ungkap-isi-ponsel-dua-tersangka
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Digital forensik pada handphone (HP) dua pelaku teror terhadap Novel Baswedan diyakini sebagai salah satu upaya mengungkap aktor intelektual kasus tersebut. Namun, harus dipastikan terlebih dulu, peranti komunikasi itu telah digunakan pelaku sejak lama.
Pakar teknologi intelijen Pratama D. Persada menjelaskan, dengan teknologi saat ini, data dalam HP bisa dimunculkan kembali. Tepatnya sejak awal digunakan hingga HP tersebut berada di tangan penyidik Polri. "Semua data yang pernah ada bisa disedot," katanya.
Bahkan, data yang telah dihapus pun bisa dimunculkan kembali. Namun, terang Pratama, ada kendala yang dihadapi penyidik. Yakni, apakah HP itu digunakan sejak dua tahun lalu saat peristiwa penyiraman air keras terjadi atau justru HP baru? "Kalau HP itu baru saja digunakan, tentunya tidak ada yang bisa didapatkan untuk perkembangan kasus," ucapnya.
Secara terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Polri segera mengumumkan hasil dari proses digital forensik terhadap HP pelaku. "Sebab, ini penting untuk diketahui masyarakat. Apa dua alat bukti yang digunakan menjerat mereka? Apakah hanya karena pengakuannya?" papar dia.Sebab, hingga kini dua alat bukti yang digunakan untuk menjerat tersangka tidak pernah diungkap.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, Polri masih menunggu hasil uji laboratorium forensik.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…