JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kabar adanya praktik jual beli data pribadi harus menjadi perhatian serius. Masyarakat pun diminta melapor jika mendapati adanya praktik jual beli data kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan identitas lainnya.
Hal tersebut mencuat setelah viralnya unggahan di Twitter oleh akun @hendralm yang mendapati adanya praktik jual beli data pribadi di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Yang mengejutkan lagi, data dijual dengan murah dan mudah.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh meminta masyarakat secara aktif melapor jika menemukan adanya praktik jual beli data pribadi. Hal tersebut mengingat data pribadi rentan disalahgunakan dan berisiko merugikan orang lain.
“Perlu saya tambahkan, kalo warga masyarakat menemukan anomali atau pelanggaran terhadap (data) Administrasi Kependudukan (Adminduk) Indonesia seperti jual beli data kependudukan, laporkan kepada kami,” ucap Zudan belum lama ini.
Menurut Zudan, setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Layanan aduan juga disebut dapat dengan muda diakses. “Laporkan ke call center Dukcapil di 1500537. Kami akan segera tindak lanjuti,” kata Zudan.
Sebagai informasi, Zudan belum lama ini bertemu dengan pemilik akun Twitter @hendralm yang melaporkan dalam unggahannya terkait adanya praktik jual beli data pribadi. Pemilik akun tersebut bernama Samuel Christian Hendrawan. Dirinya menyebut bahwa jual beli data pribadi dilakukan di sejumlah grup Facebook yang salah satunya bernama Dream Market Official.
Pertemuan Zudan dengan Hendra difasilitasi oleh Executive Director Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Damar Juniarto. Damar mengatakan bahwa apa yang disampaikan Hendra adalah wujud anak muda yang berani, juga sebagai bentuk dari partisipasi masyarakat yang peduli pada data pribadi.
Menurutnya, hal tersebut juga menjadi momentum yang bagus untuk semua pihak baik masyarakat atau pemangku kepentingan bahwa era digital ini mereka dihantui oleh ancaman keamanan data pribadi. Hal ini sekaligus untuk mendorong payung perlindungan privasi bisa cepat terbentuk.
Sementara itu, Hendra pada kesempatan tersebut juga menjelaskan kronologi bagaimana dia bisa mengungkap aksi jual beli data pribadi yang marak di media sosial. Dia mengaku mengetahui aksi jual beli data pribadi dari salah satu grup Facebook bernama Dream Market Official.
Awalnya Hendra membantu temannya yang menjadi korban penipuan saat membeli tiket pesawat secara online. Temannya itu mendapat tawaran tiket pesawat gratis melalui Facebook dengan modus giveaway.
Hendra kemudian berinisiatif menambahkan pelaku penipuan sebagai daftar temannya. Lewat akun tersebut Hendra menemukan grup Dream dan memutuskan untuk ikut bergabung.
“Dia (teman Hendra) update status, katanya habis ketipu mau beli tiket pesawat, pas saya lihat komentarnya, dia ketipu dari salah satu anggota grup tersebut,” ucap Hendra.
Hendra mulanya berpikir grup tersebut dibuat untuk memberikan hadiah tiket pesawat. Kenyataan justru berkata lain. Hendra malah mendapati grup tersebut dibuat sebagai wadah jual beli data pribadi.
Dia pun mendapati adanya praktik jual beli data dengan anggota grup yang mengunggah sedang mencari NIK dan KK. Sejurus kemudian ada satu akun yang membalas unggahan itu dengan mengatakan bahwa ia memiliki hingga jutaan data NIK dan KK.
Mengetahui hal tersebut, Hendra kemudian berinisiatif membuat utas (thread) soal aksi jual beli data kependudukan di akun Twitter miliknya. Unggahan tersebut lah yang kemudian mendapat respons beragam dari pengguna Twitter hingga viral soal jual beli data pribadi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal