DUMAI (RIAUPOS.CO) — Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Dumai reaktif virus berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test. Pria yang berinisial DW (26) itu awalnya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Dumai sekitar satu pekan lalu.
DW kemudian dirawat di rumah singgah milik Dinsos Kota Dumai di Jalan Janur Kuning Kecamatan Dumai Timur.
"Benar ada satu ODGJ yang dinyatakan reaktif. Saat ini sudah diisolasi di ruang khusus RSUD Kota Dumai," ujar Koordinator Pusat Pengendalian Data dan Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai, dr Hafiz, Rabu (1/7) kemarin.
Ia mengatakan ODGJ tersebut sudah diambil swab dan masih menunggu hasilnya. "Mudah-mudahan hasilnya negatif," terangnya.
Dikatakannya, walupun belum dinyatakan positif Covid-19, namun hal tersebut merupakan upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kota Dumai. "Kami sudah melakukan tracing kontak terhadap orang yang berkontak dengan pasien tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinsosl Kota Dumai, Hasan Basri mengatakan memang ada satu ODGJ rumah singgah yang reaktif. "Awalnya kami memeriksa kesehatan yang bersangkutan ke dokter jiwa RSUD Kota Dumai. Kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test hasilnya reaktif dan sudah diisolasi," tuturnya.
Ia mengatakan, pasien tersebut diamankan Satpol PP Kota Dumai pada pekan lalu, karena menganggu orang di jalan. "ODGJ itu diketahui merupakan warga Kota Dumai, sudah sering di bawa ke RSJ Tampan, pernah sehat tapi kembali kambuh, memang gangguan jiwa berat," katanya.
Hasan menyebutkan, setidaknya ada 12 pegawai Dinsos Kota Dumai yang berkontak langsung dengan pasien tersebut. "12 pegawai ini, kami rapid test, hasilnya belum keluar. Mudah-mudahan semuanya negatif. Namun, jika ada yang reaktif juga kami akan menutup pelayanan di Kantor Dinsos Kota Dumai untuk sementara," tutupnya.(hsb)