Jumat, 6 Februari 2026
- Advertisement -

442.680 Batang Rokok Ilegal Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Pascamengamankan rokok ilegal Luffman pada Kamis (21/11), Bea Cukai Pekanbaru kembali amankan rokok dengan merek yang sama. Kali ini jumlah dan lokasinya saja yang berbeda.

Hal itu pun dibenarkan Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Pekanbaru AG Ariani. Kepada Riau Pos, Kamis (28/11) dia mengatakan, rokok   itu diamankan  Senin (25/11) sebanyak 442.680 batang. Diamankan di Jalan Lintas Timur Desa Kemang, Pangkalan Kuras,  Pelalawan.

"Rokok ilegal yang berjumlah 442.680 batang itu terdiri dari 40 karton yang di dapat dari mobil travel dan  dari Inhil  dipasarkan ke Pekanbaru,” sebutnya.

Seluruh barang hasil penindakan dan sarana pengangkut beserta sopirnya, Jn  dibawa ke kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk dilakukan proses lebih lanjut.(*3)

Baca Juga:  Tertangkap Petugas Ronda saat Curi Slot Perangkat Lunak 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Pascamengamankan rokok ilegal Luffman pada Kamis (21/11), Bea Cukai Pekanbaru kembali amankan rokok dengan merek yang sama. Kali ini jumlah dan lokasinya saja yang berbeda.

Hal itu pun dibenarkan Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Pekanbaru AG Ariani. Kepada Riau Pos, Kamis (28/11) dia mengatakan, rokok   itu diamankan  Senin (25/11) sebanyak 442.680 batang. Diamankan di Jalan Lintas Timur Desa Kemang, Pangkalan Kuras,  Pelalawan.

"Rokok ilegal yang berjumlah 442.680 batang itu terdiri dari 40 karton yang di dapat dari mobil travel dan  dari Inhil  dipasarkan ke Pekanbaru,” sebutnya.

Seluruh barang hasil penindakan dan sarana pengangkut beserta sopirnya, Jn  dibawa ke kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk dilakukan proses lebih lanjut.(*3)

Baca Juga:  Seorang Pria Dikeroyok Empat Orang Tak Dikenal

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Pascamengamankan rokok ilegal Luffman pada Kamis (21/11), Bea Cukai Pekanbaru kembali amankan rokok dengan merek yang sama. Kali ini jumlah dan lokasinya saja yang berbeda.

Hal itu pun dibenarkan Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Pekanbaru AG Ariani. Kepada Riau Pos, Kamis (28/11) dia mengatakan, rokok   itu diamankan  Senin (25/11) sebanyak 442.680 batang. Diamankan di Jalan Lintas Timur Desa Kemang, Pangkalan Kuras,  Pelalawan.

"Rokok ilegal yang berjumlah 442.680 batang itu terdiri dari 40 karton yang di dapat dari mobil travel dan  dari Inhil  dipasarkan ke Pekanbaru,” sebutnya.

Seluruh barang hasil penindakan dan sarana pengangkut beserta sopirnya, Jn  dibawa ke kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk dilakukan proses lebih lanjut.(*3)

Baca Juga:  Jelang UAMBN, Gelar Khatam Alquran dan Lantik Rohis

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari