Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Dilematis PSBB Diberlakukan, tapi Pabrik Tetap Beroperasi

BOGOR (RIAUPOS.CO) —  Bupati Bogor, Ade Yasin mengeluhkan masih adanya sejumlah pabrik di Kabupaten Bogor yang tetap beroperasi di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pabrik yang beroperasi tersebut beralasan memenuhi permintaan konsumen.

"Jadi, masih ada yang beoperasi dengan alasan ekspor dan impor. Itu kontradiktif, itu yang saya keluhkan," ujar Ade Yasin dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (2/5).

Ade Yasin mengatakan, pabrik-pabrik itu beroperasi dengan alasan telah mengantongi izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Mereka beralasan memproduksi barang untuk kepentingan ekspor dan impor.

"Itu kontradiktif antara Peraturan Bupati yang kita keluarkan dengan Kementerian Perindustrian bahwa ekspor dan impor dibolehkan," katanya.

Baca Juga:  Angka ODP Rohil Mencapai 1.449 Orang

Oleh sebab itu, Ade Yasin mengatakan sulit melakukan penegakan hukum di Bogor. "Jadi, ini sulit ketika kami ingin melakukan penegakan hukum, karena ada alasan surat dari Kementerian Perindustrian," ungkapnya.

Maka dari itu, Ade Yasin meminta pabrik-pabrik yang tetap beroperasi menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk melakukan rapid test secara massal.

"Tetap lakukan protokol kesehatan, artinya tetap memakai masker, dan hand sanitizer dan terus saya minta untuk perusahaan lakukan rapid test," tuturnya.

Namun demikian, jika pabrik-pabrik tersebut tidak melakukan protokol kesehatan secara ketat, maka pihaknya siap memberikan sanksi tegas. "Jadi, kita berikan teguran kalau kemungkinan masih membandel, dan kita akan evaluasi juga," pungkasnya.

Baca Juga:  Jhony Charles Naik Tipis

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

BOGOR (RIAUPOS.CO) —  Bupati Bogor, Ade Yasin mengeluhkan masih adanya sejumlah pabrik di Kabupaten Bogor yang tetap beroperasi di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pabrik yang beroperasi tersebut beralasan memenuhi permintaan konsumen.

"Jadi, masih ada yang beoperasi dengan alasan ekspor dan impor. Itu kontradiktif, itu yang saya keluhkan," ujar Ade Yasin dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (2/5).

- Advertisement -

Ade Yasin mengatakan, pabrik-pabrik itu beroperasi dengan alasan telah mengantongi izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Mereka beralasan memproduksi barang untuk kepentingan ekspor dan impor.

"Itu kontradiktif antara Peraturan Bupati yang kita keluarkan dengan Kementerian Perindustrian bahwa ekspor dan impor dibolehkan," katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pahami Pengobatan Kanker Paru yang Tepat Sesuai Stadiumnya 

Oleh sebab itu, Ade Yasin mengatakan sulit melakukan penegakan hukum di Bogor. "Jadi, ini sulit ketika kami ingin melakukan penegakan hukum, karena ada alasan surat dari Kementerian Perindustrian," ungkapnya.

Maka dari itu, Ade Yasin meminta pabrik-pabrik yang tetap beroperasi menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk melakukan rapid test secara massal.

"Tetap lakukan protokol kesehatan, artinya tetap memakai masker, dan hand sanitizer dan terus saya minta untuk perusahaan lakukan rapid test," tuturnya.

Namun demikian, jika pabrik-pabrik tersebut tidak melakukan protokol kesehatan secara ketat, maka pihaknya siap memberikan sanksi tegas. "Jadi, kita berikan teguran kalau kemungkinan masih membandel, dan kita akan evaluasi juga," pungkasnya.

Baca Juga:  9 Hal di RUU Cipta Kerja yang Bikin Buruh Takut

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari