Categories: Nasional

Ungkap Isi Ponsel Dua Tersangka

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Digital forensik pada handphone (HP) dua pelaku teror terhadap Novel Baswedan diyakini sebagai salah satu upaya mengungkap aktor intelektual kasus tersebut. Namun, harus dipastikan terlebih dulu, peranti komunikasi itu telah digunakan pelaku sejak lama.

Pakar teknologi intelijen Pratama D. Persada menjelaskan, dengan teknologi saat ini, data dalam HP bisa dimunculkan kembali. Tepatnya sejak awal digunakan hingga HP tersebut berada di tangan penyidik Polri. "Semua data yang pernah ada bisa disedot," katanya.

Bahkan, data yang telah dihapus pun bisa dimunculkan kembali. Namun, terang Pratama, ada kendala yang dihadapi penyidik. Yakni, apakah HP itu digunakan sejak dua tahun lalu saat peristiwa penyiraman air keras terjadi atau justru HP baru? "Kalau HP itu baru saja digunakan, tentunya tidak ada yang bisa didapatkan untuk perkembangan kasus," ucapnya.

Secara terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Polri segera mengumumkan hasil dari proses digital forensik terhadap HP pelaku. "Sebab, ini penting untuk diketahui masyarakat. Apa dua alat bukti yang digunakan menjerat mereka? Apakah hanya karena pengakuannya?" papar dia.Sebab, hingga kini dua alat bukti yang digunakan untuk menjerat tersangka tidak pernah diungkap.

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, Polri masih menunggu hasil uji laboratorium forensik.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

6 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

6 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

6 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

7 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

24 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago