Minggu, 7 Juli 2024

Baznas Raih Opini Wajar

SIAK (RIAUPOS.CO) — Laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak 2019 berhasil meraih Opini Wajar dari auditor independen kantor akuntan publik  yang merupakan standar akuntansi.

Baznas Siak sudah mengumpulkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) mencapai Rp15,8 miliar selama 2019. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 25 persen dari penerimaan ZIS tahun sebelumnya dan juga merupakan jumlah pengumpulan zakat  tertinggi di Provinsi Riau.

- Advertisement -

Perolehan Opini Wajar sudah kelima kali diperoleh Baznas Kabupaten  Siak. Diharapkan dengan pencapaian tersebut dapat lebih meningkatkan  kepercayaan masyarakat untuk berzakat, infak dan sedekah ke Baznas.

Ketua Baznas Kabupaten Siak H Abdul Rasyid Suharto Pua Upa MEd  mengatakan, predikat Opini Wajar adalah hasil tertinggi dalam audit laporan keuangan dari kantor akuntan publik.

Baca Juga:  Umrah Resmi Dimulai, Sejumlah WNI di Saudi Ikut Mendaftar

"Kami bersyukur, sudah 5 tahun berturut-turut laporan keuangan tahunan, pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian dana zakat sudah mencapai tingkat Opini Wajar," ujarnya, Ahad (2/2).

- Advertisement -

Meskipun demikian lanjutnya, yang terpenting sekali adalah  pertangungjawaban di hadapan Allah SWT. Karena ini menyangkut dana umat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Dirinya bertekad untuk bekerja lebih baik dengan harapan bisa meningkatkan kepercayaan publik atas pengelolaan keuangan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.  Sekaligus menjadi contoh bagi Baznas kabupaten/kota lainnya khususnya di Provinsi Riau.

Di samping itu, Wakil Ketua Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Baznas Siak Sulaiman menyebutkan, bahwa perolehan Opini Wajar tersebut penyajiannya sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 yang menjadi  standar akuntansi pengelolaan zakat di Indonesia.

Baca Juga:  Pasar Pemko Ditinggalkan

Maka dari itu kata Sulaiman, dengan hasil laporan audit ini, tentunya dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Baznas. Mendorong transparansi dan akuntabilitas untuk melayani masyarakat, terutama para muzaki dan mustahik.

"Hal tersebut sudah menjadi komitmen Baznas untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui transparansi pengelolaan zakat, infak, sedekah yang lebih baik lagi," ungkapnya.(kom)

Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak

SIAK (RIAUPOS.CO) — Laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak 2019 berhasil meraih Opini Wajar dari auditor independen kantor akuntan publik  yang merupakan standar akuntansi.

Baznas Siak sudah mengumpulkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) mencapai Rp15,8 miliar selama 2019. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 25 persen dari penerimaan ZIS tahun sebelumnya dan juga merupakan jumlah pengumpulan zakat  tertinggi di Provinsi Riau.

Perolehan Opini Wajar sudah kelima kali diperoleh Baznas Kabupaten  Siak. Diharapkan dengan pencapaian tersebut dapat lebih meningkatkan  kepercayaan masyarakat untuk berzakat, infak dan sedekah ke Baznas.

Ketua Baznas Kabupaten Siak H Abdul Rasyid Suharto Pua Upa MEd  mengatakan, predikat Opini Wajar adalah hasil tertinggi dalam audit laporan keuangan dari kantor akuntan publik.

Baca Juga:  Warga Pasaman Barat Sangat Perlukan Tenda

"Kami bersyukur, sudah 5 tahun berturut-turut laporan keuangan tahunan, pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian dana zakat sudah mencapai tingkat Opini Wajar," ujarnya, Ahad (2/2).

Meskipun demikian lanjutnya, yang terpenting sekali adalah  pertangungjawaban di hadapan Allah SWT. Karena ini menyangkut dana umat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Dirinya bertekad untuk bekerja lebih baik dengan harapan bisa meningkatkan kepercayaan publik atas pengelolaan keuangan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.  Sekaligus menjadi contoh bagi Baznas kabupaten/kota lainnya khususnya di Provinsi Riau.

Di samping itu, Wakil Ketua Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Baznas Siak Sulaiman menyebutkan, bahwa perolehan Opini Wajar tersebut penyajiannya sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 yang menjadi  standar akuntansi pengelolaan zakat di Indonesia.

Baca Juga:  Klarifikasi Pengurus Masjid: Diselamatkan, Ninoy Karundeng Kok Malah Fitnah Disekap

Maka dari itu kata Sulaiman, dengan hasil laporan audit ini, tentunya dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di Baznas. Mendorong transparansi dan akuntabilitas untuk melayani masyarakat, terutama para muzaki dan mustahik.

"Hal tersebut sudah menjadi komitmen Baznas untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui transparansi pengelolaan zakat, infak, sedekah yang lebih baik lagi," ungkapnya.(kom)

Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari