Jumat, 22 November 2024

PSBB Diperpanjang, Masyarakat Belum Paham

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru berakhir Kamis (30/4) besok dan akan diperpanjang selama 14 hari setelahnya. Dari evaluasi yang dilakukan pada penerapan pertama diklaim berjalan baik.

Namun, masyarakat masih ada yang belum paham.

- Advertisement -

Pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru ini dilakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengaturnya nomor 74/2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB dalam penanganan virus corona (Covid-19) ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT Rabu (15/4) malam. Bersama Perwako, diterbitkan pula Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru tentang pemberlakuan Perwako PSBB Nomor 325/2020. PSBB di Pekanbaru berlangsung sejak Jumat (17/4) selama 14 hari.

Evaluasi terhadap penerapan 14 hari pertama dilakukan, Selasa (28/4). Dipimpin Wali Kota (Wako) Firdaus, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Dandim Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemko Pekanbaru. ‘’Pemberlakuan PSBB berjalan lancar, dan partisipasi pemerintah dan masyarakat juga relatif baik. Walaupun belum secara keseluruhan, masyarakat kita belum memahami dan belum dapat berpartisipasi dalam PSBB,’’ kata Wako Pekanbaru usai memimpin rapat evaluasi.

Dia menyoroti saat ini masih ada masjid dan musala yang tetap menggelar salat berjamaah. Padahal, saat ini pemerintah mengeluarkan instruksi untuk sementara meniadakan kegiatan ibadah dalam jumlah orang yang banyak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

- Advertisement -
Baca Juga:  Stok Beras Bulog 14 Ribu Ton Aman untuk 3 Bulan

‘’Dalam partisipasi masyarakat di dalam aktivitas rumah ibadah, dari 1.250 masjid dan musala di Pekanbaru, sekitar 15-20 persen masih melakukan aktivitas di rumah ibadah,’’ urainya.

Oleh karena itu, dia menyebut pihaknya akan mengarahkan kepada pengurus dan imam masjid yang ada. ‘’Bagaimana usaha kita dalam memutus mata rantai Covid-19 ini dengan ikhtiar bersama. Supaya penyakit ini bisa diangkat dari Indonesia, terutama Pekanbaru dan Riau,’’ tuturnya.

Diungkapkan Firdaus, secara regulasi PSBB akan diperpanjang 1 hingga 14 Mei. Pola yang diterapkan adalah sama dengan 14 hari pertama. Yakni pembatasan aktivitas malam warga dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Meski diklaim berjalan lancar, penerapan PSBB di Pekanbaru dalam 14 hari pertama pada dasarnya memiliki beberapa catatan. Mulai dari pemberian bantuan sosial (bansos) yang realisasinya jauh dari ajuan yang diberikan oleh RT/RW di Pekanbaru hingga penyekatan jalan yang membingungkan masyarakat.

Terkait pemberian bansos, Wako Pekanbaru saat awal penerapan PSBB menyebut total ada 40 ribu kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19 di Pekanbaru. Terhadap mereka yang terdiri dari kelompok masyarakat miskin, rentan miskin, ODP, PDP, positif Covid-19 dan terdampak Covid-19 ini disiapkan skema bantuan tunai dan nontunai.

Ketika ditanya, apakah akan ada skema pemberian bantuan lagi? Firdaus menyebut ada. Namun berapa KK yang akan dibantu belum disampaikan.‘’Untuk bantuan, masyarakat yang belum, kami masih belum tuntas dengan data. Bagi yang belum dapat kami berikan, nanti kami finalkan. Kami tidak target (jumlah bantuan, red). Kami data dulu berapa sebenarnya. Pedoman kami adalah surat dari Kemensos dan juga petunjuk dari KPK,’’ jawabnya.

Baca Juga:  Seribu Orang Dapat Vaksinasi Booster

Sosialisasi Kurang, Masyarakat Bingung
Pengamat Sosial Achmad Hidir dalam penerapan PSBB di Pekanbaru tujuan penutupan jalan-jalan protokol sebenarnya untuk mencegah masyarakat supaya jangan keluar rumah. Namun, sosialisasi belum menyeluruh. Memang sudah diberitakan di berbagai media, termasuk media massa, namun tidak semuanya membaca hal-hal tersebut akibatnya masyarakat bingung.

Idealnya kalau memang jalan-jalan tersebut ditutup semua kantor PT dan lain-lainnya juga memberlakukan program stay at home jadi memang masyarakat tetap di rumah.

“Persoalannya masih ada PT atau usaha yang masih mempekerjakan karyawannya sehingga ini menyulitkan masyarakat dalam bergerak. Apalagi PT atau usaha-usaha tersebut terletak di jalan-jalan utama,” ungkapnya.

Sementara Pengamat Kebijakan Publik Khairil Amri mengungkapkan, secara umum PSBB jauh dari kesiapan Pemko Pekanbaru. Balik lagi ke sosialisasi.

“Sekarang zaman sudah canggih. Bisa sosialisasi melalui media online atau media pemerintah kota. Artinya, jika pada pagi hari ada penutupan ruas jalan malamnya diberitahu pada publik. Etisnya sosialisasi langsung di lapangan,” ulasnya.(ali/s)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru berakhir Kamis (30/4) besok dan akan diperpanjang selama 14 hari setelahnya. Dari evaluasi yang dilakukan pada penerapan pertama diklaim berjalan baik.

Namun, masyarakat masih ada yang belum paham.

- Advertisement -

Pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru ini dilakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengaturnya nomor 74/2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB dalam penanganan virus corona (Covid-19) ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT Rabu (15/4) malam. Bersama Perwako, diterbitkan pula Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru tentang pemberlakuan Perwako PSBB Nomor 325/2020. PSBB di Pekanbaru berlangsung sejak Jumat (17/4) selama 14 hari.

Evaluasi terhadap penerapan 14 hari pertama dilakukan, Selasa (28/4). Dipimpin Wali Kota (Wako) Firdaus, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Dandim Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemko Pekanbaru. ‘’Pemberlakuan PSBB berjalan lancar, dan partisipasi pemerintah dan masyarakat juga relatif baik. Walaupun belum secara keseluruhan, masyarakat kita belum memahami dan belum dapat berpartisipasi dalam PSBB,’’ kata Wako Pekanbaru usai memimpin rapat evaluasi.

- Advertisement -

Dia menyoroti saat ini masih ada masjid dan musala yang tetap menggelar salat berjamaah. Padahal, saat ini pemerintah mengeluarkan instruksi untuk sementara meniadakan kegiatan ibadah dalam jumlah orang yang banyak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Salurkan Bansos untuk Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

‘’Dalam partisipasi masyarakat di dalam aktivitas rumah ibadah, dari 1.250 masjid dan musala di Pekanbaru, sekitar 15-20 persen masih melakukan aktivitas di rumah ibadah,’’ urainya.

Oleh karena itu, dia menyebut pihaknya akan mengarahkan kepada pengurus dan imam masjid yang ada. ‘’Bagaimana usaha kita dalam memutus mata rantai Covid-19 ini dengan ikhtiar bersama. Supaya penyakit ini bisa diangkat dari Indonesia, terutama Pekanbaru dan Riau,’’ tuturnya.

Diungkapkan Firdaus, secara regulasi PSBB akan diperpanjang 1 hingga 14 Mei. Pola yang diterapkan adalah sama dengan 14 hari pertama. Yakni pembatasan aktivitas malam warga dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Meski diklaim berjalan lancar, penerapan PSBB di Pekanbaru dalam 14 hari pertama pada dasarnya memiliki beberapa catatan. Mulai dari pemberian bantuan sosial (bansos) yang realisasinya jauh dari ajuan yang diberikan oleh RT/RW di Pekanbaru hingga penyekatan jalan yang membingungkan masyarakat.

Terkait pemberian bansos, Wako Pekanbaru saat awal penerapan PSBB menyebut total ada 40 ribu kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19 di Pekanbaru. Terhadap mereka yang terdiri dari kelompok masyarakat miskin, rentan miskin, ODP, PDP, positif Covid-19 dan terdampak Covid-19 ini disiapkan skema bantuan tunai dan nontunai.

Ketika ditanya, apakah akan ada skema pemberian bantuan lagi? Firdaus menyebut ada. Namun berapa KK yang akan dibantu belum disampaikan.‘’Untuk bantuan, masyarakat yang belum, kami masih belum tuntas dengan data. Bagi yang belum dapat kami berikan, nanti kami finalkan. Kami tidak target (jumlah bantuan, red). Kami data dulu berapa sebenarnya. Pedoman kami adalah surat dari Kemensos dan juga petunjuk dari KPK,’’ jawabnya.

Baca Juga:  Zetizen Makin Impresif di Usia Kelima

Sosialisasi Kurang, Masyarakat Bingung
Pengamat Sosial Achmad Hidir dalam penerapan PSBB di Pekanbaru tujuan penutupan jalan-jalan protokol sebenarnya untuk mencegah masyarakat supaya jangan keluar rumah. Namun, sosialisasi belum menyeluruh. Memang sudah diberitakan di berbagai media, termasuk media massa, namun tidak semuanya membaca hal-hal tersebut akibatnya masyarakat bingung.

Idealnya kalau memang jalan-jalan tersebut ditutup semua kantor PT dan lain-lainnya juga memberlakukan program stay at home jadi memang masyarakat tetap di rumah.

“Persoalannya masih ada PT atau usaha yang masih mempekerjakan karyawannya sehingga ini menyulitkan masyarakat dalam bergerak. Apalagi PT atau usaha-usaha tersebut terletak di jalan-jalan utama,” ungkapnya.

Sementara Pengamat Kebijakan Publik Khairil Amri mengungkapkan, secara umum PSBB jauh dari kesiapan Pemko Pekanbaru. Balik lagi ke sosialisasi.

“Sekarang zaman sudah canggih. Bisa sosialisasi melalui media online atau media pemerintah kota. Artinya, jika pada pagi hari ada penutupan ruas jalan malamnya diberitahu pada publik. Etisnya sosialisasi langsung di lapangan,” ulasnya.(ali/s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari