Rabu, 18 September 2024

Subsidi Upah Batch Kedua Segera Cair

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — BPJamsostek kembali menyerahkan data pekerja calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (1/9). Kali ini, sebanyak 3 juta data diserahkan untuk masuk pada pencairan batch kedua. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan, jumlah data pada batch kedua ini memang lebih banyak dari batch pertama pada 24 Agustus 2020 lalu. Harapannya, target penyaluran tahap I pada 15,7 juta calon penerima BSU bisa terlaksana pada pertengahan September 2020 nanti.

Seperti diketahui, BSU sebesar Rp600 ribu per bulan ini bakal diberikan untuk jangka waktu empat bulan.

Di mana, penyaluran dilakukan dua tahap. Artinya, dalam sekali penyaluran peserta bakal menerima dana subsidi sebesar Rp1,2 juta.

"Kami ingin sekali target pertengahan September itu terpenuhi. Sehingga yang awalnya 2,5 juta kami perbanyak menjadi 3 juta," paparnya, Selasa (1/9).

- Advertisement -

Disinggung soal waktu pencairan batch kedua ini, Ida mengatakan, bahwa data akan diproses terlebih dahulu. Sama seperti batch pertama, data dari BPJamsostek bakal dilakukan pengecekan ulang oleh Kemenaker. Setelah dinyatakan firm, data dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dari sana, dana akan ke bank HIMBARA, yang menjadi penyalur program BSU.

Baca Juga:  Jebakan Batman

"Setalah itu langsung dipindahbukukan ke rek penerima program," jelas Ida.

- Advertisement -

Ditargetkan, proses tersebut tidak akan memakan waktu lama. Bila merujuk penyaluran batch pertama, proses validasi Kemenaker hingga pencairan dana di rekening penerima hanya perlu waktu dua hari dari waktu penyerahan data.

"Juklaknya maksimal 4 hari. Kalau batch 1 kemarin hanya 2 hari. Kita usahakan secepatnya," ungkap politikus PKB tersebut.

Pada batch pertama, kata dia, terdapat pekerja menyerahkan nomor rekening (norek) yang sudah tidak aktif. Hal itu diakuinya sangat menyulitkan proses penyaluran. Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja untuk memastikan kembali keaktifan nomor rekeningnya.

"Dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening. Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif," tegasnya.

Sementara, bagi calon penerima BSU yang sudah menyerahkan norek dan memenuhi persyaratan tapi belum menerima transferan, Ida meminta agar bersabar. Karena penyaluran memang dilakukan bertahap.

Direktur Utama BPJamsostek  Agus Susanto mengungkapkan, penyerahan data pekerja calon penerima BSU ini akan dilakukan secara bertahap setiap minggunya. Hingga nantinya tercapai target keseluruhan penerima BSU sebanyak 15,7 juta.

"Hal ini guna mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU," tuturnya.

Baca Juga:  Minta Prestasi Bidang Lingkungan Dipertahankan

Lebih lanjut Agus memaparkan, saat ini, dari target calon penerima BSU 15,7 juta telah terkumpul sebanyak 14,2 juta norek. Dari jumlah tersebut, 11,3 juta nomor rekening telah divalidasi secara berlapis. Pada proses validasi ini, kata dia, ada sekitar 1,6 juta data rekening peserta yang tidak valid. Atas kondisi ini, pihaknya melakukan sejumlah langkah alternatif. Pertama, BPJamsostek akan mengembalikan data norek kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang. Hal ini dilakukan ketika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14/2020. Namun, jika data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria seperti di permenaker maka norek tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU.

Mengenai sisa data 1,5 juta yang belum masuk ke pihak­nya, BPJamsostek memberikan perpanjangan waktu hingga 15 September mendatang. Dia berharap, dengan perpanjangan ini perusahaan atau pemberi kerja bisa segera menyampaikan data norek peserta yang memenuhi persyaratan. Termasuk, data peserta yang dikonfirmasi ulang. Di sisi lain, Agus mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.(mia/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — BPJamsostek kembali menyerahkan data pekerja calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (1/9). Kali ini, sebanyak 3 juta data diserahkan untuk masuk pada pencairan batch kedua. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan, jumlah data pada batch kedua ini memang lebih banyak dari batch pertama pada 24 Agustus 2020 lalu. Harapannya, target penyaluran tahap I pada 15,7 juta calon penerima BSU bisa terlaksana pada pertengahan September 2020 nanti.

Seperti diketahui, BSU sebesar Rp600 ribu per bulan ini bakal diberikan untuk jangka waktu empat bulan.

Di mana, penyaluran dilakukan dua tahap. Artinya, dalam sekali penyaluran peserta bakal menerima dana subsidi sebesar Rp1,2 juta.

"Kami ingin sekali target pertengahan September itu terpenuhi. Sehingga yang awalnya 2,5 juta kami perbanyak menjadi 3 juta," paparnya, Selasa (1/9).

Disinggung soal waktu pencairan batch kedua ini, Ida mengatakan, bahwa data akan diproses terlebih dahulu. Sama seperti batch pertama, data dari BPJamsostek bakal dilakukan pengecekan ulang oleh Kemenaker. Setelah dinyatakan firm, data dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dari sana, dana akan ke bank HIMBARA, yang menjadi penyalur program BSU.

Baca Juga:  Catat, Ini Tanggal Tayang Film "Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas"

"Setalah itu langsung dipindahbukukan ke rek penerima program," jelas Ida.

Ditargetkan, proses tersebut tidak akan memakan waktu lama. Bila merujuk penyaluran batch pertama, proses validasi Kemenaker hingga pencairan dana di rekening penerima hanya perlu waktu dua hari dari waktu penyerahan data.

"Juklaknya maksimal 4 hari. Kalau batch 1 kemarin hanya 2 hari. Kita usahakan secepatnya," ungkap politikus PKB tersebut.

Pada batch pertama, kata dia, terdapat pekerja menyerahkan nomor rekening (norek) yang sudah tidak aktif. Hal itu diakuinya sangat menyulitkan proses penyaluran. Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja untuk memastikan kembali keaktifan nomor rekeningnya.

"Dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening. Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif," tegasnya.

Sementara, bagi calon penerima BSU yang sudah menyerahkan norek dan memenuhi persyaratan tapi belum menerima transferan, Ida meminta agar bersabar. Karena penyaluran memang dilakukan bertahap.

Direktur Utama BPJamsostek  Agus Susanto mengungkapkan, penyerahan data pekerja calon penerima BSU ini akan dilakukan secara bertahap setiap minggunya. Hingga nantinya tercapai target keseluruhan penerima BSU sebanyak 15,7 juta.

"Hal ini guna mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU," tuturnya.

Baca Juga:  Jebakan Batman

Lebih lanjut Agus memaparkan, saat ini, dari target calon penerima BSU 15,7 juta telah terkumpul sebanyak 14,2 juta norek. Dari jumlah tersebut, 11,3 juta nomor rekening telah divalidasi secara berlapis. Pada proses validasi ini, kata dia, ada sekitar 1,6 juta data rekening peserta yang tidak valid. Atas kondisi ini, pihaknya melakukan sejumlah langkah alternatif. Pertama, BPJamsostek akan mengembalikan data norek kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang. Hal ini dilakukan ketika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14/2020. Namun, jika data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria seperti di permenaker maka norek tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU.

Mengenai sisa data 1,5 juta yang belum masuk ke pihak­nya, BPJamsostek memberikan perpanjangan waktu hingga 15 September mendatang. Dia berharap, dengan perpanjangan ini perusahaan atau pemberi kerja bisa segera menyampaikan data norek peserta yang memenuhi persyaratan. Termasuk, data peserta yang dikonfirmasi ulang. Di sisi lain, Agus mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.(mia/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari