan menyeleksi siapa yang dianggap pantas untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Baca Juga:  Salah Gembok Motor

“Jadi kami tidak ada masalah, kami tidak punya kepentingan apa-apa. Kami hanya menjalankan fungsi UU,” pungkasnya.

Diketahui, Pansel telah menyerahkan sepuluh nama capim KPK ke Presiden Jokowi. Saat menerima Pansel, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa proses seleksi jangan tergesa-gesa.

Berikut ini adalah nama-nama capim KPK yang lulus tersebut adalah :

1. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

2. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri

3. Auditor BPK, I Nyoman Wara

4. Jaksa, Johanis Tanak

5. Advokat, Lili Pintauli Siregar

6. Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan

7. Hakim, Nawawi Pamolango

8. Dosen, Nurul Ghufron

9. PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya

10. PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo

Editor : Deslina
Sumber : Jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari