Kamis, 10 April 2025

Pemerintah Indonesia Bebaskan Dua Kapal Tanker Iran

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Indonesia membebaskan dua kapal tanker milik Iran pada pekan lalu, setelah ditahan empat bulan karena dugaan transfer minyak secara ilegal di perairan RI.

Juru Bicara Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kolonel Wisnu Pramandita, mengatakan, kapal tanker berbendera Iran, MT Horse dan MT Freya, dibebaskan pada hari Jumat (28/5) pekan lalu. Pembebasan itu dilakukan setelah ada keputusan dari pengadilan.

Menurut Wisnu, kapal MT Horse dapat meninggalkan Indonesia sesuai aturan pengadilan. Sementara itu, kapten kapal tanker akan dikenai sanksi kurungan masa percobaan dua tahun tanpa denda.

Bakamla menangkap kapal tanker karena diduga melakukan transfer minyak secara ilegal di perairan Indonesia pada 24 Januari lalu. Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan perkara yang membelit kapal itu sudah berakhir.

Baca Juga:  Bupati Rohul Ajak Sukseskan Program Jaga Kampung

"Itu hanya masalah teknis dan terjadi di bidang perkapalan," kata Kemenlu Iran, mengutip Reuters.

Pemerintah Iran menyebut kapal itu melanjutkan misinya sebelum kembali ke negara itu.

"MT Horse termasuk dalam Perusahaan Kapal Tanker Nasional Iran yang ditangkap di perairan Indonesia sejak 24 Januari, telah dibebaskan pada hari Jumat," demikian isi pernyataan Iran.

"Kapal ini sekarang kembali melanjutkan misinya sebelum balik ke negara asal," imbuhnya.

Menurut media informasi Kementerian Energi Iran, SHANA, seluruh kru kapal tanker MT House bertugas untuk melindungi kepentingan negara.

"Kru MT House, dengan penderitaannya dan tekad yang kuat mereka mengejar misi, melindungi kepentingan nasional Iran dalam mempertahankan ekspor produk minyak dan minyak bumi," demikian isi laporan SHANA.

Iran dituduh menyembunyikan tujuan penjualan minyak dengan menonaktifkan sistem pelacakan di kapal tanker itu. Akibat tindakan itu, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi embargo ekspor minyak kepada Iran.

Baca Juga:  Bangkit dari Dua Kondisi Kritis

Tahun lalu Iran juga mengutus MT Horse untuk mengirim minyak mentah sebanyak 2.1 juta barrel Venezuela, yang juga disanksi AS.

Sumber: Reuters/CNN/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Indonesia membebaskan dua kapal tanker milik Iran pada pekan lalu, setelah ditahan empat bulan karena dugaan transfer minyak secara ilegal di perairan RI.

Juru Bicara Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kolonel Wisnu Pramandita, mengatakan, kapal tanker berbendera Iran, MT Horse dan MT Freya, dibebaskan pada hari Jumat (28/5) pekan lalu. Pembebasan itu dilakukan setelah ada keputusan dari pengadilan.

Menurut Wisnu, kapal MT Horse dapat meninggalkan Indonesia sesuai aturan pengadilan. Sementara itu, kapten kapal tanker akan dikenai sanksi kurungan masa percobaan dua tahun tanpa denda.

Bakamla menangkap kapal tanker karena diduga melakukan transfer minyak secara ilegal di perairan Indonesia pada 24 Januari lalu. Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan perkara yang membelit kapal itu sudah berakhir.

Baca Juga:  Ruang Isolasi Alternatif Siap Digunakan

"Itu hanya masalah teknis dan terjadi di bidang perkapalan," kata Kemenlu Iran, mengutip Reuters.

Pemerintah Iran menyebut kapal itu melanjutkan misinya sebelum kembali ke negara itu.

"MT Horse termasuk dalam Perusahaan Kapal Tanker Nasional Iran yang ditangkap di perairan Indonesia sejak 24 Januari, telah dibebaskan pada hari Jumat," demikian isi pernyataan Iran.

"Kapal ini sekarang kembali melanjutkan misinya sebelum balik ke negara asal," imbuhnya.

Menurut media informasi Kementerian Energi Iran, SHANA, seluruh kru kapal tanker MT House bertugas untuk melindungi kepentingan negara.

"Kru MT House, dengan penderitaannya dan tekad yang kuat mereka mengejar misi, melindungi kepentingan nasional Iran dalam mempertahankan ekspor produk minyak dan minyak bumi," demikian isi laporan SHANA.

Iran dituduh menyembunyikan tujuan penjualan minyak dengan menonaktifkan sistem pelacakan di kapal tanker itu. Akibat tindakan itu, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi embargo ekspor minyak kepada Iran.

Baca Juga:  Bayi Berkaki dan Bertangan Empat Dirujuk ke RSUP Sanglah

Tahun lalu Iran juga mengutus MT Horse untuk mengirim minyak mentah sebanyak 2.1 juta barrel Venezuela, yang juga disanksi AS.

Sumber: Reuters/CNN/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pemerintah Indonesia Bebaskan Dua Kapal Tanker Iran

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Indonesia membebaskan dua kapal tanker milik Iran pada pekan lalu, setelah ditahan empat bulan karena dugaan transfer minyak secara ilegal di perairan RI.

Juru Bicara Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kolonel Wisnu Pramandita, mengatakan, kapal tanker berbendera Iran, MT Horse dan MT Freya, dibebaskan pada hari Jumat (28/5) pekan lalu. Pembebasan itu dilakukan setelah ada keputusan dari pengadilan.

Menurut Wisnu, kapal MT Horse dapat meninggalkan Indonesia sesuai aturan pengadilan. Sementara itu, kapten kapal tanker akan dikenai sanksi kurungan masa percobaan dua tahun tanpa denda.

Bakamla menangkap kapal tanker karena diduga melakukan transfer minyak secara ilegal di perairan Indonesia pada 24 Januari lalu. Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan perkara yang membelit kapal itu sudah berakhir.

Baca Juga:  Bayi Berkaki dan Bertangan Empat Dirujuk ke RSUP Sanglah

"Itu hanya masalah teknis dan terjadi di bidang perkapalan," kata Kemenlu Iran, mengutip Reuters.

Pemerintah Iran menyebut kapal itu melanjutkan misinya sebelum kembali ke negara itu.

"MT Horse termasuk dalam Perusahaan Kapal Tanker Nasional Iran yang ditangkap di perairan Indonesia sejak 24 Januari, telah dibebaskan pada hari Jumat," demikian isi pernyataan Iran.

"Kapal ini sekarang kembali melanjutkan misinya sebelum balik ke negara asal," imbuhnya.

Menurut media informasi Kementerian Energi Iran, SHANA, seluruh kru kapal tanker MT House bertugas untuk melindungi kepentingan negara.

"Kru MT House, dengan penderitaannya dan tekad yang kuat mereka mengejar misi, melindungi kepentingan nasional Iran dalam mempertahankan ekspor produk minyak dan minyak bumi," demikian isi laporan SHANA.

Iran dituduh menyembunyikan tujuan penjualan minyak dengan menonaktifkan sistem pelacakan di kapal tanker itu. Akibat tindakan itu, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi embargo ekspor minyak kepada Iran.

Baca Juga:  Bahaya Tidur Mendengkur, Waspadalah!

Tahun lalu Iran juga mengutus MT Horse untuk mengirim minyak mentah sebanyak 2.1 juta barrel Venezuela, yang juga disanksi AS.

Sumber: Reuters/CNN/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Indonesia membebaskan dua kapal tanker milik Iran pada pekan lalu, setelah ditahan empat bulan karena dugaan transfer minyak secara ilegal di perairan RI.

Juru Bicara Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kolonel Wisnu Pramandita, mengatakan, kapal tanker berbendera Iran, MT Horse dan MT Freya, dibebaskan pada hari Jumat (28/5) pekan lalu. Pembebasan itu dilakukan setelah ada keputusan dari pengadilan.

Menurut Wisnu, kapal MT Horse dapat meninggalkan Indonesia sesuai aturan pengadilan. Sementara itu, kapten kapal tanker akan dikenai sanksi kurungan masa percobaan dua tahun tanpa denda.

Bakamla menangkap kapal tanker karena diduga melakukan transfer minyak secara ilegal di perairan Indonesia pada 24 Januari lalu. Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan perkara yang membelit kapal itu sudah berakhir.

Baca Juga:  SNMPTN Tahun Depan tanpa Input PDSS Seluruh Siswa  

"Itu hanya masalah teknis dan terjadi di bidang perkapalan," kata Kemenlu Iran, mengutip Reuters.

Pemerintah Iran menyebut kapal itu melanjutkan misinya sebelum kembali ke negara itu.

"MT Horse termasuk dalam Perusahaan Kapal Tanker Nasional Iran yang ditangkap di perairan Indonesia sejak 24 Januari, telah dibebaskan pada hari Jumat," demikian isi pernyataan Iran.

"Kapal ini sekarang kembali melanjutkan misinya sebelum balik ke negara asal," imbuhnya.

Menurut media informasi Kementerian Energi Iran, SHANA, seluruh kru kapal tanker MT House bertugas untuk melindungi kepentingan negara.

"Kru MT House, dengan penderitaannya dan tekad yang kuat mereka mengejar misi, melindungi kepentingan nasional Iran dalam mempertahankan ekspor produk minyak dan minyak bumi," demikian isi laporan SHANA.

Iran dituduh menyembunyikan tujuan penjualan minyak dengan menonaktifkan sistem pelacakan di kapal tanker itu. Akibat tindakan itu, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi embargo ekspor minyak kepada Iran.

Baca Juga:  Bahaya Tidur Mendengkur, Waspadalah!

Tahun lalu Iran juga mengutus MT Horse untuk mengirim minyak mentah sebanyak 2.1 juta barrel Venezuela, yang juga disanksi AS.

Sumber: Reuters/CNN/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari