Categories: Dumai

Kejati Riau Bongkar Dugaan Korupsi Dumai, 11 Lokasi Sudah Digeledah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi jasa layanan kapal di perairan wajib pandu Kelas I Dumai dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Hingga Jumat (17/4), total sudah 11 titik yang menjadi sasaran tim penyidik.

Penggeledahan terbaru dilakukan di dua tempat berbeda, yakni Kantor Agen Kapal Usada Seroja Jaya (USDA) di Jalan Sei Masang, Dumai Timur dan Kantor Agen Kapal PT Wasaka Indonesia Jaya (WIJ) di Jalan Sultan Hasanuddin, Dumai Barat.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyampaikan bahwa dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen serta perangkat elektronik yang kemudian disita untuk kepentingan pembuktian.

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau di wilayah Dumai.

Sehari sebelumnya, Kamis (16/4), tim penyidik juga telah menggeledah enam lokasi. Di antaranya Kantor PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan (SLUP), PT Taruna Cipta Kencana, PT Pelayaran Cahaya Papua, PT Spectra Segara Tirta Line, serta Kantor Agen Kapal Samudra Saran Kurnia.

Dari penggeledahan tersebut, berbagai dokumen dan barang elektronik turut diamankan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pada Rabu (15/4), penggeledahan lebih awal dilakukan di tiga lokasi. Lokasi tersebut meliputi Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai yang berada di Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia Cabang Dumai di Jalan Datuk Laksamana, serta Kantor KSOP Kelas I Dumai dan Kantor PT Pelindo Cabang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim.

Zikrullah menegaskan, seluruh rangkaian penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum selanjutnya.

Diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi ini telah berjalan sejak tahun lalu. Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan pada Februari 2025 terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan jasa pandu dan tunda serta jasa kepelabuhanan lainnya di perairan Dumai periode 2015 hingga 2022.

Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi. Para saksi berasal dari berbagai instansi, seperti KSOP, badan usaha pelabuhan pelaksana pandu tunda, Distrik Navigasi, hingga tenaga ahli dan pihak terkait keselamatan pelayaran serta lalu lintas laut.

Zikrullah menambahkan, upaya pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung agenda Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.(end)

Redaksi

Recent Posts

Kabar Terbaru Gaji ke-13 ASN Inhu, Pencairan Tahap Awal Masuk Rekening Kamis

Pemkab Inhu mulai mencairkan gaji ke-13 ASN dan PPPK secara bertahap. Tahap awal, Rp25 miliar…

2 jam ago

Diduga Berkelahi dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Alami Pendarahan Otak hingga Meninggal

Siswa SMK di Pekanbaru meninggal usai diduga berkelahi dengan teman. Keluarga melapor ke Polda Riau…

4 jam ago

Nelayan Temukan Jenazah Pria Tergantung di Pohon Pidada, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Denda dihapus dan warga cukup…

4 jam ago

Pembangunan Flyover Garuda Sakti Masuk Tahap Pembebasan Lahan, Fisik Ditargetkan 2027

Pemprov Riau menyiapkan pembebasan 94 persil lahan untuk Flyover Garuda Sakti Pekanbaru. Pembangunan fisik ditargetkan…

4 jam ago

Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Agustus, Ini Ketentuan yang Berlaku

Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Denda dihapus dan warga cukup…

5 jam ago

Ketua RT/RW Terpilih di 83 Kelurahan Pekanbaru Segera Dilantik, Ada Pembekalan Khusus

Pemko Pekanbaru menyiapkan pelantikan Ketua RT/RW terpilih di 83 kelurahan secara bertahap. Setelah dilantik, mereka…

23 jam ago