TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Menurut agenda, 10 pejabat Kuansing yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Nakes (tenaga kesehatan) akan divaksin Sinovac di pendopo rumah dinas bupati pada Rabu (3/2).
Sepuluh nama yang akan divaksin tersebut adalah Bupati Kuansing, Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Perwira Penghubung, Sekda, Kadiskes dan Direktur RSUD.
Hal itu dibenarkan Kadiskes Kuansing, Helmi Ruspan kepada Riau Pos, Senin (1/2). Menurut Helmi, meski tim gugus tugas sudah merilis 10 nama, namun ada beberapa nama yang mungkin tidak bisa divaksin.
“Iya. Nanti bisa berubah. Sekarang (Senin, red) Forkopimda discreening dulu untuk meng cek kesehatan masing-masing. Jika ada kondisinya yang kurang fit, maka tidak akan kita vaksin,” kata Helmi.
Seperti halnya bupati Kuansing, Drs H Mursini MSi. Menurut Helmi, Bupati Kuansing bisa jadi tidak akan divaksin. Sebab, jika dilihat usia, bupati Kuansing tersebut sudah melewati usia syarat vaksinasi.
“Makanya, 10 nama itu bisa berubah nanti. Termasuk pak bupati. Karena umurnya sudah lebih dari 60 tahun,” kata Helmi.
Helmi mengajak kepada masyarakat Kuansing untuk tidak terpancing oleh berita-berita yang bersifat hoaks.
“Vaksin ini aman. Jadi masyarakat tidak usah takut,” tutup Helmi.(yas)


