PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kegiatan vaksinasi massal kembali dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Jumat (30/7), di lima lokasi vaksinasi.
Tiga lokasi khusus vaksinasi bagi pelajar usia 12-17 tahun. Yaitu di SMPN 34, SMPN 35, dan SMPN 8. Sedangkan dua lokasi lagi vaksinasi untuk masyarakat umum. Yaitu Gedung Guru Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai dan di Masjid Paripurna Nurul Salam, Jalan Taman Sari, Kecamatan Bukit Raya.
Kericuhan sempat terjadi di dua lokasi vaksinasi massal untuk umum. Yaitu di Gedung Guru dan di Masjid Paripurna Nurul Salam. Banyak masyarakat kecewa karena sudah datang sejak dini hari tapi ternyata tidak bisa mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19.
Pantauan Riau Pos di lokasi Jalan Taman Sari tepatnya di Masjid Paripurna Nurul Salam, masyarakat berdesak-desakan ingin masuk ke dalam perkarangan masjid. Mereka mengantre untuk mendapat formulir vaksin Cobid-19 terlebih dahulu.
Namun, panitia hanya mengizinkan masuk bagi masyarakat yang datang dengan syarat membawa undangan dari pihak kecamatan setempat dan bukan untuk melayani masyarakat umum.
Rido, salah seorang warga yang tinggal dari Jalan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, mengaku dirinya datang ke lokasi vaksin di Jalan Taman Sari karena mendapatkan informasi dari media sosial yang memberitahu kalau terdapat layanan vaksinasi massal yang digelar oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Namun, saat dirinya ingin mendapatkan kertas pendaftaran, panitia tidak satu suara sehingga masyarakat yang tidak punya undangan tidak dibolehkan untuk mendaftar. "Sejak pagi kami di sini. Kalau memang untuk warga tempatan saja kenapa harus diekspos segala di sosial media. Kami jadinya kecewa berat. Mana semua layanan masyarakat diwajibkan pakai kartu vaksin. Bahkan mau keluar di jalan pun diminta kartu vaksin. Ini pas kami mau ikut malah dibilang untuk warga termpatan saja," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, pelaksanaan vaksin di Gedung Guru hanya untuk masyarakat yang sudah memperoleh surat dari camat.
"Tapi kan mereka ngeyel, mereka beralasan sudah antre. Karena vaksin kan terbatas. Hanya 750, sementara orang sudah ribuan. Ada yang dari Rumbai, dari Payung Sekaki, ada yang dari Perawang," kata Iwan.
Termasuk juga warga Marpoyan Damai sendiri, tapi tidak punya surat yang ditandatangani oleh camat. "Ada keterbatasan. Jadi diatur. Kalau tidak mau diatur kita bubarkan. Itu kita bubarkan tadi," jelasnya.
Camat Marpoyan Damai Junaidi mengatakan, di wilayahnya ada enam kelurahan. Dengan kuota hanya 750 dosis, surat yang telah ditandatangani diserahkan ke lurah untuk dibagikan kepada warga.
"Kuota 750 dibagi enam kelurahan di Marpoyan Damai. Lurah kita kumpulkan, buat surat dan sebarkan ke enam kelurahan. Lurah menyebarkan ke masyarakat melalui RW dan RT," jelasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Camat Bukit Raya, T Ardi Dwisasti juga sudah menyediakan solusi untuk warga yang belum dapat vaksin. "Akan kami data bagi masyarakat yang belum dapat vaksin, data sudah direkap oleh bapak lurah Tangkerang Selatan," kata dia.
Meskipun sempat terjadi miskomunikasi namun pihaknya telah memberikan layanan kepada masyarakat yang tidak membawa undangan dengan cara menutup pintu pagar masjid.