Rabu, 18 September 2024

Pangkas Libur Nataru Tiga Hari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) akhirnya dipangkas. Pemerintah memutuskan untuk mengurangi jatah libur nataru selama tiga hari. Yakni, pada tanggal 28-30 Desember 2020. 

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy usai rapat koordinasi tingkat menteri, Selasa (1/12) sore. Hadir dalam rapat tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Kepala BNPB Doni Monardo, dan perwakilan dari pihak Kapolri. 

Muhadjir menyampaikan, libur nataru akan dibagi menjadi dua periode. Pertama, libur Natal yang dimulai pada Kamis, 24 Desember hingga Ahad, 27 Desember 2020. Kedua, libur tahun baru yang dilaksanakan mulai Kamis, 31 Desember 2020 sebagai pengganti libur Idulfitri sampai 3 Januari 2021. 

Dengan demikian, secara teknis, bakal ada pengurangan hari libur selama tiga hari. Yakni, di tanggal 28-30 Desember 2020. Sebagai informasi, sebelumnya tiga hari tersebut ditetapkan sebagai cuti bersama sebagai pengganti libur Idulfitri.

- Advertisement -

"Artinya 28, 29, 30 Desember 2020 semua masuk kerja seperti sedia kala," ujarnya. 

Keputusan tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, Menag, MenPAN-RB, dan Menaker. Di mana, saat ini, surat masih dalam proses penandatanganan oleh masing-masing menteri. "Hari ini in sya Allah bisa ditandatangani, sehingga kemudian berlaku," jelasnya.

- Advertisement -

Dalam menyambut libur nataru nanti, Muhadjir berpesan, agar seluruh masyarakat yang akan memanfaatkan libur akhir tahun bisa arif dan bijaksana. Masyarakat diminta tetap utamakan kesehatan dan keselamatan diri serta keluarga.  

"Dengan demikian kita bersama-sama ikut mencegah penularan Covid 19," ungkap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut. Sehingga, nantinya semuanya bisa pulih kembali baik itu dari sisi kesehatan, ekonomi, sosial, dan pendidikan. 

Pengurangan libur selama tiga hari ini sebetulnya bisa diakali. Pekerja bisa saja mengajukan cuti reguler untuk bisa bablas libur hingga tahun baru nanti. Artinya, tak ada dampak signifikan terhadap pengurangan yang dilakukan. Libur akan tetap berjalan 11 hari seperti ketentuan sebelumnya.

Baca Juga:  Kejari Pelalawan Tahan Kades Segamai

Disinggung soal hal ini, Muhadjir memastikan bahwa hal tersebut sudah masuk dalam perhitungan. Sehingga sudah disiapkan pula langkah-langkah antisipasi. "In sya Allah sudah diperhitungkan dan diantisipasi. Oleh sebab itu tadi diundang juga Mendagri, Kapolri, dan Kepala BNPB," tuturnya. 

Rapat penentuan pemangkasan libur nataru ini sejatinya sudah dilakukan beberapa kali. Diawali pada Jumat (27/11) pekan lalu. Di mana, ada empat opsi. Kemudian, dilanjutkan pada rapat kabinet terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/11). Hingga akhirnya diputuskan kemarin di mana libur nataur dipangkas menjadi tiga hari. 

Dihubungi terpisah, Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar semua orang dan pihak harus memahami kondisi pandemi saat ini. Karenanya, semua harus mampu mengendalikan diri dalam libur tersebut karena aktivitas yang menimbulkan kerumunan dan kontak erat dapat mengakibatkan penularan Covid-19.

"Pemerintah juga selalu memantau keadaan di lapangan dan selalu akan melarang adanya kerumunan ataupun kegiatan yang berpotensi penularan," katanya.

Ia sendiri tidak merinci saat ditanya mengenai skenario apa yang disiapkan guna mengantisipasi lonjakan kasus saat libur panjang. Mengingat, kenaikan kasus selalu terjadi pasca long weekend.  Dari perwakilan di DPR pun menilai memang sebaiknya libur tidak terlalu panjang. Anggota Fraksi PPP Arsul Sani menyebutkan bahwa ada dua pendapat berkaitan libur panjang akhir tahun ini. Yaitu agar libur diminimalkan khusus ke tanggal merah saja, atau tetap ada cuti bersama namun tidak sepanjang rencana awal.

Arsul menegaskan bahwa libur panjang atau pendek pun, masyarakat tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Namun secara pribadi, dia menilai bahwa memang idealnya libur akhir tahun di tengah pandemi tidak terlalu panjang.

"Kami PPP melihat kalau kemudian diputuskan tidak libur panjang itu malah lebih baik," jelasnya di Gedung DPR, Selasa (1/12). Apalagi, dia menambahkan bahwa saat ini tren penambahan kasus tengah naik.

Di tengah tren itu, dia berpendapat bahwa sebaiknya masyarakat lebih waspada dan pemerintah juga lebih ketat dalam mengontrol pergerakan penduduk. "Kita saat ini kan berhadapan dengan kecenderungan peningkatan angka keterpaparan Covid-19," lanjutnya.

Baca Juga:  Kenali 8 Gejala Terjangkiti Virus Corona Ini

Sementara itu Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan ibadah Natal 2020. Panduan tersebut terkait dengan pandemi Covid-19. Menag Fachrul Razi mengatakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia harus tetap jadi prioritas utama. Termasuk dalam penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di tengah pandemi.

Fachrul mengatakan dengan penerapan surat edaran tersebut, diharapkan bisa menekan risiko penularan Covid-19 di tengah kerumunan jamaah dalam merayakan Natal. Ketentuan panduan Natal itu tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam melaksanakan ibadah tahunan itu.

Dia menegaskan rumah ibadah harus menjadi contoh dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. Fachrul juga mengatakan meskipun sebuah daerah berstatus zona kuning, jika di lingkungan rumah ibadah ada kasus penularan Covid-19, maka rumah ibadah tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah secara berjamaah.

Di antara ketentuan dalam perayaan Natal di tengah pandemi itu adalah ibadah dan perayaan dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Serta lebih menekankan persekutuan di tengah keluarga. Lalu ibadah Natal selain dilaksanakan secara berjamaah di rumah ibadah, juga adapt disiarkan secara online. Kemudian jumlah umat yang dapat mengikuti ibadah dan perayaan Natal secara kolektif di rumah ibadah tidak melebihi 50 persen kapasitasnya. Pengurus atau pengelola rumah ibadah harus melakukan dan mengawasi protokol kesehatan. Kemudian melakukan pembersihan secara berkala. Membatasi akses pintu keluar dan masuk rumah ibadah supaya mempermuda penerapan protokol kesehatan.

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Gumar Gultom menyambut baik panduan Natal 2020 yang dikeluarkan Kemenag itu. "Demi menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat," katanya. 

Sejauh yang dia pahami, panduan yang dikeluarkan Kemenag itu lebih pada protokol kesehatan. Tidak sampai memasuki substansi perayaan Natalnya sendiri. Dia mengungkapkan sebelumnya PGI juga menerbitkan imbauan untuk gereja supaya lebih mengembangkan ibadah secara virtual. Sehingga bisa diikuti umat dari rumah masing-masing. Selain itu juga menghindari perayaan dalam bentuk kerumunan. Menurut dia ibadah dari rumah masing-masing akan lebih hikmat dan dapat menghayati makna Natal. "Yakni kehadiran Allah dalam kesederhanaan," jelasnya. (mia/deb/wan/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) akhirnya dipangkas. Pemerintah memutuskan untuk mengurangi jatah libur nataru selama tiga hari. Yakni, pada tanggal 28-30 Desember 2020. 

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy usai rapat koordinasi tingkat menteri, Selasa (1/12) sore. Hadir dalam rapat tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Kepala BNPB Doni Monardo, dan perwakilan dari pihak Kapolri. 

Muhadjir menyampaikan, libur nataru akan dibagi menjadi dua periode. Pertama, libur Natal yang dimulai pada Kamis, 24 Desember hingga Ahad, 27 Desember 2020. Kedua, libur tahun baru yang dilaksanakan mulai Kamis, 31 Desember 2020 sebagai pengganti libur Idulfitri sampai 3 Januari 2021. 

Dengan demikian, secara teknis, bakal ada pengurangan hari libur selama tiga hari. Yakni, di tanggal 28-30 Desember 2020. Sebagai informasi, sebelumnya tiga hari tersebut ditetapkan sebagai cuti bersama sebagai pengganti libur Idulfitri.

"Artinya 28, 29, 30 Desember 2020 semua masuk kerja seperti sedia kala," ujarnya. 

Keputusan tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, Menag, MenPAN-RB, dan Menaker. Di mana, saat ini, surat masih dalam proses penandatanganan oleh masing-masing menteri. "Hari ini in sya Allah bisa ditandatangani, sehingga kemudian berlaku," jelasnya.

Dalam menyambut libur nataru nanti, Muhadjir berpesan, agar seluruh masyarakat yang akan memanfaatkan libur akhir tahun bisa arif dan bijaksana. Masyarakat diminta tetap utamakan kesehatan dan keselamatan diri serta keluarga.  

"Dengan demikian kita bersama-sama ikut mencegah penularan Covid 19," ungkap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut. Sehingga, nantinya semuanya bisa pulih kembali baik itu dari sisi kesehatan, ekonomi, sosial, dan pendidikan. 

Pengurangan libur selama tiga hari ini sebetulnya bisa diakali. Pekerja bisa saja mengajukan cuti reguler untuk bisa bablas libur hingga tahun baru nanti. Artinya, tak ada dampak signifikan terhadap pengurangan yang dilakukan. Libur akan tetap berjalan 11 hari seperti ketentuan sebelumnya.

Baca Juga:  Kejari Pelalawan Tahan Kades Segamai

Disinggung soal hal ini, Muhadjir memastikan bahwa hal tersebut sudah masuk dalam perhitungan. Sehingga sudah disiapkan pula langkah-langkah antisipasi. "In sya Allah sudah diperhitungkan dan diantisipasi. Oleh sebab itu tadi diundang juga Mendagri, Kapolri, dan Kepala BNPB," tuturnya. 

Rapat penentuan pemangkasan libur nataru ini sejatinya sudah dilakukan beberapa kali. Diawali pada Jumat (27/11) pekan lalu. Di mana, ada empat opsi. Kemudian, dilanjutkan pada rapat kabinet terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/11). Hingga akhirnya diputuskan kemarin di mana libur nataur dipangkas menjadi tiga hari. 

Dihubungi terpisah, Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta agar semua orang dan pihak harus memahami kondisi pandemi saat ini. Karenanya, semua harus mampu mengendalikan diri dalam libur tersebut karena aktivitas yang menimbulkan kerumunan dan kontak erat dapat mengakibatkan penularan Covid-19.

"Pemerintah juga selalu memantau keadaan di lapangan dan selalu akan melarang adanya kerumunan ataupun kegiatan yang berpotensi penularan," katanya.

Ia sendiri tidak merinci saat ditanya mengenai skenario apa yang disiapkan guna mengantisipasi lonjakan kasus saat libur panjang. Mengingat, kenaikan kasus selalu terjadi pasca long weekend.  Dari perwakilan di DPR pun menilai memang sebaiknya libur tidak terlalu panjang. Anggota Fraksi PPP Arsul Sani menyebutkan bahwa ada dua pendapat berkaitan libur panjang akhir tahun ini. Yaitu agar libur diminimalkan khusus ke tanggal merah saja, atau tetap ada cuti bersama namun tidak sepanjang rencana awal.

Arsul menegaskan bahwa libur panjang atau pendek pun, masyarakat tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Namun secara pribadi, dia menilai bahwa memang idealnya libur akhir tahun di tengah pandemi tidak terlalu panjang.

"Kami PPP melihat kalau kemudian diputuskan tidak libur panjang itu malah lebih baik," jelasnya di Gedung DPR, Selasa (1/12). Apalagi, dia menambahkan bahwa saat ini tren penambahan kasus tengah naik.

Di tengah tren itu, dia berpendapat bahwa sebaiknya masyarakat lebih waspada dan pemerintah juga lebih ketat dalam mengontrol pergerakan penduduk. "Kita saat ini kan berhadapan dengan kecenderungan peningkatan angka keterpaparan Covid-19," lanjutnya.

Baca Juga:  Tangis Bahagia Sambut Kedatangan Jamaah Haji Siak

Sementara itu Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan ibadah Natal 2020. Panduan tersebut terkait dengan pandemi Covid-19. Menag Fachrul Razi mengatakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga negara Indonesia harus tetap jadi prioritas utama. Termasuk dalam penyelenggaraan kegiatan ibadah dan perayaan Natal di tengah pandemi.

Fachrul mengatakan dengan penerapan surat edaran tersebut, diharapkan bisa menekan risiko penularan Covid-19 di tengah kerumunan jamaah dalam merayakan Natal. Ketentuan panduan Natal itu tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat dalam melaksanakan ibadah tahunan itu.

Dia menegaskan rumah ibadah harus menjadi contoh dalam upaya pencegahan penularan Covid-19. Fachrul juga mengatakan meskipun sebuah daerah berstatus zona kuning, jika di lingkungan rumah ibadah ada kasus penularan Covid-19, maka rumah ibadah tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah secara berjamaah.

Di antara ketentuan dalam perayaan Natal di tengah pandemi itu adalah ibadah dan perayaan dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Serta lebih menekankan persekutuan di tengah keluarga. Lalu ibadah Natal selain dilaksanakan secara berjamaah di rumah ibadah, juga adapt disiarkan secara online. Kemudian jumlah umat yang dapat mengikuti ibadah dan perayaan Natal secara kolektif di rumah ibadah tidak melebihi 50 persen kapasitasnya. Pengurus atau pengelola rumah ibadah harus melakukan dan mengawasi protokol kesehatan. Kemudian melakukan pembersihan secara berkala. Membatasi akses pintu keluar dan masuk rumah ibadah supaya mempermuda penerapan protokol kesehatan.

Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Gumar Gultom menyambut baik panduan Natal 2020 yang dikeluarkan Kemenag itu. "Demi menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat," katanya. 

Sejauh yang dia pahami, panduan yang dikeluarkan Kemenag itu lebih pada protokol kesehatan. Tidak sampai memasuki substansi perayaan Natalnya sendiri. Dia mengungkapkan sebelumnya PGI juga menerbitkan imbauan untuk gereja supaya lebih mengembangkan ibadah secara virtual. Sehingga bisa diikuti umat dari rumah masing-masing. Selain itu juga menghindari perayaan dalam bentuk kerumunan. Menurut dia ibadah dari rumah masing-masing akan lebih hikmat dan dapat menghayati makna Natal. "Yakni kehadiran Allah dalam kesederhanaan," jelasnya. (mia/deb/wan/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari