Tanam Ubi Casesa untuk 20 Mustahik

SIAK (RIAUPOS.CO) –Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Siak menyalurkan zakat produktif  dengan melakukan  penanaman ubi casesa untuk masyarakat Kecamatan Koto Gasib. Penanaman ubi casesa di atas lahan milik Pemda Siak yang dipinjamkan seluas 10 hektare  untuk 20 mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

Para mustahik terbagi atas 4 kampung yaitu Kampung Tasik Seminai, Keranji Guguh, Empang Pandan dan Pangkalan Pisang. Selain Bupati Siak dan pimpinan Baznas Siak, juga hadir Camat Koto Gasib, anggota DPRD dapil II, Dinas Pertanian dan penghulu kampung di Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kamis (30/1).

- Advertisement -

Bupati Siak Alfedri mengatakan, dana yang dikucurkan untuk penanaman ubi di atas lahan 10 hektare sebesar Rp250 juta yang merupakan bantuan dari Baznas Provinsi Riau bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Siak.

Dari penanaman ubi casesa tersebut, lanjut Alfedri, targetnya bisa menghasilkan Rp50 juta per hektare setelah 8 bulan. Dengan harapan, hasil panen ini bisa mengangkat ekonomi mustahik ke level yang lebih baik. Dan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi muzaki atau orang wajib zakat.

- Advertisement -

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur para mustahik mendapat berkah atas bantuan dari Baznas Provinsi Riau bekerja sama dengan Baznas Siak dengan pola yang sangat menyentuh. Sehingga bisa terbantu untuk meningkatkan ekonomi," ungkap Alfedri usai penanaman.

Alfedri juga berharap kepada para mustahik yang telah dibantu agar bisa menjadi muzaki. Sehingga bisa saling membantu antarsesama dalam mengentaskan kemiskinan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga melakukan peninjauan dan penyerahan rumah layak huni kepada warga kurang mampu  Kecamatan Koto Gasib.(zed)

Laporan Wiwik Widyaningsih, Siak Sriindrapura

SIAK (RIAUPOS.CO) –Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Siak menyalurkan zakat produktif  dengan melakukan  penanaman ubi casesa untuk masyarakat Kecamatan Koto Gasib. Penanaman ubi casesa di atas lahan milik Pemda Siak yang dipinjamkan seluas 10 hektare  untuk 20 mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

Para mustahik terbagi atas 4 kampung yaitu Kampung Tasik Seminai, Keranji Guguh, Empang Pandan dan Pangkalan Pisang. Selain Bupati Siak dan pimpinan Baznas Siak, juga hadir Camat Koto Gasib, anggota DPRD dapil II, Dinas Pertanian dan penghulu kampung di Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kamis (30/1).

Bupati Siak Alfedri mengatakan, dana yang dikucurkan untuk penanaman ubi di atas lahan 10 hektare sebesar Rp250 juta yang merupakan bantuan dari Baznas Provinsi Riau bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Siak.

Dari penanaman ubi casesa tersebut, lanjut Alfedri, targetnya bisa menghasilkan Rp50 juta per hektare setelah 8 bulan. Dengan harapan, hasil panen ini bisa mengangkat ekonomi mustahik ke level yang lebih baik. Dan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi muzaki atau orang wajib zakat.

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur para mustahik mendapat berkah atas bantuan dari Baznas Provinsi Riau bekerja sama dengan Baznas Siak dengan pola yang sangat menyentuh. Sehingga bisa terbantu untuk meningkatkan ekonomi," ungkap Alfedri usai penanaman.

Alfedri juga berharap kepada para mustahik yang telah dibantu agar bisa menjadi muzaki. Sehingga bisa saling membantu antarsesama dalam mengentaskan kemiskinan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga melakukan peninjauan dan penyerahan rumah layak huni kepada warga kurang mampu  Kecamatan Koto Gasib.(zed)

Laporan Wiwik Widyaningsih, Siak Sriindrapura

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya