Minggu, 7 Juli 2024

Penikam Rekan Kerja Toserba Ditetapkan Tersangka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akhirnya Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan ES (18) terduga pelaku penikaman terhadap lima rekan kerjanya di Toserba Era 58 sebagai tersangka. Perbuatan terduga pelaku yang menewaskan satu rekannya itu akan segera diminta pertanggungjawabannya.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, kemarin. Namun Kompol Andrie masih enggan membuka tabir misteri kasus ini lebih lanjut.

- Advertisement -

"Yang jelas pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Andrie Setiawan singkat ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Kompol Andrie juga belum membeberkan motif tersangka, sehingga melakukan penikaman membabi buta terhadap lima rekan kerjanya dengan pisau dapur pada Ahad (24/7) dini hari lalu itu.

Baca Juga:  Polisi Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak PPKM

Untuk menggali informasi ini, wartawan mencoba mencari tahu para korban yang disebutkan sudah pulang dari rumah sakit setelah mendapatkan perawatan. Namun sangat sedikit sekali informasi yang didapat dari warga yang berada di sekitar toserba.

- Advertisement -

Sejumlah pedagang yang berada di sekitar toserba empat pintu dan berlantai tiga tersebut juga sudah enggan memberikan informasi baru terkait kejadian. Wartawan sempat mendapatkan nomor ponsel salah seorang korban penikaman berinisial JST.

Namun nomor yang diberikan salah seorang pedagang tersebut tidak aktif. Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor ponsel

tersebut juga hanya centang satu alias tidak aktif. Pemberi nomor yang tidak mau disebutkan namanya itu memastikan nomor itu benar nomor JST.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Tunggu Itikad Baik Pemilik Bando Reklame untuk Memotong Sendiri

"Sebelum kejadian, sekitar jam-jam 9-an malam (21.00 WIB Sabtu, 23 Juli 2022, red), masih ada kontak-kontak. Masih balas WA (WhatsApp, red)," kata si pemberi nomor kepada wartawan.

Sejauh ini, informasi yang berhasil dihimpun wartawan, selain JST, korban lainnya adalah LS (20) yang meninggal dunia, LP (20), IS (26), dan  SS (23). Tidak banyak pedagang sekitar yang mengetahui kontak maupun alamat para korban ini.

"Mereka kebanyakan pekerja baru di sini," imbuh pemberi nomor JST kepada wartawan ketika ditanya mengapa para korban dan pelaku tidak dikenal dekat degan warga atau pedagang sekitar lokasi.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akhirnya Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan ES (18) terduga pelaku penikaman terhadap lima rekan kerjanya di Toserba Era 58 sebagai tersangka. Perbuatan terduga pelaku yang menewaskan satu rekannya itu akan segera diminta pertanggungjawabannya.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, kemarin. Namun Kompol Andrie masih enggan membuka tabir misteri kasus ini lebih lanjut.

"Yang jelas pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Andrie Setiawan singkat ketika dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Kompol Andrie juga belum membeberkan motif tersangka, sehingga melakukan penikaman membabi buta terhadap lima rekan kerjanya dengan pisau dapur pada Ahad (24/7) dini hari lalu itu.

Baca Juga:  Khitanan Massal Bantu Anak Kurang Mampu

Untuk menggali informasi ini, wartawan mencoba mencari tahu para korban yang disebutkan sudah pulang dari rumah sakit setelah mendapatkan perawatan. Namun sangat sedikit sekali informasi yang didapat dari warga yang berada di sekitar toserba.

Sejumlah pedagang yang berada di sekitar toserba empat pintu dan berlantai tiga tersebut juga sudah enggan memberikan informasi baru terkait kejadian. Wartawan sempat mendapatkan nomor ponsel salah seorang korban penikaman berinisial JST.

Namun nomor yang diberikan salah seorang pedagang tersebut tidak aktif. Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor ponsel

tersebut juga hanya centang satu alias tidak aktif. Pemberi nomor yang tidak mau disebutkan namanya itu memastikan nomor itu benar nomor JST.

Baca Juga:  Ratusan Botol Minuman Keras Disita

"Sebelum kejadian, sekitar jam-jam 9-an malam (21.00 WIB Sabtu, 23 Juli 2022, red), masih ada kontak-kontak. Masih balas WA (WhatsApp, red)," kata si pemberi nomor kepada wartawan.

Sejauh ini, informasi yang berhasil dihimpun wartawan, selain JST, korban lainnya adalah LS (20) yang meninggal dunia, LP (20), IS (26), dan  SS (23). Tidak banyak pedagang sekitar yang mengetahui kontak maupun alamat para korban ini.

"Mereka kebanyakan pekerja baru di sini," imbuh pemberi nomor JST kepada wartawan ketika ditanya mengapa para korban dan pelaku tidak dikenal dekat degan warga atau pedagang sekitar lokasi.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari