Senin, 25 November 2024
spot_img

Enam Warga

PEKANABRU (RIAUPOS.CO) — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidomulyo, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, Kamis (28/11).

Menurut Satgas DLHK Pekanbaru Afrizal sebanyak 6 orang tertangkap membuang sampah sembarangan di bahu jalan raya lokasi OTT. "Hari ini (kemarin, red) ada 6 orang yang terciduk," kata Afrizal.

OTT ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, dan menertibkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

"Warga sering buang sampah di sini. Ini tujuannya untuk menertibkan masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan, apalagi di bahu jalan," tukas Afrizal.

Untuk masyarakat yang tertangkap, Afrizal mengatakan akan dikenakan denda sebagai sanksi sebanyak Rp250 ribu dan bisa dibayarkan langsung.

Baca Juga:  Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Tunggu Hasil Audit APIP

"Kalau nggak ada uang buat bayar denda, KTP kami sita dulu," ujar Afrizal.

Afrizal berharap, dengan adanya OTT ini masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan serta menjadi pembelajaran. (*2/ade)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

PEKANABRU (RIAUPOS.CO) — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidomulyo, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, Kamis (28/11).

Menurut Satgas DLHK Pekanbaru Afrizal sebanyak 6 orang tertangkap membuang sampah sembarangan di bahu jalan raya lokasi OTT. "Hari ini (kemarin, red) ada 6 orang yang terciduk," kata Afrizal.

- Advertisement -

OTT ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, dan menertibkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

"Warga sering buang sampah di sini. Ini tujuannya untuk menertibkan masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan, apalagi di bahu jalan," tukas Afrizal.

- Advertisement -

Untuk masyarakat yang tertangkap, Afrizal mengatakan akan dikenakan denda sebagai sanksi sebanyak Rp250 ribu dan bisa dibayarkan langsung.

Baca Juga:  Besok Pelantikan Pengurus DPD KNPI Provinsi Riau Periode 2021-2024

"Kalau nggak ada uang buat bayar denda, KTP kami sita dulu," ujar Afrizal.

Afrizal berharap, dengan adanya OTT ini masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan serta menjadi pembelajaran. (*2/ade)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari