Sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah memberikan banyak kontribusi untuk menigkatkan perekonomian negara. Kontribusi tersebut membuat terbukanya lapangan pekerjaan yang baru sehingga sektor ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Sektor perkebunan kelapa sawit juga meningkatkan pemasukan devisa negara, penggerak ekonomi daerah, dan pajak bagi negara.
Namun industri sawit nasional saat ini tengah dihadapkan pada isu-isu yang menyatakan bahwa kelapa sawit yang dihasilkan oleh negara Indonesia dapat merusak lingkungan. Isu-isu negatif yang sering tersebar di antaranya mengenai tata kelola lingkungan yang kurang baik dan isu deforestasi. Hal ini membuat agroindustri kelapa sawit Indonesia menjadi tersudutkan untuk berpotensi menguasai pasar dunia.
Salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk melawan isu-isu negatif terhadap agroindustri kelapa sawit nasional yaitu dengan mewajibkan pelaku usaha perkebunan untuk membuat sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO). ISPO adalah suatu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia. Dengan memiliki sertifikat ISPO dapat menunjukan kepada dunia bahwa perkebunan kelapa sawit Indonesia ramah lingkungan dan mengikuti prinsip pertanian berkelanjutan.
Sebagai skema sertifikasi nasional wajib, sertifikasi ISPO memiliki kendali regulasi yang lebih ketat dan membantu petani kelapa sawit meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan, bertanggung jawab, dan legal. Manfaat sertifikasi ISPO lainnya adalah kesetaraan. Dengan menerima sertifikasi ISPO, pelaku usaha perkebunan akan mengikuti aturan dan standar yang sama.
Namun capaian sertifikasi ISPO bagi kebun milik petani swadaya saat ini masih rendah. Hal ini diakibatkan terdapat berbagai kendala yang dihadapi petani untuk memperoleh sertikiasi ISPO. Kendalanya antara lain sebagian petani belum memiliki Surat Hak Milik (SHM), Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B), belum membentuk koperasi atau kelompok tani, dan belum mempunyai internal control system.
Kendala-kendala tersebut dikarenakan minimnya dana yang dimiliki oleh petani swadaya untuk membuat surat-surat sebagai persyaratan untuk mengurus sertifikasi ISPO. Selain itu petani sulit untuk mendapat akses pendanaan baik dari pemerintah maupun lembaga keuangan yang ada.
Pemerintah sebagai pemeran utama dalam membantu meningkatkan pendapatan masyarakat harus memberikan jalan atau membuka akses agar petani swadaya dapat dengan mudah untuk memperoleh pinjaman yang berguna untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit.
Sebagai salah satu alternatif untuk membantu petani swadaya dan menciptakan pertanian kelapa sawit berkelanjutan adalah dengan menjalin kerja sama dengan pihak-pihak lembaga keuangan khususnya perbankan. Dalam hal ini bagaimana bank dapat memberikan pinjaman kepada petani dengan tujuan tetap tercapainya pembangunan dan pinjaman yang berkelanjutan.
Bagi petani swadaya tidak mudah untuk mendapatkan pinjaman modal yang besar dari bank, maka dari itu pemerintah harus meberikan binaan dengan membentuk kelompok-kelompok tani, dengan demikian cakupan lahan maupun anggota sudah lebih luas sehingga perbankan sebagai salah satu pemberi pinjaman dapat memberikan pinjaman modal kepada petani dengan jaminan yang lebih besar. Pemerintah dan pihak perbankan harus menjadi media yang menjembatani kelompok tani untuk mendapatkan pinjaman modal atau mempermudah akses petani dalam pembuatan sertifikasi ISPO. Dengan demikian dalam jangka panjang petani dapat membayar pinjaman kepada bank dan pihak bank dapat menghindari resiko yang besar terhadap pembayaran yang dilakukan petani.
Adanya sertifikasi ISPO pada pelaku usaha perkebunan akan meningkatkan produktivitas kelapa sawit yang akan mendorong meningkatnya pendapatan petani dan juga meningkatkan kemampuan ekspor Indonesia mengingat makin tingginya kepedulian konsumen akan nilai tambah produk ramah lingkungan sehingga akan berdampak kepada peningkatan devisa negara serta dapat menepis isu-isu negatif tentang produksi kelapa sawit Indonesia, karena dengan adanya sertifikasi ispo menunjukan bahwa pelaku usaha perkebunan kelapa sawit Indonesia mendukung pertanian berkelanjutan.
Fauzia Hayati, Mahasiswi Universitas Riau, Fakultas Pertanian, Jurusan Agribisnis