Tim Gabungan TNI-Polri turut mengamankan penggeledahan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau di Kantor Agen Kapal USDA di Kota Dumai, Jumat (17/4/2026). Humas Kejati Riau untuk Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi jasa layanan kapal di perairan wajib pandu Kelas I Dumai dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Hingga Jumat (17/4), total sudah 11 titik yang menjadi sasaran tim penyidik.
Penggeledahan terbaru dilakukan di dua tempat berbeda, yakni Kantor Agen Kapal Usada Seroja Jaya (USDA) di Jalan Sei Masang, Dumai Timur dan Kantor Agen Kapal PT Wasaka Indonesia Jaya (WIJ) di Jalan Sultan Hasanuddin, Dumai Barat.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyampaikan bahwa dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen serta perangkat elektronik yang kemudian disita untuk kepentingan pembuktian.
Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau di wilayah Dumai.
Sehari sebelumnya, Kamis (16/4), tim penyidik juga telah menggeledah enam lokasi. Di antaranya Kantor PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan (SLUP), PT Taruna Cipta Kencana, PT Pelayaran Cahaya Papua, PT Spectra Segara Tirta Line, serta Kantor Agen Kapal Samudra Saran Kurnia.
Dari penggeledahan tersebut, berbagai dokumen dan barang elektronik turut diamankan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pada Rabu (15/4), penggeledahan lebih awal dilakukan di tiga lokasi. Lokasi tersebut meliputi Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai yang berada di Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia Cabang Dumai di Jalan Datuk Laksamana, serta Kantor KSOP Kelas I Dumai dan Kantor PT Pelindo Cabang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim.
Zikrullah menegaskan, seluruh rangkaian penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum selanjutnya.
Diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi ini telah berjalan sejak tahun lalu. Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan pada Februari 2025 terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan jasa pandu dan tunda serta jasa kepelabuhanan lainnya di perairan Dumai periode 2015 hingga 2022.
Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi. Para saksi berasal dari berbagai instansi, seperti KSOP, badan usaha pelabuhan pelaksana pandu tunda, Distrik Navigasi, hingga tenaga ahli dan pihak terkait keselamatan pelayaran serta lalu lintas laut.
Zikrullah menambahkan, upaya pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung agenda Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.(end)
Kecelakaan maut di Tol Pekanbaru-Dumai KM 46 Siak menewaskan lima orang. Polisi menduga pengemudi minibus…
432 jemaah haji Kampar Kloter 05 BTH tiba di Tanah Air dan disambut langsung Bupati…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…