Rabu, 18 September 2024

Banyak Temukan Ponsel di Kamar Rutan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – JAJARAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai  bersama dengan personel Polres Dumai dan BNNK Dumai menggelar razia gabungan ke blok dan kamar hunian warga binaan, Senin (31/5) malam. Kegiatan ini dalam rangka mendeteksi dini tindak kriminal yang berada di kamar hunian warga binaan Rutan Dumai. 

"Razia gabungan dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas Rutan Kelas IIB Dumai dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya di  Kota Dumai untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Dumai," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Dumai Pance Daniel Simanjuntak melalui Humas Rutan Agung kepada Riau Pos, Selasa (1/6). 

Selain untuk  medeteksi dini tidak kriminal di Rutan Kelas II B Dumai, kegiatan tersebut sekaligus mencegah peredaran narkoba di dalam rutan. 

Baca Juga:  Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus Pondok Pesantren

"Razia gabungan terdiri dari  60 orang petugas rutan, kepolisian lima orang dan BNNK  tiga orang," terangnya.

- Advertisement -

Agung  menjelaskan, razia dilakukan pada seluruh blok hunian tanpa terkecuali dengan sistem acak yang dipilih langsung oleh aparat penegak hukum. 

"Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan berbagai macam barang-barang yang dilarang di rutan. Seperti handphone (HP) hingga kartu remi," jelasnya. 

- Advertisement -

Ia menerangkan secara rinci hasil yang diamankan dari blok hunian, yakni telepon seluler (ponsel) sebanyak 14 unit, charger ponsel lima  unit, sendok 24 buah, kepala charger 9 unit, kabel terminal listrik 4 unit, handsfree 7 unit, gunting 5 pcs, kartu remi 1 pcs, dan botol kaca 3 pcs. 

"Dari hasil razia, kami tidak menemukan adanya narkotika dari  jenis apapun," terangnya. 

Baca Juga:  Seluruh Pasien Positif Dirawat di Pekanbaru

Ia berharap, dengan adanya razia ini, bisa mendeteksi dini tindak kriminal di Rutan serta menekan penyalahgunaan baik Narkotika, maupun barang-barang terlarang lainnya, di Rutan Kelas II B. 

"Penggeledahan ini berjalan lancar dan tidak ada perlawanan atau kisruh saat penggeledahan kamar, razia ini akan dilakukan secara berkala, untuk menekan penyalahgunaan barang-barang terlarang di Rutan Dumai," tutupnya.(yls)

Laporan : HASANAL BOLKIAH (Dumai)
 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – JAJARAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai  bersama dengan personel Polres Dumai dan BNNK Dumai menggelar razia gabungan ke blok dan kamar hunian warga binaan, Senin (31/5) malam. Kegiatan ini dalam rangka mendeteksi dini tindak kriminal yang berada di kamar hunian warga binaan Rutan Dumai. 

"Razia gabungan dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas Rutan Kelas IIB Dumai dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya di  Kota Dumai untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Dumai," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Dumai Pance Daniel Simanjuntak melalui Humas Rutan Agung kepada Riau Pos, Selasa (1/6). 

Selain untuk  medeteksi dini tidak kriminal di Rutan Kelas II B Dumai, kegiatan tersebut sekaligus mencegah peredaran narkoba di dalam rutan. 

Baca Juga:  Presiden Anugerahkan Tanda Penghargaan Kepada Empat Insan Telkomsel

"Razia gabungan terdiri dari  60 orang petugas rutan, kepolisian lima orang dan BNNK  tiga orang," terangnya.

Agung  menjelaskan, razia dilakukan pada seluruh blok hunian tanpa terkecuali dengan sistem acak yang dipilih langsung oleh aparat penegak hukum. 

"Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan berbagai macam barang-barang yang dilarang di rutan. Seperti handphone (HP) hingga kartu remi," jelasnya. 

Ia menerangkan secara rinci hasil yang diamankan dari blok hunian, yakni telepon seluler (ponsel) sebanyak 14 unit, charger ponsel lima  unit, sendok 24 buah, kepala charger 9 unit, kabel terminal listrik 4 unit, handsfree 7 unit, gunting 5 pcs, kartu remi 1 pcs, dan botol kaca 3 pcs. 

"Dari hasil razia, kami tidak menemukan adanya narkotika dari  jenis apapun," terangnya. 

Baca Juga:  Asbak Melayang, Meja Dibalikkan, Hampir Adu Jotos

Ia berharap, dengan adanya razia ini, bisa mendeteksi dini tindak kriminal di Rutan serta menekan penyalahgunaan baik Narkotika, maupun barang-barang terlarang lainnya, di Rutan Kelas II B. 

"Penggeledahan ini berjalan lancar dan tidak ada perlawanan atau kisruh saat penggeledahan kamar, razia ini akan dilakukan secara berkala, untuk menekan penyalahgunaan barang-barang terlarang di Rutan Dumai," tutupnya.(yls)

Laporan : HASANAL BOLKIAH (Dumai)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari