Jumat, 20 September 2024

298 Mahasiswa Fakultas Hukum Unilak Ikuti KBM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengadakan program Karya Bakti kepada Masyarakat (KBM). Kegiatan tahunan telah dilakukan sejak lama dan terus berkelanjutan tiap tahunnya sebagai kontribusi pembangunan civitas akademika Fakultas Hukum Unilak dalam meningkatkan Tri Drama Perguruan Tinggi.

Dengan tema Karya Bakti kepada Masyarakat Peduli Kampung Mandiri, sebanyak 298 mahasiswa mengikuti acara pelepasan yang dilakukan di gedung fakultas, Selasa (1/9/2020). Selain dihadiri dosen, pembimbing lapangan, perwakilan kelompok juga dilakukan secara daring lewat aplikasi zoom. Nantinya mahasiswa  melakukan pengabdian ke daerah asal mereka masing-masing. Hadir dalam pelepasan ini, Wakil Dekan I Muhammad Azani STHI SHI MH, Wakil Dekan II Yetti SH MHum Phd,  Wakil Dekan III Irfansyah SPsi SH MH, ketua pelaksana P3M (pusat penelitian pengadian kepada masyarakat) Dr Indra Afrita, sekretaris Yalid SH MH, koordinator pengabdian Dedy Felandri SH MH, koodinator peneletian Olivia Anggi Johar SH MH dan jajaran dosen.

Baca Juga:  Presiden Minta 100 Ribu NIB Diterbitkan Tiap Hari

Ketua panita, Dr Indra Afrita  mengatakan, mahasiswa yang mengikuti program ini disebar ke daerah asal, terbanyak ada di Pekanbaru, Riau, Sumbar, dan Sumut. Kegiatan berlangsung selama 7 hari, dan mereka telah dibekali kemampuan informasi hukum. Beberapa kegiatan yang dilakukan terkait penyuluhan hukum, sosialisasi Covid-19, penyemprotan disinfektan, bagi-bagi masker, serta mengadakan kegiatan sosial lainnya.

"Lewat program ini mahasiswa akan kembali ke daerah asal untuk membangun daerah, membangun desa, membangun kampung, serta memperkenalkan Fakultas Hukum Unilak,'' ujar Dr Indra Afrita.

- Advertisement -

Dekan Fakultas Hukum Unilak  Dr Fahmi SH MH mengatakan, karya bakti kepada masyarakat (KBM) FH Unilak merupakan perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. ''KBM wajib diikuti oleh mahasiswa yang akan menyelesaikan studi di Fakultas Hukum. KBM merupakan sarana untuk mewujudkan teori ilmu hukum yang didapat di kampus untuk diterapkan kepada masyarakat,'' ujarnya.

Baca Juga:  Penumpang Pesawat Diprediksi Naik 452 Persen

Dr Fahmi mengatakan, ratusan mahasiswa ini disebar di berbagai kabupaten di Riau, bahkan ada juga yang berada di provinsi tetangga yakni Sumut dan Sumbar. KBM dilaksanakan dengan tema peduli kampung mandiri yang dilaksanakan di tempat domisili mahasiswa masing-masing dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, menghindari kerumunan massa.

- Advertisement -

Laporan: Denni Andrian (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengadakan program Karya Bakti kepada Masyarakat (KBM). Kegiatan tahunan telah dilakukan sejak lama dan terus berkelanjutan tiap tahunnya sebagai kontribusi pembangunan civitas akademika Fakultas Hukum Unilak dalam meningkatkan Tri Drama Perguruan Tinggi.

Dengan tema Karya Bakti kepada Masyarakat Peduli Kampung Mandiri, sebanyak 298 mahasiswa mengikuti acara pelepasan yang dilakukan di gedung fakultas, Selasa (1/9/2020). Selain dihadiri dosen, pembimbing lapangan, perwakilan kelompok juga dilakukan secara daring lewat aplikasi zoom. Nantinya mahasiswa  melakukan pengabdian ke daerah asal mereka masing-masing. Hadir dalam pelepasan ini, Wakil Dekan I Muhammad Azani STHI SHI MH, Wakil Dekan II Yetti SH MHum Phd,  Wakil Dekan III Irfansyah SPsi SH MH, ketua pelaksana P3M (pusat penelitian pengadian kepada masyarakat) Dr Indra Afrita, sekretaris Yalid SH MH, koordinator pengabdian Dedy Felandri SH MH, koodinator peneletian Olivia Anggi Johar SH MH dan jajaran dosen.

Baca Juga:  Memimpin Satu Dekade, Firdaus-Ayat Bawa Pekanbaru Jadi Kota Terbesar di Sumatera

Ketua panita, Dr Indra Afrita  mengatakan, mahasiswa yang mengikuti program ini disebar ke daerah asal, terbanyak ada di Pekanbaru, Riau, Sumbar, dan Sumut. Kegiatan berlangsung selama 7 hari, dan mereka telah dibekali kemampuan informasi hukum. Beberapa kegiatan yang dilakukan terkait penyuluhan hukum, sosialisasi Covid-19, penyemprotan disinfektan, bagi-bagi masker, serta mengadakan kegiatan sosial lainnya.

"Lewat program ini mahasiswa akan kembali ke daerah asal untuk membangun daerah, membangun desa, membangun kampung, serta memperkenalkan Fakultas Hukum Unilak,'' ujar Dr Indra Afrita.

Dekan Fakultas Hukum Unilak  Dr Fahmi SH MH mengatakan, karya bakti kepada masyarakat (KBM) FH Unilak merupakan perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. ''KBM wajib diikuti oleh mahasiswa yang akan menyelesaikan studi di Fakultas Hukum. KBM merupakan sarana untuk mewujudkan teori ilmu hukum yang didapat di kampus untuk diterapkan kepada masyarakat,'' ujarnya.

Baca Juga:  KPK Cecar Pengacara PDIP

Dr Fahmi mengatakan, ratusan mahasiswa ini disebar di berbagai kabupaten di Riau, bahkan ada juga yang berada di provinsi tetangga yakni Sumut dan Sumbar. KBM dilaksanakan dengan tema peduli kampung mandiri yang dilaksanakan di tempat domisili mahasiswa masing-masing dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, menghindari kerumunan massa.

Laporan: Denni Andrian (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari