Selasa, 8 April 2025
spot_img

Enam Pelaku PETI Diringkus Polisi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Polres Kuansing kembali meringkus enam pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kuansing. Kali ini polisi mengamankam enam pelaku di Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat, Selasa (1/9/2020).

Keenam pelaku tersebut masing-masing berinisial, S, A, E, B, W dan J dengan beberapa barang bukti seperti 2 unit mesin dompeng, 3 unit Keong, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar karpet.

"Iya. Tim penertiban ini dipimpin oleh Ipda Asep Satreskrim Polres Kuansing. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Menurut Kapolres, pihaknya tetap komit dan konsisten untuk tetap melakukan kegiatan operasional berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan, walaupun tidak memiliki dukungan anggaran Operasi Mandiri Kewilayahan untuk laksanakan Operasi Illegal Minning, serta tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan penertiban PETI.

Baca Juga:  Empat Teroris Ditangkap, Satu Tewas

Selain di Desa Sako, polisi juga melakukan penertiban di Desa Beringin Telukkuantan. Dari tempat itu, polisi berhasil memusnakan dua rakit yang sudah ditinggal pemiliknya.

"Kami juga terus meminta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dengan memberikan info kepada kami apabila ada aktivitas PETI yang diketahui oleh masyarakat," pinta Kapolres. 

Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)

Editor: Eka G Putra

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Polres Kuansing kembali meringkus enam pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kuansing. Kali ini polisi mengamankam enam pelaku di Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat, Selasa (1/9/2020).

Keenam pelaku tersebut masing-masing berinisial, S, A, E, B, W dan J dengan beberapa barang bukti seperti 2 unit mesin dompeng, 3 unit Keong, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar karpet.

"Iya. Tim penertiban ini dipimpin oleh Ipda Asep Satreskrim Polres Kuansing. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Menurut Kapolres, pihaknya tetap komit dan konsisten untuk tetap melakukan kegiatan operasional berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan, walaupun tidak memiliki dukungan anggaran Operasi Mandiri Kewilayahan untuk laksanakan Operasi Illegal Minning, serta tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan penertiban PETI.

Baca Juga:  Ini Pertimbangan Bareskrim Belum Tahan Menantu Habib Rizieq 

Selain di Desa Sako, polisi juga melakukan penertiban di Desa Beringin Telukkuantan. Dari tempat itu, polisi berhasil memusnakan dua rakit yang sudah ditinggal pemiliknya.

"Kami juga terus meminta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dengan memberikan info kepada kami apabila ada aktivitas PETI yang diketahui oleh masyarakat," pinta Kapolres. 

Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Enam Pelaku PETI Diringkus Polisi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Polres Kuansing kembali meringkus enam pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kuansing. Kali ini polisi mengamankam enam pelaku di Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat, Selasa (1/9/2020).

Keenam pelaku tersebut masing-masing berinisial, S, A, E, B, W dan J dengan beberapa barang bukti seperti 2 unit mesin dompeng, 3 unit Keong, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar karpet.

"Iya. Tim penertiban ini dipimpin oleh Ipda Asep Satreskrim Polres Kuansing. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Menurut Kapolres, pihaknya tetap komit dan konsisten untuk tetap melakukan kegiatan operasional berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan, walaupun tidak memiliki dukungan anggaran Operasi Mandiri Kewilayahan untuk laksanakan Operasi Illegal Minning, serta tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan penertiban PETI.

Baca Juga:  Rektor UIN Riau Beri Kuliah Umum Santri Baru Perguruan Thawalib

Selain di Desa Sako, polisi juga melakukan penertiban di Desa Beringin Telukkuantan. Dari tempat itu, polisi berhasil memusnakan dua rakit yang sudah ditinggal pemiliknya.

"Kami juga terus meminta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dengan memberikan info kepada kami apabila ada aktivitas PETI yang diketahui oleh masyarakat," pinta Kapolres. 

Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)

Editor: Eka G Putra

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Polres Kuansing kembali meringkus enam pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kuansing. Kali ini polisi mengamankam enam pelaku di Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat, Selasa (1/9/2020).

Keenam pelaku tersebut masing-masing berinisial, S, A, E, B, W dan J dengan beberapa barang bukti seperti 2 unit mesin dompeng, 3 unit Keong, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar karpet.

"Iya. Tim penertiban ini dipimpin oleh Ipda Asep Satreskrim Polres Kuansing. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Menurut Kapolres, pihaknya tetap komit dan konsisten untuk tetap melakukan kegiatan operasional berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan, walaupun tidak memiliki dukungan anggaran Operasi Mandiri Kewilayahan untuk laksanakan Operasi Illegal Minning, serta tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan penertiban PETI.

Baca Juga:  Digaji Rp700 Ribu, Cair Tiga Bulan Sekali

Selain di Desa Sako, polisi juga melakukan penertiban di Desa Beringin Telukkuantan. Dari tempat itu, polisi berhasil memusnakan dua rakit yang sudah ditinggal pemiliknya.

"Kami juga terus meminta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dengan memberikan info kepada kami apabila ada aktivitas PETI yang diketahui oleh masyarakat," pinta Kapolres. 

Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari