DUMAI (RIAUPOS.CO) – Untuk mengurangi kebocoran penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah, Pemerintah Kota Dumai menerapkan pembayaran elektronik atau e-money untuk sektor parkir di tempat khusus. Salah satunya retribusi parkir di Terminal Barang Kota Dumai.
Pembayaran secara elektronik dimulai Rabu (1/9) ditandai dengan menempelkan kartu pembayaran elektronik perdana oleh Wali Kota Dumai H Paisal SKM MARS di pintu masuk Terminal Barang, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur.
"e-Money ini kami gesa penerapannya agar kami bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kami mulai dari tempat parkir khusus ini dan nanti kami perluas, sehingga pendapatan daerah bisa naik signifikan," kata Paisal.
Paisal mengemukakan, bahwa dana yang bersumber dari DAK dan DAU yang tertuang dalam APBD Kota Dumai terfokus pada penanggulangan Covid 19. Sehingga anggaran untuk pembangunan sangat kecil.
"Saat ini Kota Dumai membutuhkan anggaran yang besar untuk pembangunan. Untuk mengatasi banjir, air bersih, penataan kota dan lainnya," lanjut Paisal.
Penggunaan aplikasi e-Money ini lanjut Paisal, selain bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mempermudah proses penerimaan retribusi parkir yang efektif, efisien, serta terarah sehingga mencegah terjadinya kebocoran retribusi parkir khusus.
Selama ini, pemungutan retribusi secara manual dirasa kurang efektif, dan bahkan sangat rawan kecolongan sehingga tidak memberikan gambaran sesungguhnya hasil pungutan PAD yang disetor ke kas daerah.
"Dengan e-Money, pengguna jasa tidak perlu melakukan transaksi konvensional. Cukup tempelkan kartu, transaksi langsung di record di rekening kas daerah," lanjut Paisal.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Eko Wardoyo menyampaikan, pemungutan retribusi tempat khusus parkir secara non tunai atau e-money berdasarkan pada Perwako Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2014.
Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai juga telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) dan Bank Mandiri pada 27 Agustus lalu.
"Nanti tidak ada lagi pemungutan parkir secara tunai dan kami bersama Bank Riau dan Bank Mandiri sudah menyebarkan 4.000 kartu e-money yang bisa didapatkan di Indomaret dan Alfamart. Selain itu kami juga menyiapkan kartu dan top up isi ulang kartu di terminal khusus restribusi, sehingga setial supir yang kehabisan saldo bisa melaksanakan isi ulang," tambah Eko.
Dengan beralihnya pembayaran dengan menggunakan e-money ini, dikatakan Eko, pihaknya ditargetkan untuk mendapatkan PAD sebesar Rp27 miliar.
"Di tahun 2022 nanti, setelah penggunaan e-money ini, kami target mendapatkan PAD dari terminal khusus ini sebanyak Rp27 miliar, yang tahun sebelumnya hanya Rp22 miliar," kata Eko.
Sementara itu, hingga Agustus 2021 ini kami sudah mendapatkan Rp11 miliar dari restribusi terminal parkir khusus ini.
Tempat pelaksanaan pemungutan retribusi non tunai dilaksanakan di 4 tempat. Tempat khusus parkir (Eks terminal barang) Kota Dumai, Pos Pemungutan Retribusi Bukit Timah, Pos Checking Bukit Timah, dan Pos Pemungutan Retribusi Rawa Panjang, Kecamatan Bukit Kayu Kapur.(mx12/rpg)