Minggu, 13 April 2025

Ini Cara Selandia Baru Lindungi Perusahaan dari Ancaman Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Selandia Baru akan memperkenalkan undang-undang baru untuk membantu perusahaan yang menghadapi kebangkrutan akibat pandemi virus corona. Kebijakan anyar ini bertujuan memastikan perusahaan-perusahaan dapat tetap bertahan dan tetap mempekerjakan orang-orangnya.

"Undang-undang baru itu memberikan suatu perlindungan dari kebangkrutan bagi perusahaan yang menghadapi masalah likuiditas signifikan," kata Menteri Keuangan Grant Robertson dalam konferensi pers, Jumat (4/4).

Aturan itu juga akan memungkinkan bisnis yang terkena dampak pandemi Covid-19 untuk menempatkan utang yang ada ke dalam hibernasi sampai mereka dapat memulai kembali perdagangan secara normal.

Pemerintah Selandia Baru pada Rabu (1/4) melaporkan 61 kasus baru infeksi virus corona, tetapi mengatakan masih terlalu dini untuk menilai apakah jumlah kasus yang lebih rendah pada pekan ini menunjukkan keberhasilan dari tindakan karantina nasional.

Baca Juga:  Akui Bibir Tak Simetris

Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Selandia Baru akan memperkenalkan undang-undang baru untuk membantu perusahaan yang menghadapi kebangkrutan akibat pandemi virus corona. Kebijakan anyar ini bertujuan memastikan perusahaan-perusahaan dapat tetap bertahan dan tetap mempekerjakan orang-orangnya.

"Undang-undang baru itu memberikan suatu perlindungan dari kebangkrutan bagi perusahaan yang menghadapi masalah likuiditas signifikan," kata Menteri Keuangan Grant Robertson dalam konferensi pers, Jumat (4/4).

Aturan itu juga akan memungkinkan bisnis yang terkena dampak pandemi Covid-19 untuk menempatkan utang yang ada ke dalam hibernasi sampai mereka dapat memulai kembali perdagangan secara normal.

Pemerintah Selandia Baru pada Rabu (1/4) melaporkan 61 kasus baru infeksi virus corona, tetapi mengatakan masih terlalu dini untuk menilai apakah jumlah kasus yang lebih rendah pada pekan ini menunjukkan keberhasilan dari tindakan karantina nasional.

Baca Juga:  SD Kusuma Terima Penghargaan Sekolah Sahabat Keluarga

Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Ini Cara Selandia Baru Lindungi Perusahaan dari Ancaman Corona

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Selandia Baru akan memperkenalkan undang-undang baru untuk membantu perusahaan yang menghadapi kebangkrutan akibat pandemi virus corona. Kebijakan anyar ini bertujuan memastikan perusahaan-perusahaan dapat tetap bertahan dan tetap mempekerjakan orang-orangnya.

"Undang-undang baru itu memberikan suatu perlindungan dari kebangkrutan bagi perusahaan yang menghadapi masalah likuiditas signifikan," kata Menteri Keuangan Grant Robertson dalam konferensi pers, Jumat (4/4).

Aturan itu juga akan memungkinkan bisnis yang terkena dampak pandemi Covid-19 untuk menempatkan utang yang ada ke dalam hibernasi sampai mereka dapat memulai kembali perdagangan secara normal.

Pemerintah Selandia Baru pada Rabu (1/4) melaporkan 61 kasus baru infeksi virus corona, tetapi mengatakan masih terlalu dini untuk menilai apakah jumlah kasus yang lebih rendah pada pekan ini menunjukkan keberhasilan dari tindakan karantina nasional.

Baca Juga:  Listrik Padam Akibat Tiang Ditabrak Truk

Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Selandia Baru akan memperkenalkan undang-undang baru untuk membantu perusahaan yang menghadapi kebangkrutan akibat pandemi virus corona. Kebijakan anyar ini bertujuan memastikan perusahaan-perusahaan dapat tetap bertahan dan tetap mempekerjakan orang-orangnya.

"Undang-undang baru itu memberikan suatu perlindungan dari kebangkrutan bagi perusahaan yang menghadapi masalah likuiditas signifikan," kata Menteri Keuangan Grant Robertson dalam konferensi pers, Jumat (4/4).

Aturan itu juga akan memungkinkan bisnis yang terkena dampak pandemi Covid-19 untuk menempatkan utang yang ada ke dalam hibernasi sampai mereka dapat memulai kembali perdagangan secara normal.

Pemerintah Selandia Baru pada Rabu (1/4) melaporkan 61 kasus baru infeksi virus corona, tetapi mengatakan masih terlalu dini untuk menilai apakah jumlah kasus yang lebih rendah pada pekan ini menunjukkan keberhasilan dari tindakan karantina nasional.

Baca Juga:  Terungkap Alasan Hepatitis Akut Disebut Misterius, Ini Kata Pakar Anak

Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari