Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di bahu Jalan HR Soebrantas, Panam Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekanbaru. Meski sudah berulang kali ditindak, para PKL masih tetap kembali berjualan di lokasi tersebut.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa kawasan jalan dengan lalu lintas padat ini kini masuk dalam prioritas penertiban.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desherianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak PKL yang berjualan di area terlarang seperti trotoar dan parit jalan.
Penertiban ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Wali Kota Pekanbaru yang meminta agar ketertiban umum segera dibenahi.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Satpol PP telah melakukan koordinasi dan rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain di Jalan HR Soebrantas, penertiban juga direncanakan menyasar PKL di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.
Desherianto menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan dengan pendekatan humanis guna menghindari konflik. Ia berharap proses di lapangan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan yang merugikan masyarakat.(ilo)
BEM Unri menyalurkan bantuan Rp60 juta untuk 50 mahasiswa berupa sepeda, modal UMKM, dan BLT…
Sebanyak 70 lapak liar di sekitar Stadion Utama Riau dibongkar 160 personel gabungan. Pedagang tetap…
Polisi menindaklanjuti laporan warga dan menemukan empat rakit PETI di Sinambek, Kuansing. Keempat rakit tersebut…
Rachel/Febi membuat kejutan di China Open dengan menyingkirkan unggulan kedua asal China, Jia Yi Fan/Zhang…
Rida K Liamsi didakwa menyebabkan kerugian Riau Pos Rp56,9 miliar. Ia memilih mengajukan eksepsi, sementara…
Pemkab Inhu mulai mencairkan gaji ke-13 ASN dan PPPK secara bertahap. Tahap awal, Rp25 miliar…