Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di bahu Jalan HR Soebrantas, Panam Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekanbaru. Meski sudah berulang kali ditindak, para PKL masih tetap kembali berjualan di lokasi tersebut.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa kawasan jalan dengan lalu lintas padat ini kini masuk dalam prioritas penertiban.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desherianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak PKL yang berjualan di area terlarang seperti trotoar dan parit jalan.
Penertiban ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Wali Kota Pekanbaru yang meminta agar ketertiban umum segera dibenahi.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Satpol PP telah melakukan koordinasi dan rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain di Jalan HR Soebrantas, penertiban juga direncanakan menyasar PKL di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.
Desherianto menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan dengan pendekatan humanis guna menghindari konflik. Ia berharap proses di lapangan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan yang merugikan masyarakat.(ilo)
Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…
Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…
Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.
Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…
Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…
Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…