Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di bahu Jalan HR Soebrantas, Panam Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekanbaru. Meski sudah berulang kali ditindak, para PKL masih tetap kembali berjualan di lokasi tersebut.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa kawasan jalan dengan lalu lintas padat ini kini masuk dalam prioritas penertiban.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desherianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak PKL yang berjualan di area terlarang seperti trotoar dan parit jalan.
Penertiban ini, lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Wali Kota Pekanbaru yang meminta agar ketertiban umum segera dibenahi.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Satpol PP telah melakukan koordinasi dan rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain di Jalan HR Soebrantas, penertiban juga direncanakan menyasar PKL di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi.
Desherianto menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan dengan pendekatan humanis guna menghindari konflik. Ia berharap proses di lapangan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan yang merugikan masyarakat.(ilo)
Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…
Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…
Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…
Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…