Senin, 19 Agustus 2024

Verifikasi Kemenkes Lamban, Penyaluran Insentif Nakes Daerah Terhambat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan terkait lambannya proses verifikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menghambat pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengungkapkan, hambatan pencairan insentif disebabkan data yang masuk untuk proses verifikasi di Kemenkes acapkali berbeda.

"Kalau data tidak cocok dibalikin lagi ke rumah sakit daerah. Itu yang terjadi dua bulan terakhir," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (3/7).

Persoalan insentif tersebut sempat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut penyaluran anggaran kesehatan dalam penanganan Covid-19 baru 1,54 persen dari total anggaran yang disiapkan. Febrio menuturkan, percepatan realisasi telah dilakukan dengan mempercepat prosesnya, termasuk bagi santunan tenaga medis yang sudah meninggal.

- Advertisement -
Baca Juga:  Inul Akan Berbagi Kisah Bayi Tabung 

"Ini masalah administrasi, bisa lah dikerjakan, dipercepat. Dan koordinasi lebih baik mudah-mudahan di pekan-pekan ke depan," ucap Febrio.

Sementara, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa mengklaim saat ini pemerintah sudah membereskan hambatan ini melalui beberapa skema. Pertama, memberlakukan skema pemberian uang muka lebih dulu dan sembari berjalan kelengkapan dokumen dipenuhi.

- Advertisement -

Kedua, memindahkan proses verifikasi jadi lebih terlokalisasi. Dari semula data harus dibawa ke pusat ke Kemenkes, menjadi cukup melalui Diskes Pemda setempat.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan terkait lambannya proses verifikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menghambat pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengungkapkan, hambatan pencairan insentif disebabkan data yang masuk untuk proses verifikasi di Kemenkes acapkali berbeda.

"Kalau data tidak cocok dibalikin lagi ke rumah sakit daerah. Itu yang terjadi dua bulan terakhir," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (3/7).

Persoalan insentif tersebut sempat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut penyaluran anggaran kesehatan dalam penanganan Covid-19 baru 1,54 persen dari total anggaran yang disiapkan. Febrio menuturkan, percepatan realisasi telah dilakukan dengan mempercepat prosesnya, termasuk bagi santunan tenaga medis yang sudah meninggal.

Baca Juga:  Calon Pimpinan KPK Bakal Dilacak BNPT dan BNN

"Ini masalah administrasi, bisa lah dikerjakan, dipercepat. Dan koordinasi lebih baik mudah-mudahan di pekan-pekan ke depan," ucap Febrio.

Sementara, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa mengklaim saat ini pemerintah sudah membereskan hambatan ini melalui beberapa skema. Pertama, memberlakukan skema pemberian uang muka lebih dulu dan sembari berjalan kelengkapan dokumen dipenuhi.

Kedua, memindahkan proses verifikasi jadi lebih terlokalisasi. Dari semula data harus dibawa ke pusat ke Kemenkes, menjadi cukup melalui Diskes Pemda setempat.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari