PALEMBANG (RIAUPOS.CO) — Seorang yang diduga sebagai pembunuh Kanit Reskrim Polsek Mesuji Makmur, Aipda Anumerta Afrizal, akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan Polda Sumsel.
Pelaku bernama Jonhen alias Joni, 40, ditangkap di Way Kanan, Lampung, pada Kamis malam, (1/8). Saat ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Akhirnya tersangka tewas tenggelam di sungai Desa Kuto Sari, Kabupaten OKU Timur.
Dikatakan Supriadi, tersangka Joni mengakui keterlibatannya dalam kasus perampokan di OKI yang menewaskan Kanit Reskrim Polsek Mesuji Makmur, pada tanggal 2 Juni 2019 lalu.
“Sebelum tersangka mencoba kabur dan terjun ke sungai, anggota sempat menginterogasinya. Perampokan tersebut dilakukan bersama lima orang temannya termasuk Darmawan yang sudah kami amankan beberapa hari yang lalu,” terang Supriadi.
Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan senjata api rakitan berserta amunisinya.
“Tapi apakah benar atau tidak senpi rakitan tersebut milik tersangka untuk menembak Kanit Reskrim, saat ini masih kita dalami," tukasnya.
Bripka Afrizal tewas ditembak pelaku perampokan di Desa Beiringin Jaya, Mesuji Makmur pada Ahad (2/6) lalu sekitar pukul 02.30 WIB.
Kejadian bermula saat pelaku yang bejumlah enam orang melakukan perampokan di rumah Kodri (60) di Dusun V Desa Beringin Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Para pelaku datang dengan mengendarai tiga unit sepeda motorsekitar pukul 02.30 dini hari. Aksi perampokan ini ketahuan korban Kodri. Dia lalu berteriak hingga menjadi perhatian warga.
Selanjutnya terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan warga. Kepala Desa Beringin Raya, Masdi juga ikut melakukan pengejaran.
Tak lama, Bripka Refrizal datang ke lokasi dan melakukan pengejaran di dekat kebun karet.
Baku tembak sempat terjadi antara para perampok dengan Bripka Refrizal. Nahas, Bripka Refrizal mengalami luka tembak pada bagian dada membuatnya meninggal dunia.
Sumber: jpnn.com
Editor: Erizal