Rabu, 9 April 2025
spot_img

Nikita akan Diserahkan ke Kejaksaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani pada Jumat (31/1) dini hari. Harusnya, artis yang karib disapa Niki ini langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Mochammad Irwan Susanto menjelaskan pihaknya menunda hal tersebut. Menurut dia, hingga kini Niki masih ditahan di Polres Metro Jaksel. Alasannya penundaan dilakukan karena pihak kejaksaan masih harus menyiapkan dokumen. Belum lagi waktu penyerahan dekat dengan akhir pekan. Alhasil penyerahan tersangka tak bisa dilakukan sekarang.

Niki dijemput paksa oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir untuk proses tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Kasus ini bermula pada Juli 2018. Ketika itu, Nikita bersama Dipo Latief terlibat cekcok di kawasan Jalan Benda, Kemang, Jakarta Selatan. Karena terpancing emosi, Niki memukul mantan suaminya itu menggunakan asbak hingga menderita luka.(jpg)

Baca Juga:  Wamenkes Prediksi Puncak Gelombang Covid-19 Terlampaui Pekan Ini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani pada Jumat (31/1) dini hari. Harusnya, artis yang karib disapa Niki ini langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Mochammad Irwan Susanto menjelaskan pihaknya menunda hal tersebut. Menurut dia, hingga kini Niki masih ditahan di Polres Metro Jaksel. Alasannya penundaan dilakukan karena pihak kejaksaan masih harus menyiapkan dokumen. Belum lagi waktu penyerahan dekat dengan akhir pekan. Alhasil penyerahan tersangka tak bisa dilakukan sekarang.

Niki dijemput paksa oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir untuk proses tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Kasus ini bermula pada Juli 2018. Ketika itu, Nikita bersama Dipo Latief terlibat cekcok di kawasan Jalan Benda, Kemang, Jakarta Selatan. Karena terpancing emosi, Niki memukul mantan suaminya itu menggunakan asbak hingga menderita luka.(jpg)

Baca Juga:  Tarif Listrik akan Dinaikkan, YLKI Minta Pelayanan Ikut Naik
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Nikita akan Diserahkan ke Kejaksaan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani pada Jumat (31/1) dini hari. Harusnya, artis yang karib disapa Niki ini langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Mochammad Irwan Susanto menjelaskan pihaknya menunda hal tersebut. Menurut dia, hingga kini Niki masih ditahan di Polres Metro Jaksel. Alasannya penundaan dilakukan karena pihak kejaksaan masih harus menyiapkan dokumen. Belum lagi waktu penyerahan dekat dengan akhir pekan. Alhasil penyerahan tersangka tak bisa dilakukan sekarang.

Niki dijemput paksa oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir untuk proses tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Kasus ini bermula pada Juli 2018. Ketika itu, Nikita bersama Dipo Latief terlibat cekcok di kawasan Jalan Benda, Kemang, Jakarta Selatan. Karena terpancing emosi, Niki memukul mantan suaminya itu menggunakan asbak hingga menderita luka.(jpg)

Baca Juga:  Spektakuler, Universitas Abdurrab Gelar PKKMB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani pada Jumat (31/1) dini hari. Harusnya, artis yang karib disapa Niki ini langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Mochammad Irwan Susanto menjelaskan pihaknya menunda hal tersebut. Menurut dia, hingga kini Niki masih ditahan di Polres Metro Jaksel. Alasannya penundaan dilakukan karena pihak kejaksaan masih harus menyiapkan dokumen. Belum lagi waktu penyerahan dekat dengan akhir pekan. Alhasil penyerahan tersangka tak bisa dilakukan sekarang.

Niki dijemput paksa oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir untuk proses tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Kasus ini bermula pada Juli 2018. Ketika itu, Nikita bersama Dipo Latief terlibat cekcok di kawasan Jalan Benda, Kemang, Jakarta Selatan. Karena terpancing emosi, Niki memukul mantan suaminya itu menggunakan asbak hingga menderita luka.(jpg)

Baca Juga:  Wamenkes Prediksi Puncak Gelombang Covid-19 Terlampaui Pekan Ini
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari