Jumat, 22 November 2024

DPRD Riau Kembali Terpecah

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah sempat berpolemik saat pembagian alat kelengkapan dewan (AKD), kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kembali terbelah. Penyebabnya, Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD melakukan pergantian mitra kerja yang ada di setiap komisi. Di mana hal tersebut dinilai bertabrakan dengan aturan yang ada.

Hal itu tertuang kedalam rapat Pansus Tatib yang diadakan, Senin (28/10). Rapat tersebut membahas perubahan mitra kerja komisi seluruh komisi yang ada. Menariknya, di penghujung rapat, Fraksi Demokrat yang dikomandoi Agung Nugroho melakukan walkout atau keluar dari rapat. Itu karena Fraksi Demokrat merasa keberatan dengan perubahan mitra kerja komisi yang sudah berjalan sejak awal.

- Advertisement -

"Ya kami mempertanyakan ini diubah-ubah ada apa? Kan sejak awal mitra komisi sudah jelas. Sudah ada. Kan itu dasar penempatan anggota fraksi ke komisi kemarin," sebut Agung usai berada di luar ruang rapat.

Baca Juga:  Para Peserta SSDN Diminta "Curi" Ilmu Irjen Iqbal

Menurut dia, perubahan mitra kerja dari komisi harus melalui mekanisme serta pengkajian yang matang. Serta tidak bisa hanya disesuaikan keinginan pribadi. Kemudian juga harus disepakati oleh seluruh fraksi yang ada. Karena bagaimanapun juga, lanjut Agung, DPRD merupakan lembaga yang mengambil keputusan secara kolektif kolegial.“Kalau kolektif kolegial kan mencakup semua. Merata,” pungkasnya.

Senada dengan Agung, Sekretaris Fraksi PAN Ade Hartati juga menyatakan penolakan. Meski ia tidak menghadiri rapat, Ade menegaskan bahwa penentuan mitra kerja komisi sudah diatur kedalam Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2018.

- Advertisement -

Ia mencontohkan pengembangan sumber daya manusia yang seharusnya berada di Komisi V. Namun pada rapat tatib, sebagian mitra kerja ditarik dan di rubah ke Komisi I.

Baca Juga:  Anggota DPRD Heri Setiawan Tutup Usia

"Contohnya bidang pengembangan sumber daya manusia. Turunannya itu Disdik, Diskes kemudian ada juga pemberdayaan masyarakat desa. Itu bidang yang ada di komisi I, dua dinasnya ada di komisi II diletak. Ini mau bagaimana jadinya?" tanya Ade.

Legislator asal Kota Pekanbaru itu juga menyebutkan, banyak anggota DPRD tidak setuju dengan pergantian mitra kerja komisi tersebut. Diakui dia, DPRD memang merupakan lembaga politik. Namun tidak semua keputusan bisa dipolitisir.

"Memang lembaga politik, tapi tidak semuanya didasarkan kesepakatan yang merujuk kepada kepentingan tertentu. Karena ada aturan yang mengikat. Di PP No.12/2018 kan jelas dibunyikan. Saya heran juga jadinya," tegas Ade.(kom)

Laporan AFIAT ANANDA

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah sempat berpolemik saat pembagian alat kelengkapan dewan (AKD), kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kembali terbelah. Penyebabnya, Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD melakukan pergantian mitra kerja yang ada di setiap komisi. Di mana hal tersebut dinilai bertabrakan dengan aturan yang ada.

Hal itu tertuang kedalam rapat Pansus Tatib yang diadakan, Senin (28/10). Rapat tersebut membahas perubahan mitra kerja komisi seluruh komisi yang ada. Menariknya, di penghujung rapat, Fraksi Demokrat yang dikomandoi Agung Nugroho melakukan walkout atau keluar dari rapat. Itu karena Fraksi Demokrat merasa keberatan dengan perubahan mitra kerja komisi yang sudah berjalan sejak awal.

- Advertisement -

"Ya kami mempertanyakan ini diubah-ubah ada apa? Kan sejak awal mitra komisi sudah jelas. Sudah ada. Kan itu dasar penempatan anggota fraksi ke komisi kemarin," sebut Agung usai berada di luar ruang rapat.

Baca Juga:  Anggota DPRD Heri Setiawan Tutup Usia

Menurut dia, perubahan mitra kerja dari komisi harus melalui mekanisme serta pengkajian yang matang. Serta tidak bisa hanya disesuaikan keinginan pribadi. Kemudian juga harus disepakati oleh seluruh fraksi yang ada. Karena bagaimanapun juga, lanjut Agung, DPRD merupakan lembaga yang mengambil keputusan secara kolektif kolegial.“Kalau kolektif kolegial kan mencakup semua. Merata,” pungkasnya.

- Advertisement -

Senada dengan Agung, Sekretaris Fraksi PAN Ade Hartati juga menyatakan penolakan. Meski ia tidak menghadiri rapat, Ade menegaskan bahwa penentuan mitra kerja komisi sudah diatur kedalam Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2018.

Ia mencontohkan pengembangan sumber daya manusia yang seharusnya berada di Komisi V. Namun pada rapat tatib, sebagian mitra kerja ditarik dan di rubah ke Komisi I.

Baca Juga:  Uang Dikembalikan, Pemprov Riau Siapkan Sanksi

"Contohnya bidang pengembangan sumber daya manusia. Turunannya itu Disdik, Diskes kemudian ada juga pemberdayaan masyarakat desa. Itu bidang yang ada di komisi I, dua dinasnya ada di komisi II diletak. Ini mau bagaimana jadinya?" tanya Ade.

Legislator asal Kota Pekanbaru itu juga menyebutkan, banyak anggota DPRD tidak setuju dengan pergantian mitra kerja komisi tersebut. Diakui dia, DPRD memang merupakan lembaga politik. Namun tidak semua keputusan bisa dipolitisir.

"Memang lembaga politik, tapi tidak semuanya didasarkan kesepakatan yang merujuk kepada kepentingan tertentu. Karena ada aturan yang mengikat. Di PP No.12/2018 kan jelas dibunyikan. Saya heran juga jadinya," tegas Ade.(kom)

Laporan AFIAT ANANDA

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari