Jumat, 20 September 2024

Akses Jalan dan Bandara Yalimo di Papua Sudah Dibuka Polisi

JAYAPURA (RIAUPOS.CO) – Polisi telah membuka akses jalan dan Bandara Yalimo, Papua, setelah diblokir oleh massa yang tak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan Pilkada Kabupaten Yalimo 2020.

Aksi yang terjadi pada Rabu (30/6/2021) sore sempat merembet ke pemblokiran jalur usai massa membakar sejumlah kantor Pemerintahan Kabupaten Yalimo.

"Iya (kemarin Bandara Yalimo diblokir, red). Tapi sekarang sudah clear," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).

Kamal mengatakan, pihaknya gencar berpatroli di seputaran distrik Elelim sejak Rabu. Massa yang merusak dinilai masih tersebar di beberapa titik daerah Yalimo.

- Advertisement -

Selain itu, kata Kamal, Kapolres Yalimo juga sudah berkomunikasi dengan tokoh agama dan masyarakat untuk membahas situasi pengamanan. Ia tak ingin jatuh korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Berharap Bisa Perkuat Sinergi bagi Mitra

"Kami aparat keamanan berupaya jangan sampai ada korban jiwa. Sehingga TNI dan Polri mengamankan masyarakat ke pos masing-masing," ujarnya.

- Advertisement -

Kamal mengaku pihaknya meminta para tokoh agama dan masyarakat setempat bisa ikut menenangkan massa yang tak puas dengan putusan MK. Mereka berharap agar tak terjadi tindakan perusakan kembali.

"Kami upayakan jangan sampai aksi-aksi perusakan dan pembakaran meluas. Oleh karena itu, kita perlu segera bertindak bersama antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama," ujarnya.

Polda Papua pada Rabu mengirim dua regu Brimob ke Yalimo untuk membantu pengamanan. Bantuan itu dikirim lewat udara, karena jalur darat tak bisa dilalui lantaran jembatan dibakar pohon dibentangkan di tengah jalan.

Baca Juga:  Jadi Tersangka, Hari Senin Haris Azhar dan Fatia Akan Diperiksa

Sebagai informasi, aksi pembakaran itu dipicu oleh pendukung pasangan calon nomor urut 01 yang tak puas dengan putusan MK bahwa calon bupati yang mereka dukung, Erdi Dabi dan Jhon Wilil, didiskualifikasi.

Beberapa kantor pemerintahan yang dibakar massa di Yalimo kemarin antara lain Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Kantor Gakkumdu, Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor BPMK, Kantor Perhubungan, dan Bank Papua.

Sumber: JPNN/CNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAYAPURA (RIAUPOS.CO) – Polisi telah membuka akses jalan dan Bandara Yalimo, Papua, setelah diblokir oleh massa yang tak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan Pilkada Kabupaten Yalimo 2020.

Aksi yang terjadi pada Rabu (30/6/2021) sore sempat merembet ke pemblokiran jalur usai massa membakar sejumlah kantor Pemerintahan Kabupaten Yalimo.

"Iya (kemarin Bandara Yalimo diblokir, red). Tapi sekarang sudah clear," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).

Kamal mengatakan, pihaknya gencar berpatroli di seputaran distrik Elelim sejak Rabu. Massa yang merusak dinilai masih tersebar di beberapa titik daerah Yalimo.

Selain itu, kata Kamal, Kapolres Yalimo juga sudah berkomunikasi dengan tokoh agama dan masyarakat untuk membahas situasi pengamanan. Ia tak ingin jatuh korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Warga Laporkan Kades Gunung Bungsu ke Kejari

"Kami aparat keamanan berupaya jangan sampai ada korban jiwa. Sehingga TNI dan Polri mengamankan masyarakat ke pos masing-masing," ujarnya.

Kamal mengaku pihaknya meminta para tokoh agama dan masyarakat setempat bisa ikut menenangkan massa yang tak puas dengan putusan MK. Mereka berharap agar tak terjadi tindakan perusakan kembali.

"Kami upayakan jangan sampai aksi-aksi perusakan dan pembakaran meluas. Oleh karena itu, kita perlu segera bertindak bersama antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama," ujarnya.

Polda Papua pada Rabu mengirim dua regu Brimob ke Yalimo untuk membantu pengamanan. Bantuan itu dikirim lewat udara, karena jalur darat tak bisa dilalui lantaran jembatan dibakar pohon dibentangkan di tengah jalan.

Baca Juga:  Kembangkan Pestisida Nabati Lindungi Kacang Tanah dari Hama Bubuk

Sebagai informasi, aksi pembakaran itu dipicu oleh pendukung pasangan calon nomor urut 01 yang tak puas dengan putusan MK bahwa calon bupati yang mereka dukung, Erdi Dabi dan Jhon Wilil, didiskualifikasi.

Beberapa kantor pemerintahan yang dibakar massa di Yalimo kemarin antara lain Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Kantor Gakkumdu, Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor BPMK, Kantor Perhubungan, dan Bank Papua.

Sumber: JPNN/CNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari