Minggu, 7 Juli 2024

Persiapkan Layanan Antar Dokumen Kependudukan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Layanan pengantaran dokumen administrasi kependudukan langsung ke alamat warga  saat ini sedang dipersiapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Dalam layanan ini, masyarakat nanti tak lagi perlu datang ke Disdukcapil untuk mengambil berkas dokumen  yang telah selesai diurus.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (30/4) mengatakan, langkah itu guna upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan menghindari kerumunan masa dalam jumlah banyak. "Jadi masyarakat dapat berada di rumah saja. Pihak kami yang langsung mengirimkan ke alamat pengurus dokumen," jelasnya.

- Advertisement -

Menurutnya, layanan antar alamat itu bisa mengurangi kontak fisik sesama individu. Sehingga dianggap efektif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Sekarang kita  masih melakukan berbagai persiapan untuk pengantaran dokumen warga langsung ke alamat," imbuhnya.

Baca Juga:  DPKPP Pekanbaru Evakuasi Ular Sanca Di Pemukiman Warga

Persiapan ini selain terkait anggaran, Disdukcapil juga sedang menjajaki peluang kerja sama dengan kantor pos sebagai kurir pengantaran dokumen. "Kita gunakan jasa kurir. Bisa saja melalui kantor pos nanti kita kerjasamakan," paparnya.

Diterangkannya, karena keterbatasan anggaran yang tersedia, kemungkinan layanan pengantaran dokumen masyarakat ke alamat tidak akan berlangsung lama. "Namun  diupayakan minimal bisa berlangsung di tengah pandemi Covid-19 ini," ucapnya.

- Advertisement -

JIka nanti setelah wabah Covid-19 berlalu, pengantaran dokumen langsung ke alamat juga dapat dilakukan. Namun biaya dibebankan kepada pemilik dokumen atau pemilik bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengambil sendiri.(ade)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Layanan pengantaran dokumen administrasi kependudukan langsung ke alamat warga  saat ini sedang dipersiapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Dalam layanan ini, masyarakat nanti tak lagi perlu datang ke Disdukcapil untuk mengambil berkas dokumen  yang telah selesai diurus.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (30/4) mengatakan, langkah itu guna upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan menghindari kerumunan masa dalam jumlah banyak. "Jadi masyarakat dapat berada di rumah saja. Pihak kami yang langsung mengirimkan ke alamat pengurus dokumen," jelasnya.

Menurutnya, layanan antar alamat itu bisa mengurangi kontak fisik sesama individu. Sehingga dianggap efektif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Sekarang kita  masih melakukan berbagai persiapan untuk pengantaran dokumen warga langsung ke alamat," imbuhnya.

Baca Juga:  UMK 2022 Ditetapkan Rp3,049 Juta

Persiapan ini selain terkait anggaran, Disdukcapil juga sedang menjajaki peluang kerja sama dengan kantor pos sebagai kurir pengantaran dokumen. "Kita gunakan jasa kurir. Bisa saja melalui kantor pos nanti kita kerjasamakan," paparnya.

Diterangkannya, karena keterbatasan anggaran yang tersedia, kemungkinan layanan pengantaran dokumen masyarakat ke alamat tidak akan berlangsung lama. "Namun  diupayakan minimal bisa berlangsung di tengah pandemi Covid-19 ini," ucapnya.

JIka nanti setelah wabah Covid-19 berlalu, pengantaran dokumen langsung ke alamat juga dapat dilakukan. Namun biaya dibebankan kepada pemilik dokumen atau pemilik bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengambil sendiri.(ade)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari